Nyuri Emas di Bangkalan, Warga Asal Sampang Ini di Tangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 3 Oktober 2017 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – HT (34 th) asal warga Jalan Merpati Kampung Kranggan Kelurahan Gunung Sekar, Sampang, kini harus meringkuk dibalik jeruji besi lantaran perbuatannya mencuri perhiasan di toko emas Pasar Tanah Merah Bangkalan, terekam CCTV pada tanggal 4 September 2017 sekutar pukul 08.00 waktu lalu.

Seperti yang dilansir Maduracorner.com, dalam rekamaan CCTV, pelaku berpura-pura menjadi pembeli ketika menjalankan aksi nekatnya mengambil perhiasan seuntai kalung emas dan disembunyikan dalam tas saat penjaga sedang lengah.

Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha melalui Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Bidaruddin mengungkapkan, pada Jum’at (29/9/2017) sekitar pukul 10.15 kemarin, pelaku ingin mengulangi perbuatannya kembali. Namun, pemilik toko Ahmad Fawaid (23 th) warga Desa Sumur Kuning Kwanyar mengetahui kedatangan pelaku dan langsung mengubungi polisi.

“Dalam aksi pertamanya lolos dari intaian pemilik toko perhiasan, namun pelaku sudah terekam camera cctv. Dalam aksi keduanya, pemilik toko langsung menghubungi petugas kepolisian terdekat dan pelaku diamankan Polsek Tanah Merah,” jelasnya, Selasa (03/10/2017).

Baca Juga :  Seorang Petani Asal Bangkalan Diciduk Polisi, Ini Penyebabnya

Bidaruddin menambahkan, saat dilakukan penangkapan petugas berhasil mengamankan barang bukti satu buah cincin emas lengkap dengan suratnya, uang tunai sebesar Rp 1.250.000 dan surat emas dari toko Merpati Emas serta Dompet kecil warna biru.

“Petugas berhasil menyita barang bukti dari tangan pelaku. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara,” tegasnya. (muh/tar)

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terbaru

Caption: petugas yang tergabung dalam Operasi Zebra Semeru 2025, mengecek kelengkapan dokumen dan kelayakan kendaraan, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan

Senin, 24 Nov 2025 - 12:03 WIB

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB

Caption: technical meeting pelaksanaan kompetisi drumband tingkat SD/MI se-Kabupaten Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:48 WIB