Polisi Ciduk Specialis Curi Burung di Bangkalan

- Jurnalis

Jumat, 25 Agustus 2017 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – DR (20 th) asal warga Kelurahan Tonjung Burneh Kabupaten Bangkalan, kini harus kembali mendekam di balik jeruji besi lantaran kedapatan mencuri burung murai milik salah satu warga Kelurahan Pejagan.

Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha melalui Kasubag Humas Polres Bangkalan AKB Bidaruddin mengungkapkan, Tersangka (DR) sebelumnya pernah menjadi tahanan Polres Bangkalan dengan kasus yang sama. Namun kini tersangka kembali diciduk polisi lantaran mencuri burung murai milik Abdul Rahman (40 th) warga Kelurahan Pejagan.

Baca Juga :  Pelaku Pemerkosaan di Bangkalan Ternyata Ada 8 Orang, Berikut Identitas dan Kronologisnya

“Tersangka ini pernah dipenjara pada tahun 2016, karena mencuri burung juga, akibat mengulangi perbuatannya tersangka harus mendekam kembali ke sel tahanan,” jelasnya, Jum’at (25/08/2017).

Menurutnya, tersangka saat menjalankan aksinya diketahui pemilik burung seharga Rp 3 juta tersebut. Seketika itu, tersangka melarikan diri. Melihat tersangka kabur, pemilik burung berteriak minta tolong dan didengar warga sekitar.

Baca Juga :  Pernah Jadi Maling, Pria di Bangkalan Ini Beralih Jadi Pengedar

“Kejadian sekitar pukul 03.30 dini hari. Warga yang mendengar teriakan minta tolong, langsung mengepung tersangka,” terangnya.

Bidaruddin menjelaskan, tersangka tidak bisa berkutik ketika dikepung warga. Kemudian tersangka digiring dan diserahkan ke kantor polisi. Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Bangkalan.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal berlapis yakni pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan pasal 486 KUHP tentang residivis,” tegasnya. (tar)

Berita Terkait

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan
Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan
Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi
Tiga Direksi PT Tonduk Majeng Madura Jadi Tersangka
Difitnah Berita Kasus Penipuan, FA Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 12:01 WIB

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:55 WIB

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:18 WIB

Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:40 WIB

Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:02 WIB

Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan bersama Kwarcab Gerakan Pramuka, mengikuti zoom dengan Menteri Imipas dalam kegiatan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan.

Daerah

Pentingnya Pembinaan Kepramukaan Bagi WBP

Senin, 23 Jun 2025 - 15:03 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan (AKBP Hendro Sukmono).

Hukum&Kriminal

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Senin, 23 Jun 2025 - 12:01 WIB

Caption: Bupati Gorontalo Utara (Thariq Modanggu) berjabat tangan dengan Sekjend Kemendagri usai apel pelepasan peserta retret.

Daerah

Resmi Jabat Bupati dan Wabup Gorut, Thariq-Nur Ikuti Retret

Minggu, 22 Jun 2025 - 14:16 WIB

Caption: Bupati Sampang (H.Slamet Junaidi) saat diwawancara awak media, usai tanam bibit padi di Desa Moktesareh Kecamatan Kedungdung.

Daerah

Bupati Sampang Dukung Gerakan Ketahanan Pangan

Sabtu, 21 Jun 2025 - 20:33 WIB

Caption: jenazah korban seorang wanita asal Tlanakan Pamekasan, saat berada di Puskesmas Camplong, (sumber foto: Polsek Camplong Polres Sampang).

Peristiwa

Seorang Ibu Ditemukan Tewas di Pantai Tanjung

Sabtu, 21 Jun 2025 - 17:41 WIB