Kompak, Ibu dan Menantu Curi Pakaian di Pusat Perbelanjaan Surabaya

- Jurnalis

Selasa, 4 Juli 2017 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, (regamedianews.com) – Nasib na’as kini dialami Yulianti (39) dan Tita Mei Masyitoh (20), keduanya asal Sidowungu, Menganti, Gresik, serta Putri Rahayu (22), asal Plosoklaten, Kediri. Seorang ibu dan dua anak menantu ini harus masuk sel tahanan bareng setelah ditangkap tim Anti Bandit Polsek Tegalsari Surabaya.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, ketiganya diringkus tim Anti Bandit Polsek Tegalsari Surabaya lantaran mencuri aneka pakaian di Matahari Dept Store Tunjungan Plaza (TP). Para pelaku yang tinggal di Sidowingu, Menganti memang berangkat dari rumah sudah berniat untuk mencuri di mall yang berlokasi di Jl Basuki Rahmat Surabaya ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketiga tersangka sepakat dari rumah berniat mencuri pakaian dan kosmetik di Matahari dengan membawa tas plastik belanja berlebel Matahari,” terang Kapolsek Kompol Noerijanto melalui Kanit Polsek Tegalsari Surabaya, Ipda Zainal Abidin, Selasa (04/07/2017).

Baca Juga :  Dinilai Tidak Adil, Warga Kampung Bantar Baru Pertanyakan SP3 Kasus Penjualan Tanah Wakaf

Kronologis, begitu para pelaku masuk di mal pada pukul 14.00 WIB, mereka menuju Matahari Dept Store TP 1 lantai 3 dan TP 3 lantai 4. Di tempat tersebut, mereka mengambil barang – barang pajangan. Baik pakaian, kosmetik dan arloji yang ada di TP 1 dan TP 3. Selanjutnya, secara bersama-sama masuk ke kamar ganti. Di ruang ganti itulah, para tersangka melepasi label atau barcode aneka barang yang dibawanya.

“Pakaian dimasukan tas kresek berlabel Matahari dan dibawa keluar. Ada 33 item barang yang dicuri. Petugas dan manajemen Matahari Dept Store yang sudah mencurigai ketiga tersangka sejak masuk TP 3, akhirnya diamankan ketika hendak masuk TP 4. Kerugian materi atas kejadian ini sebesar Rp 8,1 juta” jelasnya.

Baca Juga :  Maling Asal Sampang Gagal Curi Sepeda Pancal

Lebih lanjut, Zainal mengatakan, Akhirnya oleh manajemen mal tersebut,mereka dilaporkan ke Polsek Tegalsari. Tim Anti Bandit pun meringkus dan menggelandang para tersangka ke Mapolsek Tegalsari.

“Barang bukti yang kami amankan, Seperti 2 kaos wanita merek Graphis dan Couten, 1 kaos anak merek Osela, 1 kaos Lois, 3 kaos C2, 1 baju wanita Eprise, 1 baju C2, 2 celana wanita merek Cardinal dan C2, 2 pakaian dalam wanita, 2 celana pria merek Cardinal dan Gab, 1 celana enek Lois, 1 celana penek anak, kaos kaki, 1 jam tangan, 1 botol parfum dan mainan anak dan barang lainnya,” ungkapnya. (rid)

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB