Salah Paham, Warga Asal Desa Kapedi Sumenep Dibacok Tetangga Sendiri

- Jurnalis

Kamis, 6 Juli 2017 - 03:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Sumenep, (regamedianews.com) – Nasib sial kini harus dialami Mahfudz (51 th), asal warga Dusun Aeng Bato, Desa Kapedi, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, dirinya mengalami luka bacok pada bagian dahi sehingga harus dilarikan ke Puskesmas setempat, pada Rabu kemarin (05/07/2017).

Menurut informasi yang dihimpun regamedianews.com, Korban (Mahfud) mengalami luka bacok dibagian dahi dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis arit yang dilakukan oleh tetangganya sendiri yakni Hasanuddin (40 th), keduanya cekcok mulut lantaran salah paham yang berujung pembacokan.

Baca Juga :  Babak Belur Dihajar Massa, Pelaku Curanmor di Kedinding Surabaya Diringkus Polisi

“Korban dibacok tetangganya sediri, di sebuah ladang kosong milik pelaku. Diawali cekcok mulut, lalu terjadi penganiayaan pada korban dengan menggunakan arit,” terang Kapolres Sumenep AKBP Joseph Ananta Pinora melalui Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Kamis (06/07/2017).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, percekcokan itu terjadi saat korban menyiram cabai jamu dan tersangka sedang mencari rumput. Diduga karena ada perselisihan soal pengaturan jam pembagian air yang mana korban adalah orang yang ditunjuk oleh masyarakat untuk mengatur pembagian air.

Baca Juga :  Ini Penjelasan Kapolres Pamekasaan Atas Tertangkapnya Kades Candi Burung

“Pelaku rupanya tidak terima dan terjadilah pembacokan. Korban sudah dimintakan VER dan tersangka dalam proses pemeriksaan penyidik, atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP. ” tegasnya. (gus)

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB