Di Iming – Imingi Mau Dinikahi, Pemuda Ini Nekat Setubuhi Gadis Dibawah Umur

- Jurnalis

Rabu, 11 Oktober 2017 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Badrus Soleh (20 th) asal warga Kecamatan Klampis Bangkalan, kini mendekam dibalik gelapnya sel tahanan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pasalnya pemuda ini ditangkap polisi setempat lantaran tega menyetubuhi gadis di bawah umur.

Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha melalui Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Anton Widodo mengungkapkan, perbuatan bejat tersangka terhadap SS (17 th) asal warga Kelurahan Bancaran tersebut, dilakukan di rumahnya sebanyak empat kali.

“Setiap ingin melakukan persetubuhan, korban diajak jalan-jalan. Korban yang masih SMA ini, disetubuhi dengan iming-iming mau dinikahi,” ujarnya, Rabu (11/10/2017).

Anton menambahkan, korban sempat menolak ketika pertama kali mau disetubuhi. Namun, dipaksa agar menuruti kemauan tersangka untuk melampiaskan nafsunya. Korban yang termakan rayuan, harus merelakan kegadisannya.

“Ketika mau dinodai, korban menolak namun tersangka selalu memaksa dan diiming-imingi mau dinikahi. Karena tidak kunjung dikahi, korban mengadu kepada bibinya kalau sudah disetubuhi tersangka sebanyak empat kali,” imbuhnya.

Baca Juga :  Tiga Direksi PT Tonduk Majeng Madura Jadi Tersangka

Tidak terima dengan perlakuan tersangka, lanjut Anton, bibi korban malaporkan ke orang tua korban. Permasalahan ini sempat diselesaikan secara kekeluargaan. Akan tetapi, tersangka kembali mengingkari janji untuk menikahi.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 81 ayat 1 dan 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara,” tegasnya. (tar)

  • Berita Terkait

    Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap
    Dua Buronan Kasus Pembacokan Petugas SPBU Camplong Tak Kunjung Ditangkap
    Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi
    Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap
    Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres
    Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
    Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
    Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

    Berita Terkait

    Jumat, 7 November 2025 - 22:17 WIB

    Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap

    Jumat, 7 November 2025 - 15:05 WIB

    Dua Buronan Kasus Pembacokan Petugas SPBU Camplong Tak Kunjung Ditangkap

    Jumat, 7 November 2025 - 09:40 WIB

    Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi

    Senin, 3 November 2025 - 13:57 WIB

    Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

    Sabtu, 1 November 2025 - 08:44 WIB

    Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres

    Berita Terbaru

    Caption: konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Pamekasan ungkap kasus pembunuhan pria dengan cara dibacok dan dibakar, (dok. regamedianews).

    Hukum&Kriminal

    Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap

    Jumat, 7 Nov 2025 - 22:17 WIB

    Caption: tiga tersangka kasus narkoba saat diamankan di Mako Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

    Hukum&Kriminal

    Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi

    Jumat, 7 Nov 2025 - 09:40 WIB

    Caption: jasad korban tampak dalam kondisi hangus terbakar dan penuh luka bacok, (dok. regamedianews).

    Peristiwa

    Seorang Pria Ditemukan Tewas Terbakar di Pamekasan

    Jumat, 7 Nov 2025 - 07:38 WIB