Di Iming – Imingi Mau Dinikahi, Pemuda Ini Nekat Setubuhi Gadis Dibawah Umur

- Jurnalis

Rabu, 11 Oktober 2017 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Badrus Soleh (20 th) asal warga Kecamatan Klampis Bangkalan, kini mendekam dibalik gelapnya sel tahanan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pasalnya pemuda ini ditangkap polisi setempat lantaran tega menyetubuhi gadis di bawah umur.

Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha melalui Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Anton Widodo mengungkapkan, perbuatan bejat tersangka terhadap SS (17 th) asal warga Kelurahan Bancaran tersebut, dilakukan di rumahnya sebanyak empat kali.

Baca Juga :  Kembangkan Kasus Hibah, KPK Geledah Ruangan Biro Kesra Pemprov Jatim

“Setiap ingin melakukan persetubuhan, korban diajak jalan-jalan. Korban yang masih SMA ini, disetubuhi dengan iming-iming mau dinikahi,” ujarnya, Rabu (11/10/2017).

Anton menambahkan, korban sempat menolak ketika pertama kali mau disetubuhi. Namun, dipaksa agar menuruti kemauan tersangka untuk melampiaskan nafsunya. Korban yang termakan rayuan, harus merelakan kegadisannya.

“Ketika mau dinodai, korban menolak namun tersangka selalu memaksa dan diiming-imingi mau dinikahi. Karena tidak kunjung dikahi, korban mengadu kepada bibinya kalau sudah disetubuhi tersangka sebanyak empat kali,” imbuhnya.

Baca Juga :  Berangkat Dari Isu, Pria Karang Anyar Nekat Tebas Mustaji

Tidak terima dengan perlakuan tersangka, lanjut Anton, bibi korban malaporkan ke orang tua korban. Permasalahan ini sempat diselesaikan secara kekeluargaan. Akan tetapi, tersangka kembali mengingkari janji untuk menikahi.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 81 ayat 1 dan 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara,” tegasnya. (tar)

  • Berita Terkait

    Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
    Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
    Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
    Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
    Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
    Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
    Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
    Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

    Berita Terkait

    Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

    Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

    Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

    Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

    Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

    Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

    Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

    Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

    Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

    Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

    Berita Terbaru

    Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto bersama Ketua Bhayangkari berjabat tangan dengan sejumlah perwira yang dimutasi usai gelar sertijab, (sumber foto: Media Center Sumenep).

    Daerah

    Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

    Jumat, 23 Jan 2026 - 22:22 WIB

    Caption: Konsulat Jenderal Australia Mr.Glen Askew berikan cinderamata kepada Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, (dok. foto istimewa).

    Nasional

    Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

    Jumat, 23 Jan 2026 - 20:40 WIB

    Caption: tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Helmi, (dok. Harry Rega Media).

    Nasional

    Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

    Jumat, 23 Jan 2026 - 19:09 WIB

    Caption: Kapolres Sampang AKBP Wibowo, didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama dan Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, (dok. Syafin Rega Media).

    Hukum&Kriminal

    Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

    Jumat, 23 Jan 2026 - 16:06 WIB