Awasi Dana Desa, Polres Pamekasan Siapkan 189 Personel

- Jurnalis

Jumat, 27 Oktober 2017 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Kerja sama antara Kemendes PDTT, Kemendagri, dan Polri tentang pengawasan dana desa (DD) mulai terealisasi. Polres Pamekasan menyiapkan sekitar 189 personel untuk turun langsung melakukan pengawasan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, ratusan personel dari unsur Bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (bhabinkamtibmas). Mereka dikumpulkan untuk mendapat sosialisasi tugas dan kewenangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakapolres Pamekasan Kompol Harnoto mengatakan, sosialisasi itu merupakan tindak lanjut kerja sama yang ditandatangani tiga instansi sebelumnya. Saat ini polisi secara resmi dilibatkan dalam pengawasan realisasi DD.

Baca Juga :  Daftar Puluhan Motor Hasil Razia Polres Bangkalan

“Titik tekan dari tugas baru itu adalah menjaga realisasi DD dari gangguan kamtibmas. Kemudian, polisi bertugas memberi penerangan, pencegahan, dan pengawalan realisasi pembangunan yang besumber dari dana tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, keterlibatan polisi dalam pengawasan itu diharapkan tidak menjadi menakutkan bagi kepala desa (Kades). Sebab, kehadiran polisi bukan semata untuk penindakan hukum.

“Selain itu, juga untuk mengawal realisasi DD agar terhindar dari persoalan hukum. Salah satu upayanya memastikan pekerjaan itu sesuai prosedur dan ketentuan. Kalau ada yang keliru, kita suruh benarkan. Bukan langsung penindakan,” tuturnya.

Baca Juga :  Hadiri Acara Sosialisasi, Pejabat Pemkab Sampang Dites Urine Dadakan

Harnoto menambahkan, pengawasan itu bukan hanya dari kepolisian. Masyarakat juga diminta mengawasi setiap pekerjaan yang bersumber dari DD. Harapannya, pekerjaan tersebut benar-benar sesuai aturan yang ada.

“Polisi juga akan membentuk satuan tugas (satgas) yang khusus mengawasi DD. Rencananya, satgas tersebut akan melibatkan unsur pemerintah. Bagaimana-bagaimananya, nanti kami rembuk dulu,” pungkasnya. (man)

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan
Employee Volunteering ‘Go Green’ BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Tempat Sampah Ke SMKN 1 Sumenep dan Yayasan Annuqayah
Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU
Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang
Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis
Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan
Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:37 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:39 WIB

Employee Volunteering ‘Go Green’ BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Tempat Sampah Ke SMKN 1 Sumenep dan Yayasan Annuqayah

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:46 WIB

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan sertifikat pelatihan kepada warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Okt 2025 - 21:37 WIB

Caption: perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat memberikan keterangan, usai melaporkan pengrusakan fasilitas umum ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:49 WIB

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Propam, saat diwawancara para awak media, (dok. regamedinews).

Hukum&Kriminal

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 21:15 WIB