Polres Sampang musnahkan BB ratusan minuman beralkohol

- Jurnalis

Selasa, 20 Juni 2017 - 03:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com)-,ratusan
Barang bukti minuman berlakohol hasil Operasi Pekat dari (23/5) sampai (02/6) di musnahkan pada Senin (02/06/2017) dihalaman Mapolres Sampang, pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar, Plt Bupati Sampang dan pejabat setempat

Selain acara tersebut Kapolres Sampang juga menyerahkan Barang Bukti Curanmor berupa Sepada Motor Yamaha Jupiter Nopol M 6783 NA yang hilang tahun 2014 silam dan temukan pada 17 Juni lalu

Menurut Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar melalui Kasatreskrim AKP Hery Kusnanto dalam Press releasenya mengatakan dalam penangkapan sepeda motor Yamaha Jupiter nopol M 6783 NA yang hilang sejak tanggal 24/11/2014 ditemukan pada tanggal 17/06/1017 di Sampang saat pelaku mudik menjelang hari lebaran dan langsung ditangkap oleh satuan reskrim Polres Sampang.

“BB yang kami serahkan ini merupakan hasil Curanmor yang terjadi dua tahun lalu,” ucapnya.

Baca Juga :  Pembawa Kabur Kotak Suara Dijerat Pasal 517 Undang-Undang Pemilu

Menurutnya selain BB Sepeda Motor tersebut pihaknya juga
Melakukan penyerahan mobil Honda Brio nopol L 1702 IS atas nama Deni Maulana Saputra dari Surabaya yang hilang sejak tanggal 20/05/2017 dan ditemukan pada tangga 13/06/2017.

“Ini TKP-nya di Desa Karang Penang Oloh dengan kasus penipuan pelaku BR dan ditemukan oleh satuan reskrim di wilayah Arek Lancor Pamekasan. Kami berharap setelah diserahkan barang bukti ini supaya dijaga dan berhati-hati,” tukasnya.(jum/har)

Berita Terkait

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:53 WIB

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Berita Terbaru

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, dua kuasa hukum terdakwa 'Syamsiyah' saat diwawancara usai sidang putusan sela, di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Selasa, 29 Jul 2025 - 16:54 WIB

Caption: Menteri Imipas (Agus Andrianto), menanam bibit edamame dan kubis di lahan SAE L’Sima, Kabupaten Malang, (foto istimewa).

Nasional

Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

Selasa, 29 Jul 2025 - 11:25 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Senin, 28 Jul 2025 - 23:50 WIB

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah

Senin, 28 Jul 2025 - 21:49 WIB

Caption: Kasubbagkerma Bagops Polres Pamekasan, AKP Subroto (kiri), dan Kasi Kamtib Lapas Narkotika Pamekasan, I Ketut Ardiyasa (kanan).

Daerah

Perkuat Soliditas, Wujudkan Pemasyarakatan Kondusif

Senin, 28 Jul 2025 - 18:47 WIB