Kompak, Ibu dan Menantu Curi Pakaian di Pusat Perbelanjaan Surabaya

- Jurnalis

Selasa, 4 Juli 2017 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, (regamedianews.com) – Nasib na’as kini dialami Yulianti (39) dan Tita Mei Masyitoh (20), keduanya asal Sidowungu, Menganti, Gresik, serta Putri Rahayu (22), asal Plosoklaten, Kediri. Seorang ibu dan dua anak menantu ini harus masuk sel tahanan bareng setelah ditangkap tim Anti Bandit Polsek Tegalsari Surabaya.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, ketiganya diringkus tim Anti Bandit Polsek Tegalsari Surabaya lantaran mencuri aneka pakaian di Matahari Dept Store Tunjungan Plaza (TP). Para pelaku yang tinggal di Sidowingu, Menganti memang berangkat dari rumah sudah berniat untuk mencuri di mall yang berlokasi di Jl Basuki Rahmat Surabaya ini.

“Ketiga tersangka sepakat dari rumah berniat mencuri pakaian dan kosmetik di Matahari dengan membawa tas plastik belanja berlebel Matahari,” terang Kapolsek Kompol Noerijanto melalui Kanit Polsek Tegalsari Surabaya, Ipda Zainal Abidin, Selasa (04/07/2017).

Baca Juga :  Korupsi DD, Camat dan Kades Tanjung Bumi Bangkalan Ditahan Kejaksaan

Kronologis, begitu para pelaku masuk di mal pada pukul 14.00 WIB, mereka menuju Matahari Dept Store TP 1 lantai 3 dan TP 3 lantai 4. Di tempat tersebut, mereka mengambil barang – barang pajangan. Baik pakaian, kosmetik dan arloji yang ada di TP 1 dan TP 3. Selanjutnya, secara bersama-sama masuk ke kamar ganti. Di ruang ganti itulah, para tersangka melepasi label atau barcode aneka barang yang dibawanya.

“Pakaian dimasukan tas kresek berlabel Matahari dan dibawa keluar. Ada 33 item barang yang dicuri. Petugas dan manajemen Matahari Dept Store yang sudah mencurigai ketiga tersangka sejak masuk TP 3, akhirnya diamankan ketika hendak masuk TP 4. Kerugian materi atas kejadian ini sebesar Rp 8,1 juta” jelasnya.

Baca Juga :  Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap

Lebih lanjut, Zainal mengatakan, Akhirnya oleh manajemen mal tersebut,mereka dilaporkan ke Polsek Tegalsari. Tim Anti Bandit pun meringkus dan menggelandang para tersangka ke Mapolsek Tegalsari.

“Barang bukti yang kami amankan, Seperti 2 kaos wanita merek Graphis dan Couten, 1 kaos anak merek Osela, 1 kaos Lois, 3 kaos C2, 1 baju wanita Eprise, 1 baju C2, 2 celana wanita merek Cardinal dan C2, 2 pakaian dalam wanita, 2 celana pria merek Cardinal dan Gab, 1 celana enek Lois, 1 celana penek anak, kaos kaki, 1 jam tangan, 1 botol parfum dan mainan anak dan barang lainnya,” ungkapnya. (rid)

Berita Terkait

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: Pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatut Thullab Taman Anom Omben, KH Zubaidi Muhammad, waktu semasa hidup, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Des 2025 - 20:19 WIB

Caption: Kasubsi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangkalan, M Zultoni, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Des 2025 - 17:41 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, menyerahkan sertifikat kelulusan program rehabilitasi kepada perwakilan warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Kamis, 18 Des 2025 - 11:13 WIB

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB