Gelar Silaturahmi, 7 Petinggi Parpol Bahas Revisi UU Pemilu

- Jurnalis

Jumat, 9 Juni 2017 - 03:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta 09/06 – Petinggi dari tujuh partai politik di dikabarkan berkumpul di kediaman dinas Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan pada Rabu 7 Juni 2017 malam kemarin guna membahas rencana pengambilan keputusan sejumlah isu krusial dalam Revisi UU Pemilu.

Tujuh petinggi parpol itu adalah Ketum Gerindra Prabowo Subianto, Ketum PAN Zulkifli Hasan, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Ketum Hanura Oesman Sapta, Ketum PPP Romahamurmuziy, Presiden PKS Sohibul Iman, dan Ketua Fraksi Demokrat Eddhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.

Ketua Fraksi Partai Demokrat Eddhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mengakui adanya pertemuan tersebut dan turut hadir dalam pertemuan itu. Menurut Ibas pertemuan tersebut hanyalah silaturahim untuk menyamakan persepsi tentang RUU Pemilu.

Baca Juga :  Kepala BNPB Imbau Pemda Siaga Cuaca Ekstrem La Nina

“Dan saya pikir silaturahim oleh siapapun sah-sah saja sejauh menyangkut tujuan besar yaitu RUU Pemilu yang transapran, akuntabel dan mengarah ke pemilu yang jujur dan adil dan tak merusak sistem demokrasi yang diinginkan,” ucap Ibas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis kemarin (08/06/2017).

Ibas menyebut menyatukan pemahaman ini penting agar tercipta UU Pemilu yang membuat demokrasi di Indonesia lebih baik lagi. “Kesepakatan atau pemahaman itu harus diterjemahkan bagi siapapun dan mungkin pertemuan silaturahin tadi malam itu demikian. Menyamakan tone persepsi bagaimana bangsa kita tentang demikrasi dan sistem pemilu kita agar lebih baik,” jelas Ibas.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Umum PAN yang juga anggota Pansus RUU Pemilu, Viva Yoga Mauladi yang menyebut pertemuan tersebut ingin dalam pengambilan keputusan isu-isu krusial di RUU Pemilu mengedepankan musyawarah ketimbang voting.

Baca Juga :  Tersangka Ujaran Kebencian Terhadap Kiai Muddatsir Terancam 6 Tahun Penjara

“Jadi intinya, supaya tidak ada votingan. Tidak ada voting terus lebih mengedepankan kebersamaan sebagai parpol gitu loh. Kebersamaan itu penting dalam hal, enggak apa-apa deh kalau mau dikutip, kebersamaan itu penting. Satu, mengutamakan asas musyawarah mufakat,” ujarnya.

“Terus yang kedua lebih mengutamakan kebersamaan sebagai parpol, kebersamaan itu apa? Saling tenggang rasa, caranya adalah dengan membuat RUU pemilu yang mampu mengakomodasi seluruh kepentingan parpol yang berbeda jumlah kursinya di DPR,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Hidayatullah, Putra Pamekasan Raih Predikat Lulusan Terbaik di Tiongkok
Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru
Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari
Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang
Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks
Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:32 WIB

Hidayatullah, Putra Pamekasan Raih Predikat Lulusan Terbaik di Tiongkok

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:55 WIB

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:40 WIB

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:09 WIB

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:59 WIB

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB