Nyuri Emas di Bangkalan, Warga Asal Sampang Ini di Tangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 3 Oktober 2017 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – HT (34 th) asal warga Jalan Merpati Kampung Kranggan Kelurahan Gunung Sekar, Sampang, kini harus meringkuk dibalik jeruji besi lantaran perbuatannya mencuri perhiasan di toko emas Pasar Tanah Merah Bangkalan, terekam CCTV pada tanggal 4 September 2017 sekutar pukul 08.00 waktu lalu.

Seperti yang dilansir Maduracorner.com, dalam rekamaan CCTV, pelaku berpura-pura menjadi pembeli ketika menjalankan aksi nekatnya mengambil perhiasan seuntai kalung emas dan disembunyikan dalam tas saat penjaga sedang lengah.

Baca Juga :  Polisi Bekuk ASN di Bangkalan Saat Pake Sabu

Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha melalui Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Bidaruddin mengungkapkan, pada Jum’at (29/9/2017) sekitar pukul 10.15 kemarin, pelaku ingin mengulangi perbuatannya kembali. Namun, pemilik toko Ahmad Fawaid (23 th) warga Desa Sumur Kuning Kwanyar mengetahui kedatangan pelaku dan langsung mengubungi polisi.

“Dalam aksi pertamanya lolos dari intaian pemilik toko perhiasan, namun pelaku sudah terekam camera cctv. Dalam aksi keduanya, pemilik toko langsung menghubungi petugas kepolisian terdekat dan pelaku diamankan Polsek Tanah Merah,” jelasnya, Selasa (03/10/2017).

Baca Juga :  Warga Imam Bonjol Sampang Dibacok OTK, Polisi Selidiki Pelaku

Bidaruddin menambahkan, saat dilakukan penangkapan petugas berhasil mengamankan barang bukti satu buah cincin emas lengkap dengan suratnya, uang tunai sebesar Rp 1.250.000 dan surat emas dari toko Merpati Emas serta Dompet kecil warna biru.

“Petugas berhasil menyita barang bukti dari tangan pelaku. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara,” tegasnya. (muh/tar)

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 20:08 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB