Polisi Ciduk Specialis Curi Burung di Bangkalan

- Jurnalis

Jumat, 25 Agustus 2017 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – DR (20 th) asal warga Kelurahan Tonjung Burneh Kabupaten Bangkalan, kini harus kembali mendekam di balik jeruji besi lantaran kedapatan mencuri burung murai milik salah satu warga Kelurahan Pejagan.

Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha melalui Kasubag Humas Polres Bangkalan AKB Bidaruddin mengungkapkan, Tersangka (DR) sebelumnya pernah menjadi tahanan Polres Bangkalan dengan kasus yang sama. Namun kini tersangka kembali diciduk polisi lantaran mencuri burung murai milik Abdul Rahman (40 th) warga Kelurahan Pejagan.

Baca Juga :  Kasus Maling Pickup di Desa Sogian Sampang Terungkap

“Tersangka ini pernah dipenjara pada tahun 2016, karena mencuri burung juga, akibat mengulangi perbuatannya tersangka harus mendekam kembali ke sel tahanan,” jelasnya, Jum’at (25/08/2017).

Menurutnya, tersangka saat menjalankan aksinya diketahui pemilik burung seharga Rp 3 juta tersebut. Seketika itu, tersangka melarikan diri. Melihat tersangka kabur, pemilik burung berteriak minta tolong dan didengar warga sekitar.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Dua Pelaku Pencuri Hp di Sampang

“Kejadian sekitar pukul 03.30 dini hari. Warga yang mendengar teriakan minta tolong, langsung mengepung tersangka,” terangnya.

Bidaruddin menjelaskan, tersangka tidak bisa berkutik ketika dikepung warga. Kemudian tersangka digiring dan diserahkan ke kantor polisi. Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Bangkalan.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal berlapis yakni pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan pasal 486 KUHP tentang residivis,” tegasnya. (tar)

Berita Terkait

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB