Di Iming – Imingi Mau Dinikahi, Pemuda Ini Nekat Setubuhi Gadis Dibawah Umur

- Jurnalis

Rabu, 11 Oktober 2017 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Badrus Soleh (20 th) asal warga Kecamatan Klampis Bangkalan, kini mendekam dibalik gelapnya sel tahanan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pasalnya pemuda ini ditangkap polisi setempat lantaran tega menyetubuhi gadis di bawah umur.

Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha melalui Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Anton Widodo mengungkapkan, perbuatan bejat tersangka terhadap SS (17 th) asal warga Kelurahan Bancaran tersebut, dilakukan di rumahnya sebanyak empat kali.

Baca Juga :  Seorang Pemuda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Semarang

“Setiap ingin melakukan persetubuhan, korban diajak jalan-jalan. Korban yang masih SMA ini, disetubuhi dengan iming-iming mau dinikahi,” ujarnya, Rabu (11/10/2017).

Anton menambahkan, korban sempat menolak ketika pertama kali mau disetubuhi. Namun, dipaksa agar menuruti kemauan tersangka untuk melampiaskan nafsunya. Korban yang termakan rayuan, harus merelakan kegadisannya.

“Ketika mau dinodai, korban menolak namun tersangka selalu memaksa dan diiming-imingi mau dinikahi. Karena tidak kunjung dikahi, korban mengadu kepada bibinya kalau sudah disetubuhi tersangka sebanyak empat kali,” imbuhnya.

Baca Juga :  Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2017, Polres Sampang: Tingkatkan Keselamtan dan Kurangi Angka Kecelakaan

Tidak terima dengan perlakuan tersangka, lanjut Anton, bibi korban malaporkan ke orang tua korban. Permasalahan ini sempat diselesaikan secara kekeluargaan. Akan tetapi, tersangka kembali mengingkari janji untuk menikahi.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 81 ayat 1 dan 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara,” tegasnya. (tar)

  • Berita Terkait

    Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
    Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
    Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
    Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
    Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
    Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
    Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
    Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

    Berita Terkait

    Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

    Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

    Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

    Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

    Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

    Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

    Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

    Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

    Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

    Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

    Berita Terbaru

    Caption: Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon saat ziarah ke makam Syaikhona Mohammad Kholil di Bangkalan, (dok. foto istimewa).

    Nasional

    Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

    Selasa, 23 Des 2025 - 22:44 WIB

    Caption: Puskesmas Camplong, Jl. Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

    Daerah

    Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

    Selasa, 23 Des 2025 - 21:02 WIB

    Caption: pose bersama Kalapas Narkotika Pamekasan saat acara workshop literasi warga binaan pemasyarakatan, (dok. foto istimewa).

    Ragam

    Lapas Narkotika Pamekasan Sulap Rindu Jadi Karya Literasi

    Selasa, 23 Des 2025 - 14:04 WIB