Ustad Yusuf Mansur dilaporkan ke Polda Jatim terkait dugaan penipuan

- Jurnalis

Jumat, 16 Juni 2017 - 01:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya,(regamedianews.com)-,ustad Yusuf Mansur dilaporkan ke Polda Jawa Timur, Penda’i terkenal ini dilaporkan beberapa warga Surabaya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Kamis (15/62017)

Pelapor yang juga mantan nasabah itu melaporkan Yusuf Mansur terkait program investasi, laporan dengan Nomor 742/VI/2017 UMJATIM dengan terlapor Jam’an Nur Chotib Mansur alias Yusuf Mansur itu kini masih diteliti pihak korp warna Cokelat Polda Jatim

“Yusuf Mansur kami laporkan perkara dugaan penipuan, program investasi Condotel Moya Vidi,” kata Sudarso kepada wartawan.

Menurutnya pada tahun 2013 Yusuf Mansur menawarkan investasi di berbagai daerah termasuk Surabaya, Yusuf Mansur menawarkan investasi berbentuk sertifikat dengan harga 2,75 juta/ lembar yang disertai skema keuntungan yang dijanjikan.

“Belakangan program itu bermasalah, investasi dialihkan untuk bisnis hotel, bukan condotel seperti yang disebut dalam perjanjian,” Paparnya.

Baca Juga :  Merasa Dilecehkan, Wartawan Laporkan Kadis PMD Sampang ke Polisi

Nah, disitulah nasabah meraskan ketidak puasan, apalagi menurutnya penyelenggara investasi tersebut hanya memberitahukan melalui website saja

“Kami yakin masih banyak investor nasabah yang merasa dirugikan dengan program ini, karena itu kami juga membuka posko pengaduan di Surabaya,” imbuhnya.

Sementara Kabid Humas Polda Jatim mengaku baru menerima laporan tersebut, dirinya memastikan akan memproses laporan terswbut.

“Semua laporan pasti akan segera ditindaklanjuti,” singkatnya.(rd)

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB