Diduga Dendam Lama, Pemuda Asal Bangkalan Bunuh Kerabat Sendiri

- Jurnalis

Sabtu, 23 September 2017 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Mahmudi (28 th), asal warga Desa Genteng, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres setempat setelah melakukan pembunuhan terhadap Bungkas (46 th), warga Desa Cengkraman, Kecamatan Konang.

Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha melalui Wakapolres Bangkalan Kompol Imam Pauji mengungkapkan, pembunuhan sadis tersebut ditengarahi dendam lama yang diperkirakan sudah hampir 20 tahun lebih. Pada saat pelaku masih kecil, korban membunuh kakeknya. Setelah itu, korban sering menantang pelaku untuk berduel carok, sehingga pelaku yang menahan amarah meluapkan dengan cara meghabisi korban ketika korban mengambil rumput di sawah.

Baca Juga :  Pelaku Pedofilia di Batuporo Belum Ditangkap, Polres Sampang Tak Tepat Janji

“Saat diperiksa oleh kami, pelaku ini mengakui, tega menghabisi korban karena dendam lama. Dendam itu sekitar 20 tahun yang lalu, waktu itu korban membunuh kakek pelaku, justru itu pelaku tega menghabisi nyawa korban ketika ngambil rumput di sawah,” ucapnya, Sabtu (23/09/2017).

Imam menambahkan, pelaku yang masih ada ikatan kerabat dengan korban sudah lama merantau di daerah Bantul, Yogyakarta, karena dendam yang tidak pernah sulut itu, pelaku pulang dari tempat rantaunya dan nekat membunuh korban.

Baca Juga :  Asyik Pesta Miras, 14 Anak Di Bawah Umur Digelandang Ke Polda Gorontalo

“Dia pulang dari rantau karena memang ingin membunuh korban. Dalam peristiwa tersebut, korban mengalami luka bacok di sekujur tubuhnya. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa parang yang diduga kuat digunakan untuk membacok korban,” ungkapnya. (tar)

Berita Terkait

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB