Polisi Ciduk Specialis Curi Burung di Bangkalan

- Jurnalis

Jumat, 25 Agustus 2017 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – DR (20 th) asal warga Kelurahan Tonjung Burneh Kabupaten Bangkalan, kini harus kembali mendekam di balik jeruji besi lantaran kedapatan mencuri burung murai milik salah satu warga Kelurahan Pejagan.

Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha melalui Kasubag Humas Polres Bangkalan AKB Bidaruddin mengungkapkan, Tersangka (DR) sebelumnya pernah menjadi tahanan Polres Bangkalan dengan kasus yang sama. Namun kini tersangka kembali diciduk polisi lantaran mencuri burung murai milik Abdul Rahman (40 th) warga Kelurahan Pejagan.

Baca Juga :  Polisi Sumenep hadiahi timah panas Pada Pelaku ranmor

“Tersangka ini pernah dipenjara pada tahun 2016, karena mencuri burung juga, akibat mengulangi perbuatannya tersangka harus mendekam kembali ke sel tahanan,” jelasnya, Jum’at (25/08/2017).

Menurutnya, tersangka saat menjalankan aksinya diketahui pemilik burung seharga Rp 3 juta tersebut. Seketika itu, tersangka melarikan diri. Melihat tersangka kabur, pemilik burung berteriak minta tolong dan didengar warga sekitar.

Baca Juga :  Bawa SS, Pemuda Asal Desa Padurungan Di Ciduk Polisi

“Kejadian sekitar pukul 03.30 dini hari. Warga yang mendengar teriakan minta tolong, langsung mengepung tersangka,” terangnya.

Bidaruddin menjelaskan, tersangka tidak bisa berkutik ketika dikepung warga. Kemudian tersangka digiring dan diserahkan ke kantor polisi. Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Bangkalan.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal berlapis yakni pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan pasal 486 KUHP tentang residivis,” tegasnya. (tar)

Berita Terkait

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, sematkan pita kepada anggota Polantas tanda dimulainya Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 20:48 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung tunjukkan TKP perampokan di wilayah hukumnya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Des 2025 - 17:37 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak polisi dan sejumlah warga berada di TKP perampokan di wilayah Kedungdung, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:11 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB