Diduga Dendam Lama, Pemuda Asal Bangkalan Bunuh Kerabat Sendiri

- Jurnalis

Sabtu, 23 September 2017 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Mahmudi (28 th), asal warga Desa Genteng, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres setempat setelah melakukan pembunuhan terhadap Bungkas (46 th), warga Desa Cengkraman, Kecamatan Konang.

Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha melalui Wakapolres Bangkalan Kompol Imam Pauji mengungkapkan, pembunuhan sadis tersebut ditengarahi dendam lama yang diperkirakan sudah hampir 20 tahun lebih. Pada saat pelaku masih kecil, korban membunuh kakeknya. Setelah itu, korban sering menantang pelaku untuk berduel carok, sehingga pelaku yang menahan amarah meluapkan dengan cara meghabisi korban ketika korban mengambil rumput di sawah.

“Saat diperiksa oleh kami, pelaku ini mengakui, tega menghabisi korban karena dendam lama. Dendam itu sekitar 20 tahun yang lalu, waktu itu korban membunuh kakek pelaku, justru itu pelaku tega menghabisi nyawa korban ketika ngambil rumput di sawah,” ucapnya, Sabtu (23/09/2017).

Baca Juga :  Pengedar Pil Koplo di Lumajang Dipatuk Tim Cobra Didepan Rumahnya

Imam menambahkan, pelaku yang masih ada ikatan kerabat dengan korban sudah lama merantau di daerah Bantul, Yogyakarta, karena dendam yang tidak pernah sulut itu, pelaku pulang dari tempat rantaunya dan nekat membunuh korban.

“Dia pulang dari rantau karena memang ingin membunuh korban. Dalam peristiwa tersebut, korban mengalami luka bacok di sekujur tubuhnya. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa parang yang diduga kuat digunakan untuk membacok korban,” ungkapnya. (tar)

Berita Terkait

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa terpilih dari berbagai kampus di Jawa Timur, mengikuti apel penerimaan peserta magang di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 Nov 2025 - 23:03 WIB