Polisi Ciduk Specialis Curi Burung di Bangkalan

- Jurnalis

Jumat, 25 Agustus 2017 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – DR (20 th) asal warga Kelurahan Tonjung Burneh Kabupaten Bangkalan, kini harus kembali mendekam di balik jeruji besi lantaran kedapatan mencuri burung murai milik salah satu warga Kelurahan Pejagan.

Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha melalui Kasubag Humas Polres Bangkalan AKB Bidaruddin mengungkapkan, Tersangka (DR) sebelumnya pernah menjadi tahanan Polres Bangkalan dengan kasus yang sama. Namun kini tersangka kembali diciduk polisi lantaran mencuri burung murai milik Abdul Rahman (40 th) warga Kelurahan Pejagan.

Baca Juga :  Bawa SS, Pemuda Asal Desa Padurungan Di Ciduk Polisi

“Tersangka ini pernah dipenjara pada tahun 2016, karena mencuri burung juga, akibat mengulangi perbuatannya tersangka harus mendekam kembali ke sel tahanan,” jelasnya, Jum’at (25/08/2017).

Menurutnya, tersangka saat menjalankan aksinya diketahui pemilik burung seharga Rp 3 juta tersebut. Seketika itu, tersangka melarikan diri. Melihat tersangka kabur, pemilik burung berteriak minta tolong dan didengar warga sekitar.

Baca Juga :  Gasak 3 Hp, Wanita Dukuh Bulak Banteng Berujung Dibui

“Kejadian sekitar pukul 03.30 dini hari. Warga yang mendengar teriakan minta tolong, langsung mengepung tersangka,” terangnya.

Bidaruddin menjelaskan, tersangka tidak bisa berkutik ketika dikepung warga. Kemudian tersangka digiring dan diserahkan ke kantor polisi. Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Bangkalan.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal berlapis yakni pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan pasal 486 KUHP tentang residivis,” tegasnya. (tar)

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB