Sidang Kasus Laka Lantas Di Sampang, Hakim Panggil Saksi dari Kepolisian

- Jurnalis

Kamis, 6 Juli 2017 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Dalam sidang lanjutan terdakwa Yasin Mukim (23 th) warga Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun Sampang, dengan kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada tahun lalu, tepatnya 17 Juli 2016 di Jalan Kusuma Bangsa, Desa Tanggumong, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Kali ini Hakim Ketua Pengadilan Negeri setempat memanggil saksi dari kepolisian.

Pantauan regamedianews.com, sidang lanjutan kasus laka lantas yang digelar di Pengadilan Negeri Sampang, Kamis (06/07/2017), Hakim Ketua Pengadilan Negeri setempat memanggil saksi dari pihak Kepolisian yakni Bidang Penyidik Unit Laka Lantas Polres Sampang, untuk melengkapi hasil keterangan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Selain itu hakim meminta saksi untuk memberikan keterangan secara lengkap, disela persidangan juga dilakukan pengecekan barang bukti dan reka ulang kejadian oleh terdakwa, di saksikan Hakim, Jaksa Penuntut Umum, dan Pihak kepolisian.

Usai sidang kuasa hukum terdakwa, Abd Razak, SH, S.Pd mengatakan, dari hasil sidang banyak kesalahan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diberikan oleh pihak Kepolisian, hingga mendapat teguran dari Hakim untuk diperbaiki.

“Hasil sidang tadi, BAP yang dibuat oleh pihak Kepolisian banyak kesalahan, sehingga hakim sendiri menegurnya dan hakim tidak mau jika kesalahan itu terulang kembali” ujarnya.

Menurutnya, mengenai kecelakaan itu tidak ada Saksi mata yang melihat kejadian di TKP, dan keterangan yang diberikan oleh pihak kepolisian tersebut merupakan hasil keterangan dari terdakwa.

Baca Juga :  Jadi Kurir Narkoba, Pemuda Asal Sampang di Ciduk Polisi Bangkalan

“Semua saksi hanya bilang katanya, tidak ada saksi yang melihat langsung kejadian di TKP, keterangan yang diberikan saksi dari Kepolisian pun adalah pengakuan dari terdakwa, bukan penggalian informasi dari kasus ini,” tandasnya.

Sementara Bidang Penyidik Unit Laka Lantas Polres Sampang, Vici, tidak berkenan memberikan keterangan secara lengkap kepada awak media dengan alasan masih ada yang lebih berwenang memberikan keterangan yakni atasannya.

“Maaf mas, silakan langsung ke atasan, kami tidak berani memberikan keterangan lebih lengkap mengenai hal ini,” pungkasnya. (har)

Berita Terkait

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan
Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung
Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang
Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang
Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap
Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan
Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:48 WIB

Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:58 WIB

Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Tim BPBD Sampang saat persiapan melakukan pencarian nelayan Sreseh yang hilang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Nelayan Sampang Hilang Saat Melaut

Sabtu, 16 Agu 2025 - 13:03 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, serahkan langsung bantuan paket sembako kepada warga.

Daerah

Door To Door Bhakti Sosial Kepada Masyarakat

Sabtu, 16 Agu 2025 - 07:21 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH.Kholilurrahman saat pembukaan Sekolah Rakyat, (sumber foto. Pamekasan.go.id).

Daerah

Sekolah Rakyat Solusi Pendidikan Berkualitas

Jumat, 15 Agu 2025 - 21:39 WIB

Caption: Danposramil Nonggunong Koramil Sapudi, Pelda Ahmad Rifai, turun langsung ke lokasi kebakaran, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Peristiwa

Rumah Warga Sumenep Dilalap Si Jago Merah

Jumat, 15 Agu 2025 - 19:18 WIB