Razia Parsel, Polisi Temukan Makanan Tanpa Izin Edar

- Jurnalis

Minggu, 11 Juni 2017 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, (regamedianews.com) Peredaran parsel yang marak menjelang Lebaran menarik perhatian dari Tim Satgas Pangan Satreskrim Polrestabes Surabaya. Karena itu, tim khusus yang dibentuk atas instruksi Kapolri Jenderal Tito Karnavia itu menggelar razia parsel Lebaran, Minggu (11/06/2017).

Dari hasil razia yang dilakukan di Jalan Walikota Mustajab sebagai salah satu sentra penjualan parsel di Surabaya itu, polisi menemukan adanya makanan yang tidak terdapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Ironisnya, makanan tersebut ditemukan di dalam parsel yang sudah siap dijual.

Baca Juga :  Residivis 363 di Surabaya Tewas, Ini Penjelasan Polisi

Informasinya yang dihimpun regamedianews.com, razia tersebut dilakukan di beberapa toko berbeda di Jalan Walikota Mustajab. Dalam razia, petugas menemukan tiga bungkus biskuit yang tidak memiliki izin dari BPOM. Polisi akhirnya menyita tiga bungkus biskuit tersebut.

Makanan tanpa izin juga ditemukan di dua toko parsel lainnya, Dari dua toko itu, polisi kembali menyita delapan bungkus biskuit yang tidak memiliki izin BPOM dan selanjutnya diamankan.

Kasubnit Pidana dan Ekonomi (Pidek) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Ipda Hadi Ismanto mengatakan, bahwa kegiatan razia dilakukan untuk memastikan keamanan makanan dalam parsel. Hal ini untuk membuktikan adanya pelanggaran atau tidak dari makanan yang dijual. Baik itu dari izin produksi, BPOM, maupun tanggal kedaluwarsa produk makanan dan minuman (mamin) tersebut.

Baca Juga :  Lagi !!!, Polres Pamekasan Gerebek Rumah Terduga Bandar Narkoba

“Kami menemukan beberapa jenis makanan yang tidak mengantongi izin dari BPOM. Makanan itu kami sita dan akan kami lakukan pemeriksaan dan kroscek dari pihak yang bersangkutan,” ungkapnya. (red)

Berita Terkait

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan
Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Januari 2026 - 16:06 WIB

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:27 WIB

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:42 WIB

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Berita Terbaru

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Selasa, 6 Jan 2026 - 16:07 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta, saat diwawancara awak media, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Jan 2026 - 14:04 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat sidak Sentra Batik Kalampar yang mangkrak, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Selasa, 6 Jan 2026 - 08:52 WIB

Caption: Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, dampingi Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi saat diwawancara awak media, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Jan 2026 - 23:12 WIB