Polres Sampang musnahkan BB ratusan minuman beralkohol

- Jurnalis

Selasa, 20 Juni 2017 - 03:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com)-,ratusan
Barang bukti minuman berlakohol hasil Operasi Pekat dari (23/5) sampai (02/6) di musnahkan pada Senin (02/06/2017) dihalaman Mapolres Sampang, pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar, Plt Bupati Sampang dan pejabat setempat

Selain acara tersebut Kapolres Sampang juga menyerahkan Barang Bukti Curanmor berupa Sepada Motor Yamaha Jupiter Nopol M 6783 NA yang hilang tahun 2014 silam dan temukan pada 17 Juni lalu

Baca Juga :  Seorang Bocah di Sokobanah Diduga Jadi Korban Rudapaksa

Menurut Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar melalui Kasatreskrim AKP Hery Kusnanto dalam Press releasenya mengatakan dalam penangkapan sepeda motor Yamaha Jupiter nopol M 6783 NA yang hilang sejak tanggal 24/11/2014 ditemukan pada tanggal 17/06/1017 di Sampang saat pelaku mudik menjelang hari lebaran dan langsung ditangkap oleh satuan reskrim Polres Sampang.

“BB yang kami serahkan ini merupakan hasil Curanmor yang terjadi dua tahun lalu,” ucapnya.

Menurutnya selain BB Sepeda Motor tersebut pihaknya juga
Melakukan penyerahan mobil Honda Brio nopol L 1702 IS atas nama Deni Maulana Saputra dari Surabaya yang hilang sejak tanggal 20/05/2017 dan ditemukan pada tangga 13/06/2017.

Baca Juga :  Selama Sebulan Polres Bangkalan Ungkap 111 Kasus

“Ini TKP-nya di Desa Karang Penang Oloh dengan kasus penipuan pelaku BR dan ditemukan oleh satuan reskrim di wilayah Arek Lancor Pamekasan. Kami berharap setelah diserahkan barang bukti ini supaya dijaga dan berhati-hati,” tukasnya.(jum/har)

Berita Terkait

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB