Razia Parsel, Polisi Temukan Makanan Tanpa Izin Edar

- Jurnalis

Minggu, 11 Juni 2017 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, (regamedianews.com) Peredaran parsel yang marak menjelang Lebaran menarik perhatian dari Tim Satgas Pangan Satreskrim Polrestabes Surabaya. Karena itu, tim khusus yang dibentuk atas instruksi Kapolri Jenderal Tito Karnavia itu menggelar razia parsel Lebaran, Minggu (11/06/2017).

Dari hasil razia yang dilakukan di Jalan Walikota Mustajab sebagai salah satu sentra penjualan parsel di Surabaya itu, polisi menemukan adanya makanan yang tidak terdapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Ironisnya, makanan tersebut ditemukan di dalam parsel yang sudah siap dijual.

Baca Juga :  HEBOHHH... SPP DI S.M.K. I KAB. PAMEKASAN TETAP DI PUNGUT WALAU SUDAH ADA DANA BOS

Informasinya yang dihimpun regamedianews.com, razia tersebut dilakukan di beberapa toko berbeda di Jalan Walikota Mustajab. Dalam razia, petugas menemukan tiga bungkus biskuit yang tidak memiliki izin dari BPOM. Polisi akhirnya menyita tiga bungkus biskuit tersebut.

Makanan tanpa izin juga ditemukan di dua toko parsel lainnya, Dari dua toko itu, polisi kembali menyita delapan bungkus biskuit yang tidak memiliki izin BPOM dan selanjutnya diamankan.

Kasubnit Pidana dan Ekonomi (Pidek) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Ipda Hadi Ismanto mengatakan, bahwa kegiatan razia dilakukan untuk memastikan keamanan makanan dalam parsel. Hal ini untuk membuktikan adanya pelanggaran atau tidak dari makanan yang dijual. Baik itu dari izin produksi, BPOM, maupun tanggal kedaluwarsa produk makanan dan minuman (mamin) tersebut.

Baca Juga :  Jadi Pengedar Sabu, Juru Parkir Asal Gresik Diringkus Polisi

“Kami menemukan beberapa jenis makanan yang tidak mengantongi izin dari BPOM. Makanan itu kami sita dan akan kami lakukan pemeriksaan dan kroscek dari pihak yang bersangkutan,” ungkapnya. (red)

Berita Terkait

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB