Sampang, (regamedianews.com) – Sejak pukul 07.00 Wib, Kamis (31/08/2017) pagi seluruh jajaran personel Polres Sampang berbaris rapi guna menyambut kedatangan Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Machfud Arifin, dalam rangka kunjungan kerja sekaligus menggelar pers release terkait hasil pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Satreskoba Polres setempat dengan berat hampir 9 Kilo gram di Jalan Raya Jatrah Timur Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.
Pantauan regamedianews.com, Kedatangan Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Machfud Arifin di sambut langsung oleh Kapolres Bangkalan, Dandim 0828 Sampang, Bupati Sampang, Ketua DPRD Sampang dan beberapa Ulama’ Sampang.
Kedatangan Kapolda Jatim dalam rangka kunjungan kerja sekaligus memberikan penghargaan reward kepada anggota Satreskoba Polres Sampang yeng telah berhasil mengungkap kasus narkoba dan menggelar pers release terkait penangkapan terhadap pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke wilayah Sampang dengan berat 8 Kilo 75 gram.
Dalam pers release Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Machfud Arifin didampingi beberapa Ulama’ Sampang mengatakan, Hasil pengembangan dan pemeriksaan dua tersangka, masing-masing atas nama Faisol (31 th) asal warga Desa Taman, Kelurahan Mengok, Kecamatan Pujek, Kabupaten Bondowoso dan Misbah bin Rahman (37 th) warga Dusun Lebak Tengah, Desa Sotabar, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, jajaran Polres Sampang, berhasil mengamankan 14 tersangka lainnya.
“Kami lakukan pengembangan serta pemeriksaan lebih lanjut dari kedua tersangka Faisol dan Misbah. Alhasil kami dapat mengamankan 14 tersangka lainnya. Narkoba jenis sabu dengan berat hampir 9 Kilo gram ini berasal dari Jambi yang akan diedarkan di Sampang,” tandasnya, Kamis (31/08).
Lebih lanjut Machfud mengungkapkan, barang haram tersebut di bawa pelaku dengan menggunakan mobil jenis CRV dengan Nopol L 1787 CF warna putih dan Disimpan di dalam tas punggung. Menurut Machfud, Penangkapan terhadap kurir narkoba kali ini merupakan pengungkapan kasus narkoba terbesar di wilayah Madura, dan pelaku akan dikenakan hukuman sesuai instruksi Presiden.
“Pengungkapan kasus narkoba kali ini adalah kasus terbesar dari pada sebelumnya, dikhawatirkan ada keterlibatan negara luar yang sengaja ingin merusak NKRI. Saya harapkan petugas kepolisian kinerjanya lebih dimaksimalkan dan saya instruksikan pelaku narkoba di tembak langsung, ini sudah sesuai dengan instruksi Presiden,” ungkapnya.
Disesi lain, beberapa ulama’ yang hadir dan di wakili oleh KH. Halim Toha, dirinya merespon positif pernyataan Irjen Pol Machfud Arifin tentang upaya tembak di tempat terhadap pengedar narkoba.
“Kami mendukung pernyataan Kapolda Jatim, agar supaya pelaku maupun pengedar narkoba untuk tembak di tempat,” tegasnya. (har)