Polisi bekuk warga Kamal terkait kepemilikan Sabu

- Jurnalis

Rabu, 31 Mei 2017 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan(regamedianews.com) – apes mungkin itu nasib yang dialami Safian bin Hafi (25) Warga kampung Nangkek desa Gili Timur, Kecamatan Kamal Kabupaten Bangkalan Madura, dirinya harus menghabiskan waktu dari balik jeruji besi, setelah Senin (29/5) pihak kepolisian berhasil mengamankannya disekitar perumahan talon permai bersama barang bukti miliknya yakni satu kantong plastik kecil Narkoba jenis sabu

 

Penangkapan Safian berawal dari informasi yang diperoleh petugas atas laporan masyarakat yang menyampaikan bahwa disekitar perumah talon permai akan ada transaksi narkoba, mendapat informasi tersebut dengan sigap polisi melakukan pengintaian dan ternyata memang benar ada seorang yang gelagatnya mencurigakan

 

“Ketika petugas sudah disana ternyata benar ada seseorang yang mencurigakan dengan menggunakan sepeda motor masuk melewati Gapura Talon Permai, Karena gerak geriknya mencurigakan petugaspun menghentikan pelaku,” ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha saat Press Release, Selasa(30/5).

Baca Juga :  Tebang Pohon Jati, Seorang Pemuda di Blitar Diringkus Polisi

 

Saat dilakukan penggeledahan menurut pucuk pimpinan di kepolisian Bangkalan ini, petugas berhasil menemukan 1 kantong plastik kecil yang diduga berisi sabu yang disembunyikan di bagian dalam topi tersangka

 

Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,tersangka bersama barang bukti diamankan pihak kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut.(g*s)

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB