Pamekasan, (regamedianews.com) – Rancana kenaikan tarif air di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Pamekasan, Madura, jadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan.
Ketua Komisi II DPRD Pamekasan, Apik mengatakan, jika PDAM terpaksa menaikkan tarif air karena biaya operasional yang meningkat, maka harus diimbangi dengan pelayanan yang prima.
“Karena sampai saat ini masih banyak keluhan dari pelanggan PDAM yang kami terima. Banyak pelanggan yang aliran airnya tidak lancar. Sehingga kebutuhan airnya kerap tidak terpenuhi,” ujarnya, Senin (13/11/2017)
Pihak PDAM pernah menyampaikan ke Komisi II rencana kenaikan itu. Pihaknya mempertanyakan pelayanan PDAM sebagai kompensasi dari kenaik tarif, yang harus ditanggung pelanggan akibat kenaikan biaya operasional PDAM.
“Kami tidak ingin kenaikan tarif, masih banyak pelanggan yang dikecewakan oleh pelayanan PDAM. Jadi, PDAM harus memberikan jaminan pelayanan kalau tarif sudah naik,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktur PDAM Pamekasan, Agoes Bachtiar mengatakan, rencana kenaikan tarif dasar tersebut untuk menyesuaikan dengan kebutuhan operasional yang semakin meningkat.
Menurutnya, berdasarkan hasil kajian internal PDAM sudah sewajarnya tarif air yang Rp 2.500 naik, karena tidak sebanding dengan biaya operasional untuk pelayanan.
”Rencana kami, tarif itu akan naik sebesar 30 persen. Kalau nanti dewan setuju dengan usulan kami ini, kenaikan diperkiraan baru bisa diterapkan oada Januari 2018 nanti,” tandasnya. (man)