Cipatakan Santri Mandiri Dan NKRI Hebat, PCNU Sampang Gelar Halaqoh Pesantren

- Jurnalis

Selasa, 17 Oktober 2017 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Sambut hari Santri Nasional yang akan dilaksanakan pada tanggal 22 Oktober 2017, PCNU Sampang menggelar halaqoh pesantren dengan menguatkan kemandirian Ideologi dan Ekonomi Santri di Hotel Trunojoyo Kabupaten Sampang, Madura, Selasa (17/10/2017).

Hadir dalam Halaqoh tersebut Bupati Sampang Fadhilah Budiono, Ulama, Sekretaris PCNU Sampang Mahrus Zamroni, Ketua Panitia Masudi Cholil, Wakil Ketua Nuruddin JC, Koordinator Halaqoh Mohammad Itqon dab beberapa santri di Kabupaten Sampang

Menurut Ketua Panitia Masudi Cholil,kegiatan halaqoh pesantren untuk menyambut hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2017 serta ingin menciptakan santri yang mandiri dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hebat.

Baca Juga :  Diduga Riba, Pemkab Aceh Selatan Diminta Tutup Rentenir Berkedok Koperasi

“Ada beberapa kegiatan dalam menyambut hari santri yakni, tanggal 17 Oktober 2017 Halaqoh Pesantren yang bertempat di Hotel Trunojoyo Sampang, tanggal 20 Oktober 2017 yang berlokasi dilapangan Wijaya Kusuma,  dan pada tanggal 21 Oktober 2017 malam resepsi dan doa bersama dilanjutkan dengan Istighosah, Sholawat Nariyah, Santunan Anak Yatim, Tumpengan serta Tasyakkuran dan 22 Oktober Apel Hari Santri di Pendopo Bupati Sampang,” terangnya.

Baca Juga :  Naik Pangkat, 72 Anggota Polres Pamekasan Diguyur Hujan

Sementara Sekretaris PCNU Sampang Mahrus Zamroni mengatakan, kiprah kiai, santri dalam memperebutkan kemerdekaan telah diakui oleh pemerintah, dirinya bersama santri sangat berterimakasih kepada pemerintah yang telah menjadikan tanggal 22 Okteber sebagai hari santri nasional.

“Ini merupakan tantangan kepada kami santri dan pondok pesantren untuk memberikan kami juga ingin memberikan yang terbaik kepada pemerintah, dengan dua hal yakni, memperkuat ideologi kebangsaan dan mandiri ekonomi,” ungkapnya. (Adi)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB