Nyuri Emas di Bangkalan, Warga Asal Sampang Ini di Tangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 3 Oktober 2017 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – HT (34 th) asal warga Jalan Merpati Kampung Kranggan Kelurahan Gunung Sekar, Sampang, kini harus meringkuk dibalik jeruji besi lantaran perbuatannya mencuri perhiasan di toko emas Pasar Tanah Merah Bangkalan, terekam CCTV pada tanggal 4 September 2017 sekutar pukul 08.00 waktu lalu.

Seperti yang dilansir Maduracorner.com, dalam rekamaan CCTV, pelaku berpura-pura menjadi pembeli ketika menjalankan aksi nekatnya mengambil perhiasan seuntai kalung emas dan disembunyikan dalam tas saat penjaga sedang lengah.

Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha melalui Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Bidaruddin mengungkapkan, pada Jum’at (29/9/2017) sekitar pukul 10.15 kemarin, pelaku ingin mengulangi perbuatannya kembali. Namun, pemilik toko Ahmad Fawaid (23 th) warga Desa Sumur Kuning Kwanyar mengetahui kedatangan pelaku dan langsung mengubungi polisi.

“Dalam aksi pertamanya lolos dari intaian pemilik toko perhiasan, namun pelaku sudah terekam camera cctv. Dalam aksi keduanya, pemilik toko langsung menghubungi petugas kepolisian terdekat dan pelaku diamankan Polsek Tanah Merah,” jelasnya, Selasa (03/10/2017).

Baca Juga :  Korupsi DD, PJ Kepala Desa Lerpak Dan Pelaksana Kegiatan Diringkus Polisi

Bidaruddin menambahkan, saat dilakukan penangkapan petugas berhasil mengamankan barang bukti satu buah cincin emas lengkap dengan suratnya, uang tunai sebesar Rp 1.250.000 dan surat emas dari toko Merpati Emas serta Dompet kecil warna biru.

“Petugas berhasil menyita barang bukti dari tangan pelaku. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara,” tegasnya. (muh/tar)

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB