Sidang Kasus Laka Lantas Di Sampang, Hakim Panggil Saksi dari Kepolisian

- Jurnalis

Kamis, 6 Juli 2017 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Dalam sidang lanjutan terdakwa Yasin Mukim (23 th) warga Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun Sampang, dengan kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada tahun lalu, tepatnya 17 Juli 2016 di Jalan Kusuma Bangsa, Desa Tanggumong, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Kali ini Hakim Ketua Pengadilan Negeri setempat memanggil saksi dari kepolisian.

Pantauan regamedianews.com, sidang lanjutan kasus laka lantas yang digelar di Pengadilan Negeri Sampang, Kamis (06/07/2017), Hakim Ketua Pengadilan Negeri setempat memanggil saksi dari pihak Kepolisian yakni Bidang Penyidik Unit Laka Lantas Polres Sampang, untuk melengkapi hasil keterangan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Selain itu hakim meminta saksi untuk memberikan keterangan secara lengkap, disela persidangan juga dilakukan pengecekan barang bukti dan reka ulang kejadian oleh terdakwa, di saksikan Hakim, Jaksa Penuntut Umum, dan Pihak kepolisian.

Usai sidang kuasa hukum terdakwa, Abd Razak, SH, S.Pd mengatakan, dari hasil sidang banyak kesalahan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diberikan oleh pihak Kepolisian, hingga mendapat teguran dari Hakim untuk diperbaiki.

“Hasil sidang tadi, BAP yang dibuat oleh pihak Kepolisian banyak kesalahan, sehingga hakim sendiri menegurnya dan hakim tidak mau jika kesalahan itu terulang kembali” ujarnya.

Menurutnya, mengenai kecelakaan itu tidak ada Saksi mata yang melihat kejadian di TKP, dan keterangan yang diberikan oleh pihak kepolisian tersebut merupakan hasil keterangan dari terdakwa.

Baca Juga :  Merasa Tak Dihargai, Kapolres Sampang 'Semprot' Bawahannya

“Semua saksi hanya bilang katanya, tidak ada saksi yang melihat langsung kejadian di TKP, keterangan yang diberikan saksi dari Kepolisian pun adalah pengakuan dari terdakwa, bukan penggalian informasi dari kasus ini,” tandasnya.

Sementara Bidang Penyidik Unit Laka Lantas Polres Sampang, Vici, tidak berkenan memberikan keterangan secara lengkap kepada awak media dengan alasan masih ada yang lebih berwenang memberikan keterangan yakni atasannya.

“Maaf mas, silakan langsung ke atasan, kami tidak berani memberikan keterangan lebih lengkap mengenai hal ini,” pungkasnya. (har)

Berita Terkait

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB