Polisi Tangkap Purel Pencetak Uang Palsu di Surabaya

- Jurnalis

Selasa, 25 Juli 2017 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, (regamedianews.com) – Siti Soleha (31 th) asal Kota Bangkalan, Madura, kini dirinya harus mendekam disel tahanan Polrestabes Surabaya, lantaran telah membuat uang palsu, namun aksinya berakhir setelah ketahuan dan ditangkap oleh Tim Anti Bandit Polsek Karangpilang, Surabaya.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, tersangka Siti Soleha memproduksi upal pada bulan Ramadan 2017. Wanita yang bekerja sebagai pemandu lagu di sebuah tempat karaoke di Surabaya ini membuat upal di tempat asalnya, Bangkalan. Dirinya mengaku terpaksa memalsukan uang lantaran sedang membutuhkan biaya hidup.

Dia mengaku, biasa mencetak upal sebanyak Rp 1 juta hingga Rp 3 juta dalam sehari. Dan dirinya sudah mencetak upal lebih Rp 50 juta, sebelum akhirnya ditangkap di rumah kontrakannya di Wonokusumo, Semampir Surabaya, pertengahan Juli 2017.

Siti Soleha melakukan perbuatannya bukan sendirian, melainkan bersama dua temannya, yakni Tuni (50 th) dan Mala Herlina (49 th) diringkus tim Anti Bandit Polsek Karangpilang Surabaya lantaran terlibat sindikat upal.

“Saat bulan puasa, saya libur tidak bekerja. Saya tidak punya uang untuk kebutuhan keluarga, terpaksa saya membuat uang palsu,” aku Siti Soleha di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (25/07/2017).

Baca Juga :  Jelang Bulan Puasa, Polres Sumenep Akan Razia Penjual Petasan

Urusan buat upal bagi Siti Soleha bukan hal baru. Wanita tiga anak ini pernah terjerat kasus yang sama dan ditangkap Polda Metro Jaya pada 2011 dan keluar dari penjara 2013. Saat tempat kerjanya tutup pada Ramadan, tersangka Siti Soleha mencetak upal.

“Caranya, saya memfoto copy uang asli, kemudian dicetak pakai mesin printer. Selanjutnya yang cetakan dijual dan diedarkan kedua teman saya ke pasar-pasar tradisional. Saya punya hutang, banyak, dan pengalaman cetaknya didapat sewaktu ditahan di Jakarta,” tuturnya. (rid)

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita Terbaru

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB