Di Iming – Imingi Mau Dinikahi, Pemuda Ini Nekat Setubuhi Gadis Dibawah Umur

- Jurnalis

Rabu, 11 Oktober 2017 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Badrus Soleh (20 th) asal warga Kecamatan Klampis Bangkalan, kini mendekam dibalik gelapnya sel tahanan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pasalnya pemuda ini ditangkap polisi setempat lantaran tega menyetubuhi gadis di bawah umur.

Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha melalui Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Anton Widodo mengungkapkan, perbuatan bejat tersangka terhadap SS (17 th) asal warga Kelurahan Bancaran tersebut, dilakukan di rumahnya sebanyak empat kali.

“Setiap ingin melakukan persetubuhan, korban diajak jalan-jalan. Korban yang masih SMA ini, disetubuhi dengan iming-iming mau dinikahi,” ujarnya, Rabu (11/10/2017).

Anton menambahkan, korban sempat menolak ketika pertama kali mau disetubuhi. Namun, dipaksa agar menuruti kemauan tersangka untuk melampiaskan nafsunya. Korban yang termakan rayuan, harus merelakan kegadisannya.

“Ketika mau dinodai, korban menolak namun tersangka selalu memaksa dan diiming-imingi mau dinikahi. Karena tidak kunjung dikahi, korban mengadu kepada bibinya kalau sudah disetubuhi tersangka sebanyak empat kali,” imbuhnya.

Baca Juga :  Hacker Semakin Menggila, Akun Ketua AKD Sampang Jadi Sasaran

Tidak terima dengan perlakuan tersangka, lanjut Anton, bibi korban malaporkan ke orang tua korban. Permasalahan ini sempat diselesaikan secara kekeluargaan. Akan tetapi, tersangka kembali mengingkari janji untuk menikahi.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 81 ayat 1 dan 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara,” tegasnya. (tar)

  • Berita Terkait

    Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
    Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
    Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
    Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
    Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
    Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
    Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
    Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

    Berita Terkait

    Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

    Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

    Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

    Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

    Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

    Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

    Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

    Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

    Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

    Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

    Berita Terbaru

    Caption: mahasiswa terpilih dari berbagai kampus di Jawa Timur, mengikuti apel penerimaan peserta magang di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

    Daerah

    23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

    Senin, 24 Nov 2025 - 23:03 WIB

    Caption: petugas yang tergabung dalam Operasi Zebra Semeru 2025, mengecek kelengkapan dokumen dan kelayakan kendaraan, (dok. Polantas Sampang).

    Daerah

    Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan

    Senin, 24 Nov 2025 - 12:03 WIB

    Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

    Daerah

    Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

    Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB