Di Iming – Imingi Mau Dinikahi, Pemuda Ini Nekat Setubuhi Gadis Dibawah Umur

- Jurnalis

Rabu, 11 Oktober 2017 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Badrus Soleh (20 th) asal warga Kecamatan Klampis Bangkalan, kini mendekam dibalik gelapnya sel tahanan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pasalnya pemuda ini ditangkap polisi setempat lantaran tega menyetubuhi gadis di bawah umur.

Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha melalui Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Anton Widodo mengungkapkan, perbuatan bejat tersangka terhadap SS (17 th) asal warga Kelurahan Bancaran tersebut, dilakukan di rumahnya sebanyak empat kali.

“Setiap ingin melakukan persetubuhan, korban diajak jalan-jalan. Korban yang masih SMA ini, disetubuhi dengan iming-iming mau dinikahi,” ujarnya, Rabu (11/10/2017).

Anton menambahkan, korban sempat menolak ketika pertama kali mau disetubuhi. Namun, dipaksa agar menuruti kemauan tersangka untuk melampiaskan nafsunya. Korban yang termakan rayuan, harus merelakan kegadisannya.

“Ketika mau dinodai, korban menolak namun tersangka selalu memaksa dan diiming-imingi mau dinikahi. Karena tidak kunjung dikahi, korban mengadu kepada bibinya kalau sudah disetubuhi tersangka sebanyak empat kali,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kumpulan Komunitas Masyarakat Dukung Langkah Komandan Tim Cobra

Tidak terima dengan perlakuan tersangka, lanjut Anton, bibi korban malaporkan ke orang tua korban. Permasalahan ini sempat diselesaikan secara kekeluargaan. Akan tetapi, tersangka kembali mengingkari janji untuk menikahi.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 81 ayat 1 dan 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara,” tegasnya. (tar)

  • Berita Terkait

    Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
    Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
    Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
    Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
    Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
    Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
    Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang
    Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah

    Berita Terkait

    Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

    Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

    Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

    Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

    Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

    Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

    Senin, 10 November 2025 - 17:48 WIB

    Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

    Minggu, 9 November 2025 - 23:49 WIB

    Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap

    Berita Terbaru

    Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

    Daerah

    Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

    Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB

    Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

    Daerah

    Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

    Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB

    Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

    Daerah

    65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

    Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

    Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

    Daerah

    KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

    Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB