Sumenep, (regamedianews.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatam (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sejak tanggal 12 dan akan berakhir hingga 21 Oktober 2017. Sejak dibuka pendaftaran hingga saat ini terus bertambah.
“Jumlah pendaftar, baik PPK maupun PPS terus bertambah. Untuk hari ini saja kami belum bisa memastikan karena rekap pendaftar baru dilakukan pada sore hari,” kata ketua KPU Sumenep, A Warits, Jum’at (20/10/2017).
Menurutnya, kebutuhan personel untuk PPK sebanyak 6 orang di masing-masing kecamatan. Pendaftar di masing-masing kecamatan minimal 10 orang untuk PPK. Sedangkan untuk PPS yang akan dibutuhkan setiap desa sebanyak 3 orang.
“Hingga saat ini memang ada desa yang masih kosong pendaftar terutama untuk wilayah kepulauan. Kemungkinan terkendala geografis,” ucapnya.
Untuk menyiasati kendala kosongnya pendaftar PPS di sejumlah desa di wilayah kepulauan, pihaknya telah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat agar tetap ada pendaftar yang akan menjadi pelaksana pemilu di tingkat desa.
“Kami optimis hingga akhir pendaftaran semua desa dan kecamatan terpenuhi kuota pendaftar. Hingga saat ini kendalanya karena faktor geografis,” pungkasnya. (sap)