Di Iming – Imingi Mau Dinikahi, Pemuda Ini Nekat Setubuhi Gadis Dibawah Umur

- Jurnalis

Rabu, 11 Oktober 2017 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Badrus Soleh (20 th) asal warga Kecamatan Klampis Bangkalan, kini mendekam dibalik gelapnya sel tahanan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pasalnya pemuda ini ditangkap polisi setempat lantaran tega menyetubuhi gadis di bawah umur.

Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha melalui Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Anton Widodo mengungkapkan, perbuatan bejat tersangka terhadap SS (17 th) asal warga Kelurahan Bancaran tersebut, dilakukan di rumahnya sebanyak empat kali.

Baca Juga :  Apes, Pemuda Bulak Banteng Surabaya Gagal Curi Motor

“Setiap ingin melakukan persetubuhan, korban diajak jalan-jalan. Korban yang masih SMA ini, disetubuhi dengan iming-iming mau dinikahi,” ujarnya, Rabu (11/10/2017).

Anton menambahkan, korban sempat menolak ketika pertama kali mau disetubuhi. Namun, dipaksa agar menuruti kemauan tersangka untuk melampiaskan nafsunya. Korban yang termakan rayuan, harus merelakan kegadisannya.

“Ketika mau dinodai, korban menolak namun tersangka selalu memaksa dan diiming-imingi mau dinikahi. Karena tidak kunjung dikahi, korban mengadu kepada bibinya kalau sudah disetubuhi tersangka sebanyak empat kali,” imbuhnya.

Baca Juga :  Keponakan Tega Bacok Paman di Bangkalan Hingga Tewas

Tidak terima dengan perlakuan tersangka, lanjut Anton, bibi korban malaporkan ke orang tua korban. Permasalahan ini sempat diselesaikan secara kekeluargaan. Akan tetapi, tersangka kembali mengingkari janji untuk menikahi.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 81 ayat 1 dan 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara,” tegasnya. (tar)

  • Berita Terkait

    Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
    Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan
    Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
    Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
    Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
    Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
    Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
    Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

    Berita Terkait

    Minggu, 4 Januari 2026 - 17:27 WIB

    Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

    Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:42 WIB

    Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

    Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

    Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

    Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

    Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

    Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

    Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

    Berita Terbaru

    Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

    Daerah

    PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

    Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

    Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

    Hukum&Kriminal

    Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

    Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

    Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

    Hukum&Kriminal

    Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

    Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB

    Caption: tampak bagian depan truk yang terlibat kecelakaan di jalan raya Camplong ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

    Peristiwa

    Dua Truk Adu Banteng di Jalan Raya Camplong Sampang

    Sabtu, 3 Jan 2026 - 12:11 WIB