Diduga Dendam Lama, Pemuda Asal Bangkalan Bunuh Kerabat Sendiri

- Jurnalis

Sabtu, 23 September 2017 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Mahmudi (28 th), asal warga Desa Genteng, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres setempat setelah melakukan pembunuhan terhadap Bungkas (46 th), warga Desa Cengkraman, Kecamatan Konang.

Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha melalui Wakapolres Bangkalan Kompol Imam Pauji mengungkapkan, pembunuhan sadis tersebut ditengarahi dendam lama yang diperkirakan sudah hampir 20 tahun lebih. Pada saat pelaku masih kecil, korban membunuh kakeknya. Setelah itu, korban sering menantang pelaku untuk berduel carok, sehingga pelaku yang menahan amarah meluapkan dengan cara meghabisi korban ketika korban mengambil rumput di sawah.

“Saat diperiksa oleh kami, pelaku ini mengakui, tega menghabisi korban karena dendam lama. Dendam itu sekitar 20 tahun yang lalu, waktu itu korban membunuh kakek pelaku, justru itu pelaku tega menghabisi nyawa korban ketika ngambil rumput di sawah,” ucapnya, Sabtu (23/09/2017).

Baca Juga :  Tanpa Penyebab, Seorang Pria di Surabaya Aniaya Orang Berujung Masuk Sel Tahanan

Imam menambahkan, pelaku yang masih ada ikatan kerabat dengan korban sudah lama merantau di daerah Bantul, Yogyakarta, karena dendam yang tidak pernah sulut itu, pelaku pulang dari tempat rantaunya dan nekat membunuh korban.

“Dia pulang dari rantau karena memang ingin membunuh korban. Dalam peristiwa tersebut, korban mengalami luka bacok di sekujur tubuhnya. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa parang yang diduga kuat digunakan untuk membacok korban,” ungkapnya. (tar)

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB