Langgar Regulasi, Tempat Karaoke di Pamekasan Bisa Ditutup

- Jurnalis

Sabtu, 22 Juli 2017 - 06:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Marak tempat karaoke yang kerap kali menyiadakan purel dan minum keras dibeberapa daerah, nampaknya membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) angkat bicara, seperti halnya yang disampaikan Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Pamekasan, Ismail Menegaskan, apabila tempat karaoke melanggar regulasi maka tidak menutup kemungkinan karaoke tersebut bisa ditutup.

Menurutnya, meskipun tempat karaoke yang beroperasi sudah melengkapi semua persyaratan administrasi, tetapi apabila melanggar Peraturan Bupati (Perbup) atau Peraturan Daerah (Perda), maka tempat karaoke itu bisa ditutup. Misalnya menyediakan purel atau minuman keras.

“Perbupnya sudah jelas, izin bisa dicabut apabila tempat karaoke itu menjadi tempat asusila atau miras. Berarti martabat pemerintah kita diinjak-injak,” tegasnya, Sabtu (22/07/2017).

Baca Juga :  Tinjau Kenaikan Harga Komoditas, Tiga Pucuk Pimpinan Sampang Masuk Pasar

Ia juga meminta pemerintah daerah tegas dalam menangani persoalan tempat karaoke yang kini menjadi sorotan masyarakat. Seperti tempat karaoke Wiraraja dan Tera’ Bulan serta tempat karaoke lain yang ditengarai melanggar Perbup.

“Kami berharap pemerintah bersikap tegas, jangan sampai membiarkan persoalan seperti inj terus terjadi ” pintanya. (man)

Berita Terkait

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar
Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba
Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi
HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan
Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:38 WIB

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:39 WIB

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Berita Terbaru

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB