Salah Paham, Warga Asal Desa Kapedi Sumenep Dibacok Tetangga Sendiri

- Jurnalis

Kamis, 6 Juli 2017 - 03:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Sumenep, (regamedianews.com) – Nasib sial kini harus dialami Mahfudz (51 th), asal warga Dusun Aeng Bato, Desa Kapedi, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, dirinya mengalami luka bacok pada bagian dahi sehingga harus dilarikan ke Puskesmas setempat, pada Rabu kemarin (05/07/2017).

Menurut informasi yang dihimpun regamedianews.com, Korban (Mahfud) mengalami luka bacok dibagian dahi dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis arit yang dilakukan oleh tetangganya sendiri yakni Hasanuddin (40 th), keduanya cekcok mulut lantaran salah paham yang berujung pembacokan.

Baca Juga :  Tangkap Purna Polri, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ogah Publikasi

“Korban dibacok tetangganya sediri, di sebuah ladang kosong milik pelaku. Diawali cekcok mulut, lalu terjadi penganiayaan pada korban dengan menggunakan arit,” terang Kapolres Sumenep AKBP Joseph Ananta Pinora melalui Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Kamis (06/07/2017).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, percekcokan itu terjadi saat korban menyiram cabai jamu dan tersangka sedang mencari rumput. Diduga karena ada perselisihan soal pengaturan jam pembagian air yang mana korban adalah orang yang ditunjuk oleh masyarakat untuk mengatur pembagian air.

Baca Juga :  Ini Imbauan Kapolres Sampang Bagi Pemudik

“Pelaku rupanya tidak terima dan terjadilah pembacokan. Korban sudah dimintakan VER dan tersangka dalam proses pemeriksaan penyidik, atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP. ” tegasnya. (gus)

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terbaru

Caption: petugas yang tergabung dalam Operasi Zebra Semeru 2025, mengecek kelengkapan dokumen dan kelayakan kendaraan, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan

Senin, 24 Nov 2025 - 12:03 WIB

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB

Caption: technical meeting pelaksanaan kompetisi drumband tingkat SD/MI se-Kabupaten Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:48 WIB

Caption: press conference, Polres Pohuwato ungkap kasus pertambangan emas ilegal dan tunjukkan barang bukti, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Minggu, 23 Nov 2025 - 12:20 WIB