PPK Robatal Serahkan Dokumentasi Calon Perorangan dan Gelar Bimtek Kepada PPS

- Jurnalis

Senin, 11 Desember 2017 - 05:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang,(regamedianews.com)-, Tahapan pemilukada Sampang mulai bergulir, setelah Pasangan Calon Perorangan menyerahkan berkas dukungan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sampang, maka Dokumentasi tersebut diserahkan kembali oleh KPUD Sampang pada Sabtu (9/12) kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk disampaikan Kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk dilakukan Verifikasi faktual ditingkat desa.

Menindak lanjuti hal tersebut Panitia Pemilihan Kecamatan Robatal menggelar Acara Penyerahan Dokumentasi Dukungan tersebut sekaligus Bimbingan tekhnik kepada semua PPS dari 9 desa yang ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara tersebut berlangsung pada Senin (11/12) di Aula Kecamatan Robatal dari pukul 09.00 WIB hingga jam 12.00 WIB dan dihadiri oleh Muspika, PPS dan Panwascam setempat.

Baca Juga :  KPU Kab.Bandung Tak Akui Klaim Balon Independent Lili Muslihat

Samsul Ar Ketua PPK Kecamatan Robatal dalam sambutannya Menghimbau agar PPS ditingkat desa melakukan verifikasi secara Profesional dengan mendatangi nama-nama sesuai KTP yang ada.

“Bekerjalah secara Profesional, datangi sesuai data yang ada serta berpeganglah sesuai aturan”; ujarnya.

Sedangkan Kapolsek Robatal,Ipda Heryanto,SH dalam sambutannya berpesan agar Penyelenggara ditingkat bawah bisa bekerjasama dan melakukan koordinasi dalan setiap melakukan tugasnya.

“Penyelenggara harus kompak, dan jangan lupa untuk selalu berkoordinasi dalam setiap hal kepada PPK, terutama jika ada hal yang kurang dimengerti”; ujar pria kelahiran Pamekasan itu.

Baca Juga :  Pers Gathering Ramadhan, Bupati Sampang Berharap Ada Sinergi Dengan Wartawan

Sementara terkait Bimbingan Tekhnis yang dilakukan, menurut Divisi Sosialisasi, SDM dan Parmas Mohammad Fauzan Mengatakan bahwa hal itu dilakukan oleh PPK untuk memberikan bekal kepada PPS dalam melakukan Verifikasi Faktual dilapangan, sehingga para PPS memiliki pedoman dalam melakukan tugasnya tersebut.

“Memang amanah undang-undang mas, dan juga agar PPS memiliki Pedoman dalam melakukan tugasnya memverifikasi data dilapangan”; pungkasnya. (Mud/di)

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB