Gara – Gara Barang Haram Ini, Pemuda Asal Sumenep Masuk Sel

- Jurnalis

Senin, 20 November 2017 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Pelaku berinisial KS pemuda asal Dusun Berombak, Desa Batuputih Laok, Kecamatan Batuputih, Sumenep, Madura, kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, KS ditangkap polisi karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu saat berada di Simpang tiga jalan raya Desa Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang, sekitar pukul 01.00 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sumenep Josep Ananta Pinora melalui Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Suwardi mengatakan, penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat. KS dikabarkan sering transaksi sekaligus memakai narkoba jenis sabu.

“Dari informasi itu kami lakukan penyelidikan, setelah dilakukan penyelidikan, diketahui pelaku sedang berada di jalan raya dekat warung Desa Batang-batang Daya. setelah dilakukan penggerebekan terlapor sempat membuang barang bukti berupa sabu,” ujarnya, Senin (20/11/2017).

Baca Juga :  Dua Pengamen di Surabaya Ditangkap Polisi

Tindakan tersebut untuk mengelabuhi petugas agar dirinya terbebas dari jeratan hukum akibat perbuatan yang dilakukan. Namun, aksi tersebut diketahui sehingga petugas menyuruhnya untuk mencari barang bukti tersebut.

“Sabu yang dibuang dibungkus poket/kantong plastic klip kecil berisi dengan berat kotor ± 0,56 gram. Selanjutnya, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Sumenep untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Hasil pemeriksaan sementara, terlapor mengakui jika barang tersebut adalah miliknya dan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tandasnya.

Baca Juga :  Jambret Hp Asal Jawa Tengah Ditangkap Polisi Surabaya

Selain mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sabu, Polisi juga mengamankan sobekan Plastik warna hitam sebagai bungkus sabu, satu buah HP merk Polytron warna putih. Selain itu turut diamankan pula satu unit sepeda motor merk Honda beat warna putih dengan nomor polisi AG-4664-UL, motor tersebut diduga digunakan sebagai alat untuk transaksi barang haram.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Sub. Pasal 112 ayat (1) Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya 14 tahun penjara,” tegasnya. (sap)

Berita Terkait

Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek
Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi
Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba
Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 20:57 WIB

Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:35 WIB

Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:33 WIB

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:03 WIB

Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus narkoba inisial MA saat diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Sumenep.

Hukum&Kriminal

Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek

Senin, 30 Jun 2025 - 20:57 WIB

Caption: jenazah korban saat hendak dievakuasi menggunakan mobil ambulance Puskesmas Omben, dari lokasi ditemukannya korban di Desa Rapa Daya.

Peristiwa

Polisi Ungkap Identitas Pria Tewas di Omben

Senin, 30 Jun 2025 - 15:10 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan.

Daerah

Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 30 Jun 2025 - 13:55 WIB

Caption: Humas Hutan Tanaman Industri (HTI) Group, Mansir Mundeng, menyikapi tudingan salah satu aktivis Gorut, (dok. regamedianews).

Daerah

Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara

Senin, 30 Jun 2025 - 12:38 WIB

Caption: potongan video beredar di media sosial, tampak jasad korban tergeletak di tanah lapang di Desa Rapa Daya, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Pria di Omben Sampang Ditemukan Tewas

Senin, 30 Jun 2025 - 10:48 WIB