Salah Paham, Warga Asal Desa Kapedi Sumenep Dibacok Tetangga Sendiri

- Jurnalis

Kamis, 6 Juli 2017 - 03:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Sumenep, (regamedianews.com) – Nasib sial kini harus dialami Mahfudz (51 th), asal warga Dusun Aeng Bato, Desa Kapedi, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, dirinya mengalami luka bacok pada bagian dahi sehingga harus dilarikan ke Puskesmas setempat, pada Rabu kemarin (05/07/2017).

Menurut informasi yang dihimpun regamedianews.com, Korban (Mahfud) mengalami luka bacok dibagian dahi dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis arit yang dilakukan oleh tetangganya sendiri yakni Hasanuddin (40 th), keduanya cekcok mulut lantaran salah paham yang berujung pembacokan.

Baca Juga :  Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

“Korban dibacok tetangganya sediri, di sebuah ladang kosong milik pelaku. Diawali cekcok mulut, lalu terjadi penganiayaan pada korban dengan menggunakan arit,” terang Kapolres Sumenep AKBP Joseph Ananta Pinora melalui Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Kamis (06/07/2017).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, percekcokan itu terjadi saat korban menyiram cabai jamu dan tersangka sedang mencari rumput. Diduga karena ada perselisihan soal pengaturan jam pembagian air yang mana korban adalah orang yang ditunjuk oleh masyarakat untuk mengatur pembagian air.

Baca Juga :  Bermodus BO Melalui WeChat, Tiga Waria di Surabaya Ditangkap Polisi

“Pelaku rupanya tidak terima dan terjadilah pembacokan. Korban sudah dimintakan VER dan tersangka dalam proses pemeriksaan penyidik, atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP. ” tegasnya. (gus)

Berita Terkait

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman membuka Kejurprov Jatim road race 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Bupati Pamekasan Buka Kejurprov Road Race 2025

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:12 WIB

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB