Di Iming – Imingi Mau Dinikahi, Pemuda Ini Nekat Setubuhi Gadis Dibawah Umur

- Jurnalis

Rabu, 11 Oktober 2017 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Badrus Soleh (20 th) asal warga Kecamatan Klampis Bangkalan, kini mendekam dibalik gelapnya sel tahanan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pasalnya pemuda ini ditangkap polisi setempat lantaran tega menyetubuhi gadis di bawah umur.

Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha melalui Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Anton Widodo mengungkapkan, perbuatan bejat tersangka terhadap SS (17 th) asal warga Kelurahan Bancaran tersebut, dilakukan di rumahnya sebanyak empat kali.

Baca Juga :  Kapolda Gorontalo Deklarasikan Tolak Narkoba, Miras dan Panah Wayer

“Setiap ingin melakukan persetubuhan, korban diajak jalan-jalan. Korban yang masih SMA ini, disetubuhi dengan iming-iming mau dinikahi,” ujarnya, Rabu (11/10/2017).

Anton menambahkan, korban sempat menolak ketika pertama kali mau disetubuhi. Namun, dipaksa agar menuruti kemauan tersangka untuk melampiaskan nafsunya. Korban yang termakan rayuan, harus merelakan kegadisannya.

“Ketika mau dinodai, korban menolak namun tersangka selalu memaksa dan diiming-imingi mau dinikahi. Karena tidak kunjung dikahi, korban mengadu kepada bibinya kalau sudah disetubuhi tersangka sebanyak empat kali,” imbuhnya.

Baca Juga :  Dua Warga Bangkalan Diringkus Reserse Sampang

Tidak terima dengan perlakuan tersangka, lanjut Anton, bibi korban malaporkan ke orang tua korban. Permasalahan ini sempat diselesaikan secara kekeluargaan. Akan tetapi, tersangka kembali mengingkari janji untuk menikahi.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 81 ayat 1 dan 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara,” tegasnya. (tar)

  • Berita Terkait

    Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
    Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
    Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
    Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
    Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
    Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
    Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
    Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

    Berita Terkait

    Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

    Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

    Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

    Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

    Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

    Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

    Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

    Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

    Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

    Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

    Berita Terbaru

    Caption: Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan Pamekasan, Jl.Kesehatan, Barurambat Kota, (dok. Kurdi Rega Media).

    Peristiwa

    PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam

    Selasa, 27 Jan 2026 - 20:43 WIB

    Caption: Pengurus SMSI Sampang saat menyambangi kaum dhuafa, (dok. foto istimewa).

    Sosial

    Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Kepada Dhuafa

    Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB

    Caption: ilustrasi, seorang santriwati duduk termenung di bawah pohon mangga di sekitar masjid didekat jembatan tol Suramadu, (dok. Syafin Rega Media).

    Hukum&Kriminal

    Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

    Selasa, 27 Jan 2026 - 18:31 WIB