Hakim Tunggal PN Jaksel, Cepi Iskandar kandaskan Permohonan Praperadilan Hary Tanoesoedibjo

- Jurnalis

Senin, 17 Juli 2017 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-, Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Cepi Iskandar mengandaskan permohonan Prapradilan Bos MNC Group Hary Tanoesudibjo dalam upaya melawan sangkaan kasus SMS kaleng terhadap Jaksa Yulianto

“Mengadili dalam eksepsi menolak eksepsi dari pemohon. Dalam pokok perkara, menolak permohonan praperadilan dari pemohon,” Ucap Cepi Iskandar di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan Senin (17/7) Jln Ampera Raya, Jakarta Selatan

Baca Juga :  BREAKING NEWS; Kini Giliran Polrestabes Surabaya di Bom

penetapan tersangka terhadap HT oleh Penyidik Bareskrim Polri dinyatakan sah oleh hakim Cepi didalam persidangan

Baca Juga :  Akhir Oktober, Polres Bangkalan Ungkap Kasus Narkoba dan Kriminal

“Menyatakan penetapan tersangka terhadap pemohon Hary Tanoesoedibjo adalah sah, Membebankan biaya perkara sebesar nihil,” papar Cepi.

oleh sebab itu proses hukum terhadap bos MNC Group tersebut dipastikan akan berlanjut (rud)

Berita Terkait

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB