Sampang, (regamedianews.com) – Dalam kegiatan Operasi Zebra Semeru yang dilaksanakan selama dua pekan yakni dimulai pada tanggal 01 sampai 14 November 2017 Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang telah menilang sebanyak 2.459 pengendara roda dua dan empat, serta memberikan teguran terhadap 489 pengendara.
Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar dikonfirmasi melalui Kasat Lantas Polres Sampang AKP Musa Bakhtiar mengatakan, total jumlah pelanggaran dari Operasi Zebra 2017 sebanyak 2.948 kendaraan, terdiri dari tilangan serta teguran, yakni tilangan 2.459 kendaraan dan teguran 489 kendaraan.
“Jenis pelanggaran, terdiri dari sepeda motor dan mobil, dari 2.459 kendaraan, penindakan roda dua 1.546 kendaraan dan roda empat 751 kendaraan” jelasnya, Rabu (15/11/2017).
Lebih lanjut Musa mengungkapkan, kategori jenis pelanggaran roda dua di dominasi oleh pelanggaran rambu lalulintas, baik rambu larangan parkir dan rambu larangan berhenti. Sedangkan untuk roda empat pelanggaran di dominasi oleh kelengkapan kendaraan, pengguna lampu rotator serta pelanggaran pada rambu lalu lintas.
“Pelanggaran yang berpotensi lakalantas juga menjadi atensi terkait laka antara lain larangan putar balik, melawan arus, kemudian penggunaan helm. Sedangkan untuk roda empat lebih didominasi kelengkapan kendaraaan, penggunaan lampu torator yang menjadi target, kemudian berlebihan muatan dan juga pelanggaran rambu,” tandasnya. (zis/har)