Razia Parsel, Polisi Temukan Makanan Tanpa Izin Edar

- Jurnalis

Minggu, 11 Juni 2017 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, (regamedianews.com) Peredaran parsel yang marak menjelang Lebaran menarik perhatian dari Tim Satgas Pangan Satreskrim Polrestabes Surabaya. Karena itu, tim khusus yang dibentuk atas instruksi Kapolri Jenderal Tito Karnavia itu menggelar razia parsel Lebaran, Minggu (11/06/2017).

Dari hasil razia yang dilakukan di Jalan Walikota Mustajab sebagai salah satu sentra penjualan parsel di Surabaya itu, polisi menemukan adanya makanan yang tidak terdapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Ironisnya, makanan tersebut ditemukan di dalam parsel yang sudah siap dijual.

Baca Juga :  Aktivis GKS Desak Polisi Seret Oknum Kepsek Pecabul

Informasinya yang dihimpun regamedianews.com, razia tersebut dilakukan di beberapa toko berbeda di Jalan Walikota Mustajab. Dalam razia, petugas menemukan tiga bungkus biskuit yang tidak memiliki izin dari BPOM. Polisi akhirnya menyita tiga bungkus biskuit tersebut.

Makanan tanpa izin juga ditemukan di dua toko parsel lainnya, Dari dua toko itu, polisi kembali menyita delapan bungkus biskuit yang tidak memiliki izin BPOM dan selanjutnya diamankan.

Kasubnit Pidana dan Ekonomi (Pidek) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Ipda Hadi Ismanto mengatakan, bahwa kegiatan razia dilakukan untuk memastikan keamanan makanan dalam parsel. Hal ini untuk membuktikan adanya pelanggaran atau tidak dari makanan yang dijual. Baik itu dari izin produksi, BPOM, maupun tanggal kedaluwarsa produk makanan dan minuman (mamin) tersebut.

Baca Juga :  Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

“Kami menemukan beberapa jenis makanan yang tidak mengantongi izin dari BPOM. Makanan itu kami sita dan akan kami lakukan pemeriksaan dan kroscek dari pihak yang bersangkutan,” ungkapnya. (red)

Berita Terkait

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Sampang KH.Itqan Bushiri menyampaikan sambutannya dalam agenda ta'aruf dan konsolidasi pengurus, (dok. foto istimewa).

Daerah

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Minggu, 25 Jan 2026 - 18:30 WIB

Caption: Fitrih Anisah mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Sampang, (dok. foto istimewa).

Opini

Membaca Kasus Kajari Sampang Tanpa Romantisme Kekuasaan

Sabtu, 24 Jan 2026 - 23:18 WIB

Caption: ilustrasi pemeriksaan medis resmi dari tim inafis dan tim dokter forensik terhadap kerangka manusia, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Sabtu, 24 Jan 2026 - 12:12 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto bersama Ketua Bhayangkari berjabat tangan dengan sejumlah perwira yang dimutasi usai gelar sertijab, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Daerah

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Jan 2026 - 22:22 WIB

Caption: Konsulat Jenderal Australia Mr.Glen Askew berikan cinderamata kepada Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, (dok. foto istimewa).

Nasional

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:40 WIB