Awasi Dana Desa, Polres Pamekasan Siapkan 189 Personel

- Jurnalis

Jumat, 27 Oktober 2017 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Kerja sama antara Kemendes PDTT, Kemendagri, dan Polri tentang pengawasan dana desa (DD) mulai terealisasi. Polres Pamekasan menyiapkan sekitar 189 personel untuk turun langsung melakukan pengawasan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, ratusan personel dari unsur Bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (bhabinkamtibmas). Mereka dikumpulkan untuk mendapat sosialisasi tugas dan kewenangannya.

Wakapolres Pamekasan Kompol Harnoto mengatakan, sosialisasi itu merupakan tindak lanjut kerja sama yang ditandatangani tiga instansi sebelumnya. Saat ini polisi secara resmi dilibatkan dalam pengawasan realisasi DD.

Baca Juga :  Polres Sampang Akan Gelar Ops Zebra Semeru Selama 14 Hari

“Titik tekan dari tugas baru itu adalah menjaga realisasi DD dari gangguan kamtibmas. Kemudian, polisi bertugas memberi penerangan, pencegahan, dan pengawalan realisasi pembangunan yang besumber dari dana tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, keterlibatan polisi dalam pengawasan itu diharapkan tidak menjadi menakutkan bagi kepala desa (Kades). Sebab, kehadiran polisi bukan semata untuk penindakan hukum.

“Selain itu, juga untuk mengawal realisasi DD agar terhindar dari persoalan hukum. Salah satu upayanya memastikan pekerjaan itu sesuai prosedur dan ketentuan. Kalau ada yang keliru, kita suruh benarkan. Bukan langsung penindakan,” tuturnya.

Baca Juga :  Kasat Lantas Polres Sampang Dimutasi, Ini Penggantinya

Harnoto menambahkan, pengawasan itu bukan hanya dari kepolisian. Masyarakat juga diminta mengawasi setiap pekerjaan yang bersumber dari DD. Harapannya, pekerjaan tersebut benar-benar sesuai aturan yang ada.

“Polisi juga akan membentuk satuan tugas (satgas) yang khusus mengawasi DD. Rencananya, satgas tersebut akan melibatkan unsur pemerintah. Bagaimana-bagaimananya, nanti kami rembuk dulu,” pungkasnya. (man)

Berita Terkait

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB