Sidang Kasus Laka Lantas Di Sampang, Hakim Panggil Saksi dari Kepolisian

- Jurnalis

Kamis, 6 Juli 2017 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Dalam sidang lanjutan terdakwa Yasin Mukim (23 th) warga Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun Sampang, dengan kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada tahun lalu, tepatnya 17 Juli 2016 di Jalan Kusuma Bangsa, Desa Tanggumong, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Kali ini Hakim Ketua Pengadilan Negeri setempat memanggil saksi dari kepolisian.

Pantauan regamedianews.com, sidang lanjutan kasus laka lantas yang digelar di Pengadilan Negeri Sampang, Kamis (06/07/2017), Hakim Ketua Pengadilan Negeri setempat memanggil saksi dari pihak Kepolisian yakni Bidang Penyidik Unit Laka Lantas Polres Sampang, untuk melengkapi hasil keterangan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Selain itu hakim meminta saksi untuk memberikan keterangan secara lengkap, disela persidangan juga dilakukan pengecekan barang bukti dan reka ulang kejadian oleh terdakwa, di saksikan Hakim, Jaksa Penuntut Umum, dan Pihak kepolisian.

Usai sidang kuasa hukum terdakwa, Abd Razak, SH, S.Pd mengatakan, dari hasil sidang banyak kesalahan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diberikan oleh pihak Kepolisian, hingga mendapat teguran dari Hakim untuk diperbaiki.

“Hasil sidang tadi, BAP yang dibuat oleh pihak Kepolisian banyak kesalahan, sehingga hakim sendiri menegurnya dan hakim tidak mau jika kesalahan itu terulang kembali” ujarnya.

Menurutnya, mengenai kecelakaan itu tidak ada Saksi mata yang melihat kejadian di TKP, dan keterangan yang diberikan oleh pihak kepolisian tersebut merupakan hasil keterangan dari terdakwa.

Baca Juga :  Reskoba Tanjung Perak Ringkus Pengedar Tandes Surabaya

“Semua saksi hanya bilang katanya, tidak ada saksi yang melihat langsung kejadian di TKP, keterangan yang diberikan saksi dari Kepolisian pun adalah pengakuan dari terdakwa, bukan penggalian informasi dari kasus ini,” tandasnya.

Sementara Bidang Penyidik Unit Laka Lantas Polres Sampang, Vici, tidak berkenan memberikan keterangan secara lengkap kepada awak media dengan alasan masih ada yang lebih berwenang memberikan keterangan yakni atasannya.

“Maaf mas, silakan langsung ke atasan, kami tidak berani memberikan keterangan lebih lengkap mengenai hal ini,” pungkasnya. (har)

Berita Terkait

MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi
Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum
Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap
Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang
Polres Sampang Selidiki Begal Driver Ojol
Driver Ojol Jadi Korban Begal di Sampang
Sengketa Atap Rumah Berujung Penganiayaan
Polisi Selidiki Hilangnya Gamelan Museum Bangkalan

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:32 WIB

MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:29 WIB

Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:38 WIB

Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang

Senin, 13 Oktober 2025 - 19:06 WIB

Polres Sampang Selidiki Begal Driver Ojol

Berita Terbaru

Caption: tanda panah, seekor belatung yang masih hidup berkeliaran di ompreng MBG, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Jijik !, MBG di Sampang Ditemukan Ada Belatung

Sabtu, 18 Okt 2025 - 08:13 WIB

Caption: Ketua Madura Development Watch (MDW) Sampang, Siti Farida, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi

Jumat, 17 Okt 2025 - 22:32 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan melakukan pemeriksaan terhadap sampel urine narapidana, (dok. foto istimewa).

Daerah

24 Napi Narkotika Pamekasan Dites Urine Mendadak

Jumat, 17 Okt 2025 - 20:56 WIB

Caption: Kades Parseh letakkan batu pertama, tanda dimulainya pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Desa Parseh Jadi Contoh Pembangunan Gerai KDMP

Jumat, 17 Okt 2025 - 20:08 WIB