Nyuri Emas di Bangkalan, Warga Asal Sampang Ini di Tangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 3 Oktober 2017 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – HT (34 th) asal warga Jalan Merpati Kampung Kranggan Kelurahan Gunung Sekar, Sampang, kini harus meringkuk dibalik jeruji besi lantaran perbuatannya mencuri perhiasan di toko emas Pasar Tanah Merah Bangkalan, terekam CCTV pada tanggal 4 September 2017 sekutar pukul 08.00 waktu lalu.

Seperti yang dilansir Maduracorner.com, dalam rekamaan CCTV, pelaku berpura-pura menjadi pembeli ketika menjalankan aksi nekatnya mengambil perhiasan seuntai kalung emas dan disembunyikan dalam tas saat penjaga sedang lengah.

Baca Juga :  Diduga Maling, Pria Asal Desa Larlar Sampang Nyaris Diamuk Massa

Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha melalui Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Bidaruddin mengungkapkan, pada Jum’at (29/9/2017) sekitar pukul 10.15 kemarin, pelaku ingin mengulangi perbuatannya kembali. Namun, pemilik toko Ahmad Fawaid (23 th) warga Desa Sumur Kuning Kwanyar mengetahui kedatangan pelaku dan langsung mengubungi polisi.

“Dalam aksi pertamanya lolos dari intaian pemilik toko perhiasan, namun pelaku sudah terekam camera cctv. Dalam aksi keduanya, pemilik toko langsung menghubungi petugas kepolisian terdekat dan pelaku diamankan Polsek Tanah Merah,” jelasnya, Selasa (03/10/2017).

Baca Juga :  Aparat Keamanan Bandung Barat Grebek Toko Penjual Obat Keras Ilegal

Bidaruddin menambahkan, saat dilakukan penangkapan petugas berhasil mengamankan barang bukti satu buah cincin emas lengkap dengan suratnya, uang tunai sebesar Rp 1.250.000 dan surat emas dari toko Merpati Emas serta Dompet kecil warna biru.

“Petugas berhasil menyita barang bukti dari tangan pelaku. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara,” tegasnya. (muh/tar)

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB