Awasi Dana Desa, Polres Pamekasan Siapkan 189 Personel

- Jurnalis

Jumat, 27 Oktober 2017 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Kerja sama antara Kemendes PDTT, Kemendagri, dan Polri tentang pengawasan dana desa (DD) mulai terealisasi. Polres Pamekasan menyiapkan sekitar 189 personel untuk turun langsung melakukan pengawasan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, ratusan personel dari unsur Bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (bhabinkamtibmas). Mereka dikumpulkan untuk mendapat sosialisasi tugas dan kewenangannya.

Wakapolres Pamekasan Kompol Harnoto mengatakan, sosialisasi itu merupakan tindak lanjut kerja sama yang ditandatangani tiga instansi sebelumnya. Saat ini polisi secara resmi dilibatkan dalam pengawasan realisasi DD.

Baca Juga :  Bawaslu Kota Cimahi Sosialisasi Produk Hukum Pengawasan Pemilu 2019

“Titik tekan dari tugas baru itu adalah menjaga realisasi DD dari gangguan kamtibmas. Kemudian, polisi bertugas memberi penerangan, pencegahan, dan pengawalan realisasi pembangunan yang besumber dari dana tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, keterlibatan polisi dalam pengawasan itu diharapkan tidak menjadi menakutkan bagi kepala desa (Kades). Sebab, kehadiran polisi bukan semata untuk penindakan hukum.

“Selain itu, juga untuk mengawal realisasi DD agar terhindar dari persoalan hukum. Salah satu upayanya memastikan pekerjaan itu sesuai prosedur dan ketentuan. Kalau ada yang keliru, kita suruh benarkan. Bukan langsung penindakan,” tuturnya.

Baca Juga :  Formak Minta APH Segera Usut Kontainer Diduga Bermuatan Tambang Ilegal di Aceh Selatan

Harnoto menambahkan, pengawasan itu bukan hanya dari kepolisian. Masyarakat juga diminta mengawasi setiap pekerjaan yang bersumber dari DD. Harapannya, pekerjaan tersebut benar-benar sesuai aturan yang ada.

“Polisi juga akan membentuk satuan tugas (satgas) yang khusus mengawasi DD. Rencananya, satgas tersebut akan melibatkan unsur pemerintah. Bagaimana-bagaimananya, nanti kami rembuk dulu,” pungkasnya. (man)

Berita Terkait

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB