Ustad Yusuf Mansur dilaporkan ke Polda Jatim terkait dugaan penipuan

- Jurnalis

Jumat, 16 Juni 2017 - 01:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya,(regamedianews.com)-,ustad Yusuf Mansur dilaporkan ke Polda Jawa Timur, Penda’i terkenal ini dilaporkan beberapa warga Surabaya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Kamis (15/62017)

Pelapor yang juga mantan nasabah itu melaporkan Yusuf Mansur terkait program investasi, laporan dengan Nomor 742/VI/2017 UMJATIM dengan terlapor Jam’an Nur Chotib Mansur alias Yusuf Mansur itu kini masih diteliti pihak korp warna Cokelat Polda Jatim

“Yusuf Mansur kami laporkan perkara dugaan penipuan, program investasi Condotel Moya Vidi,” kata Sudarso kepada wartawan.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pemuda Kalibokor Surabaya

Menurutnya pada tahun 2013 Yusuf Mansur menawarkan investasi di berbagai daerah termasuk Surabaya, Yusuf Mansur menawarkan investasi berbentuk sertifikat dengan harga 2,75 juta/ lembar yang disertai skema keuntungan yang dijanjikan.

“Belakangan program itu bermasalah, investasi dialihkan untuk bisnis hotel, bukan condotel seperti yang disebut dalam perjanjian,” Paparnya.

Baca Juga :  Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Nah, disitulah nasabah meraskan ketidak puasan, apalagi menurutnya penyelenggara investasi tersebut hanya memberitahukan melalui website saja

“Kami yakin masih banyak investor nasabah yang merasa dirugikan dengan program ini, karena itu kami juga membuka posko pengaduan di Surabaya,” imbuhnya.

Sementara Kabid Humas Polda Jatim mengaku baru menerima laporan tersebut, dirinya memastikan akan memproses laporan terswbut.

“Semua laporan pasti akan segera ditindaklanjuti,” singkatnya.(rd)

Berita Terkait

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB