Ustad Yusuf Mansur dilaporkan ke Polda Jatim terkait dugaan penipuan

- Jurnalis

Jumat, 16 Juni 2017 - 01:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya,(regamedianews.com)-,ustad Yusuf Mansur dilaporkan ke Polda Jawa Timur, Penda’i terkenal ini dilaporkan beberapa warga Surabaya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Kamis (15/62017)

Pelapor yang juga mantan nasabah itu melaporkan Yusuf Mansur terkait program investasi, laporan dengan Nomor 742/VI/2017 UMJATIM dengan terlapor Jam’an Nur Chotib Mansur alias Yusuf Mansur itu kini masih diteliti pihak korp warna Cokelat Polda Jatim

“Yusuf Mansur kami laporkan perkara dugaan penipuan, program investasi Condotel Moya Vidi,” kata Sudarso kepada wartawan.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Bandar dan Kurir Sabu di Pamekasan

Menurutnya pada tahun 2013 Yusuf Mansur menawarkan investasi di berbagai daerah termasuk Surabaya, Yusuf Mansur menawarkan investasi berbentuk sertifikat dengan harga 2,75 juta/ lembar yang disertai skema keuntungan yang dijanjikan.

“Belakangan program itu bermasalah, investasi dialihkan untuk bisnis hotel, bukan condotel seperti yang disebut dalam perjanjian,” Paparnya.

Baca Juga :  Penghuni Lapas Kelas II A Pamekasan Mayoritas Tersandung Kasus Narkoba

Nah, disitulah nasabah meraskan ketidak puasan, apalagi menurutnya penyelenggara investasi tersebut hanya memberitahukan melalui website saja

“Kami yakin masih banyak investor nasabah yang merasa dirugikan dengan program ini, karena itu kami juga membuka posko pengaduan di Surabaya,” imbuhnya.

Sementara Kabid Humas Polda Jatim mengaku baru menerima laporan tersebut, dirinya memastikan akan memproses laporan terswbut.

“Semua laporan pasti akan segera ditindaklanjuti,” singkatnya.(rd)

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB