Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Polisi di Sampang Divonis 5 Tahun 7 Bulan Penjara

- Jurnalis

Kamis, 19 Oktober 2017 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Dalam sidang lanjutan salah satu oknum polisi di Sampang, Rahman Effendi, yang kini berstatus sebagai terdakwa dengan kasus sindikat peredaran narkoba, majelis hakim Pengadilan Negeri Sampang memvonis terdakwa 5 tahun 7 bulan dan denda 1 Milyar, Kamis (19/10/2017).

Saat dikonfirmasi Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sampang Purnomo mengatakan, terdakwa diputus 5 tahun 7 bulan penjara dan denda satu milyar. Jika tidak mampu membayar, maka diganti dengan kurungan penjara selama dua bulan.

Baca Juga :  Ops Bina Kusuma, Polres Sampang Incar Pelaku Kejahatan

“Bisa di pikir-pikir dulu selama tujuh hari untuk melakukan upaya banding, apabila dalam tujuh hari tersebut tidak ada upaya banding berarti menerima putusan ini,” tandasnya.

Sebelumnya, lanjut Purnomo, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Rahman Effendi dengan tuntutan 8 tahun penjara, sedangkan JS dan FH yang statusnya sama juga dituntut 6 Tahun, tetapi masing-masing tiga terdakwa divonis sama, yakni 5 tahun 7 bulan dengan alasan berantai.

Baca Juga :  Kapolres Sampang Turun Langsung Olah TKP Pemukulan Guru di SMAN 1 Torjun

“Apabila mengajukan banding, serta dilanjutkan atau tidaknya itu sudah ranahnya Pengadilan Tinggi,” pungkasnya.

Perlu di ketahui Rahman Effendi ini merupakan Oknum Polisi berpangkat Bripka asal Dusun Sembung, Desa Teja Timur, Kota Pamekasan, melaksanan tugas dibagian staf Mapolsek Ketapang, Kabupaten Sampang. (adi/har)

Berita Terkait

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Januari 2026 - 21:02 WIB

Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Senin, 5 Januari 2026 - 16:06 WIB

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB