Razia Parsel, Polisi Temukan Makanan Tanpa Izin Edar

- Jurnalis

Minggu, 11 Juni 2017 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, (regamedianews.com) Peredaran parsel yang marak menjelang Lebaran menarik perhatian dari Tim Satgas Pangan Satreskrim Polrestabes Surabaya. Karena itu, tim khusus yang dibentuk atas instruksi Kapolri Jenderal Tito Karnavia itu menggelar razia parsel Lebaran, Minggu (11/06/2017).

Dari hasil razia yang dilakukan di Jalan Walikota Mustajab sebagai salah satu sentra penjualan parsel di Surabaya itu, polisi menemukan adanya makanan yang tidak terdapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Ironisnya, makanan tersebut ditemukan di dalam parsel yang sudah siap dijual.

Baca Juga :  KPK Menetapkan Edhy Prabowo Sebagai Tersangka Kasus Izin Benih Lobster

Informasinya yang dihimpun regamedianews.com, razia tersebut dilakukan di beberapa toko berbeda di Jalan Walikota Mustajab. Dalam razia, petugas menemukan tiga bungkus biskuit yang tidak memiliki izin dari BPOM. Polisi akhirnya menyita tiga bungkus biskuit tersebut.

Makanan tanpa izin juga ditemukan di dua toko parsel lainnya, Dari dua toko itu, polisi kembali menyita delapan bungkus biskuit yang tidak memiliki izin BPOM dan selanjutnya diamankan.

Kasubnit Pidana dan Ekonomi (Pidek) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Ipda Hadi Ismanto mengatakan, bahwa kegiatan razia dilakukan untuk memastikan keamanan makanan dalam parsel. Hal ini untuk membuktikan adanya pelanggaran atau tidak dari makanan yang dijual. Baik itu dari izin produksi, BPOM, maupun tanggal kedaluwarsa produk makanan dan minuman (mamin) tersebut.

Baca Juga :  Terbukti Mencuri Motor, Kakek di Surabaya Diciduk Polisi

“Kami menemukan beberapa jenis makanan yang tidak mengantongi izin dari BPOM. Makanan itu kami sita dan akan kami lakukan pemeriksaan dan kroscek dari pihak yang bersangkutan,” ungkapnya. (red)

Berita Terkait

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB