Di Iming – Imingi Mau Dinikahi, Pemuda Ini Nekat Setubuhi Gadis Dibawah Umur

- Jurnalis

Rabu, 11 Oktober 2017 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Badrus Soleh (20 th) asal warga Kecamatan Klampis Bangkalan, kini mendekam dibalik gelapnya sel tahanan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pasalnya pemuda ini ditangkap polisi setempat lantaran tega menyetubuhi gadis di bawah umur.

Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha melalui Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Anton Widodo mengungkapkan, perbuatan bejat tersangka terhadap SS (17 th) asal warga Kelurahan Bancaran tersebut, dilakukan di rumahnya sebanyak empat kali.

Baca Juga :  KPU Bangkalan: Hasil Rekapitulasi Belum Final

“Setiap ingin melakukan persetubuhan, korban diajak jalan-jalan. Korban yang masih SMA ini, disetubuhi dengan iming-iming mau dinikahi,” ujarnya, Rabu (11/10/2017).

Anton menambahkan, korban sempat menolak ketika pertama kali mau disetubuhi. Namun, dipaksa agar menuruti kemauan tersangka untuk melampiaskan nafsunya. Korban yang termakan rayuan, harus merelakan kegadisannya.

“Ketika mau dinodai, korban menolak namun tersangka selalu memaksa dan diiming-imingi mau dinikahi. Karena tidak kunjung dikahi, korban mengadu kepada bibinya kalau sudah disetubuhi tersangka sebanyak empat kali,” imbuhnya.

Baca Juga :  Niat Selidiki Kasus Curanmor, Polisi Malah Berhasil Bekuk Pelaku Narkoba Di Bangkalan

Tidak terima dengan perlakuan tersangka, lanjut Anton, bibi korban malaporkan ke orang tua korban. Permasalahan ini sempat diselesaikan secara kekeluargaan. Akan tetapi, tersangka kembali mengingkari janji untuk menikahi.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 81 ayat 1 dan 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara,” tegasnya. (tar)

  • Berita Terkait

    Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
    Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
    Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
    Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
    Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
    Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
    Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
    Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

    Berita Terkait

    Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

    Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

    Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

    Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

    Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

    Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

    Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

    Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

    Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

    Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

    Berita Terbaru

    Caption: kedatangan Ketua Ormas Gaib Perjuangan Habib Yusuf ke Kantor Kejari Sampang, ditemui Kasi Intelijen dan Kasi Pidsus, (dok. Harry Rega Media).

    Hukum&Kriminal

    Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

    Selasa, 20 Jan 2026 - 20:04 WIB

    Caption: saat berlangsungnya rakor PCNU Sampang ihwal serangkaian kegiatan persiapan puncak peringatan Harlah NU ke-103, (sumber foto: NU Sampang).

    Daerah

    PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

    Selasa, 20 Jan 2026 - 16:51 WIB

    Caption: potongan video amatir, tampak oknum guru SDN Batuporo Timur 1 tengah santai mendengarkan musik dangdut, (dok. Harry Rega Media).

    Daerah

    Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak

    Selasa, 20 Jan 2026 - 13:43 WIB