Ustad Yusuf Mansur dilaporkan ke Polda Jatim terkait dugaan penipuan

- Jurnalis

Jumat, 16 Juni 2017 - 01:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya,(regamedianews.com)-,ustad Yusuf Mansur dilaporkan ke Polda Jawa Timur, Penda’i terkenal ini dilaporkan beberapa warga Surabaya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Kamis (15/62017)

Pelapor yang juga mantan nasabah itu melaporkan Yusuf Mansur terkait program investasi, laporan dengan Nomor 742/VI/2017 UMJATIM dengan terlapor Jam’an Nur Chotib Mansur alias Yusuf Mansur itu kini masih diteliti pihak korp warna Cokelat Polda Jatim

“Yusuf Mansur kami laporkan perkara dugaan penipuan, program investasi Condotel Moya Vidi,” kata Sudarso kepada wartawan.

Menurutnya pada tahun 2013 Yusuf Mansur menawarkan investasi di berbagai daerah termasuk Surabaya, Yusuf Mansur menawarkan investasi berbentuk sertifikat dengan harga 2,75 juta/ lembar yang disertai skema keuntungan yang dijanjikan.

“Belakangan program itu bermasalah, investasi dialihkan untuk bisnis hotel, bukan condotel seperti yang disebut dalam perjanjian,” Paparnya.

Baca Juga :  Apes, Kepergok Bawa Sajam, Pria Asal Sumenep Diciduk Polisi

Nah, disitulah nasabah meraskan ketidak puasan, apalagi menurutnya penyelenggara investasi tersebut hanya memberitahukan melalui website saja

“Kami yakin masih banyak investor nasabah yang merasa dirugikan dengan program ini, karena itu kami juga membuka posko pengaduan di Surabaya,” imbuhnya.

Sementara Kabid Humas Polda Jatim mengaku baru menerima laporan tersebut, dirinya memastikan akan memproses laporan terswbut.

“Semua laporan pasti akan segera ditindaklanjuti,” singkatnya.(rd)

Berita Terkait

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terbaru

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, sampaikan sambutan saat seminar nasional dan refleksi akhir tahun 2025 Asosiasi Pengajar Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Jawa Timur, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Minggu, 14 Des 2025 - 09:53 WIB