Surabaya, (regamedianews.com) – Nasib na’as kini dialami Yulianti (39) dan Tita Mei Masyitoh (20), keduanya asal Sidowungu, Menganti, Gresik, serta Putri Rahayu (22), asal Plosoklaten, Kediri. Seorang ibu dan dua anak menantu ini harus masuk sel tahanan bareng setelah ditangkap tim Anti Bandit Polsek Tegalsari Surabaya.
Informasi yang dihimpun regamedianews.com, ketiganya diringkus tim Anti Bandit Polsek Tegalsari Surabaya lantaran mencuri aneka pakaian di Matahari Dept Store Tunjungan Plaza (TP). Para pelaku yang tinggal di Sidowingu, Menganti memang berangkat dari rumah sudah berniat untuk mencuri di mall yang berlokasi di Jl Basuki Rahmat Surabaya ini.
“Ketiga tersangka sepakat dari rumah berniat mencuri pakaian dan kosmetik di Matahari dengan membawa tas plastik belanja berlebel Matahari,” terang Kapolsek Kompol Noerijanto melalui Kanit Polsek Tegalsari Surabaya, Ipda Zainal Abidin, Selasa (04/07/2017).
Kronologis, begitu para pelaku masuk di mal pada pukul 14.00 WIB, mereka menuju Matahari Dept Store TP 1 lantai 3 dan TP 3 lantai 4. Di tempat tersebut, mereka mengambil barang – barang pajangan. Baik pakaian, kosmetik dan arloji yang ada di TP 1 dan TP 3. Selanjutnya, secara bersama-sama masuk ke kamar ganti. Di ruang ganti itulah, para tersangka melepasi label atau barcode aneka barang yang dibawanya.
“Pakaian dimasukan tas kresek berlabel Matahari dan dibawa keluar. Ada 33 item barang yang dicuri. Petugas dan manajemen Matahari Dept Store yang sudah mencurigai ketiga tersangka sejak masuk TP 3, akhirnya diamankan ketika hendak masuk TP 4. Kerugian materi atas kejadian ini sebesar Rp 8,1 juta” jelasnya.
Lebih lanjut, Zainal mengatakan, Akhirnya oleh manajemen mal tersebut,mereka dilaporkan ke Polsek Tegalsari. Tim Anti Bandit pun meringkus dan menggelandang para tersangka ke Mapolsek Tegalsari.
“Barang bukti yang kami amankan, Seperti 2 kaos wanita merek Graphis dan Couten, 1 kaos anak merek Osela, 1 kaos Lois, 3 kaos C2, 1 baju wanita Eprise, 1 baju C2, 2 celana wanita merek Cardinal dan C2, 2 pakaian dalam wanita, 2 celana pria merek Cardinal dan Gab, 1 celana enek Lois, 1 celana penek anak, kaos kaki, 1 jam tangan, 1 botol parfum dan mainan anak dan barang lainnya,” ungkapnya. (rid)