Di Iming – Imingi Mau Dinikahi, Pemuda Ini Nekat Setubuhi Gadis Dibawah Umur

- Jurnalis

Rabu, 11 Oktober 2017 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Badrus Soleh (20 th) asal warga Kecamatan Klampis Bangkalan, kini mendekam dibalik gelapnya sel tahanan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pasalnya pemuda ini ditangkap polisi setempat lantaran tega menyetubuhi gadis di bawah umur.

Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha melalui Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Anton Widodo mengungkapkan, perbuatan bejat tersangka terhadap SS (17 th) asal warga Kelurahan Bancaran tersebut, dilakukan di rumahnya sebanyak empat kali.

Baca Juga :  Tim Jatanras Polres Sampang Tangkap 6 Pelaku Cabul

“Setiap ingin melakukan persetubuhan, korban diajak jalan-jalan. Korban yang masih SMA ini, disetubuhi dengan iming-iming mau dinikahi,” ujarnya, Rabu (11/10/2017).

Anton menambahkan, korban sempat menolak ketika pertama kali mau disetubuhi. Namun, dipaksa agar menuruti kemauan tersangka untuk melampiaskan nafsunya. Korban yang termakan rayuan, harus merelakan kegadisannya.

“Ketika mau dinodai, korban menolak namun tersangka selalu memaksa dan diiming-imingi mau dinikahi. Karena tidak kunjung dikahi, korban mengadu kepada bibinya kalau sudah disetubuhi tersangka sebanyak empat kali,” imbuhnya.

Baca Juga :  Angka Pelanggaran Berlalu Lintas Pengendara Di Sampang Meningkat Drastis

Tidak terima dengan perlakuan tersangka, lanjut Anton, bibi korban malaporkan ke orang tua korban. Permasalahan ini sempat diselesaikan secara kekeluargaan. Akan tetapi, tersangka kembali mengingkari janji untuk menikahi.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 81 ayat 1 dan 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara,” tegasnya. (tar)

  • Berita Terkait

    Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
    Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
    Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
    Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
    Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
    Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
    Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
    Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

    Berita Terkait

    Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

    Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

    Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

    Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

    Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

    Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

    Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

    Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

    Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

    Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

    Berita Terbaru

    Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

    Daerah

    Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

    Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB

    Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

    Peristiwa

    Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

    Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

    Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

    Daerah

    Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

    Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

    Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

    Hukum&Kriminal

    Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

    Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB