PPK Robatal Serahkan Dokumentasi Calon Perorangan dan Gelar Bimtek Kepada PPS

- Jurnalis

Senin, 11 Desember 2017 - 05:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang,(regamedianews.com)-, Tahapan pemilukada Sampang mulai bergulir, setelah Pasangan Calon Perorangan menyerahkan berkas dukungan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sampang, maka Dokumentasi tersebut diserahkan kembali oleh KPUD Sampang pada Sabtu (9/12) kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk disampaikan Kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk dilakukan Verifikasi faktual ditingkat desa.

Menindak lanjuti hal tersebut Panitia Pemilihan Kecamatan Robatal menggelar Acara Penyerahan Dokumentasi Dukungan tersebut sekaligus Bimbingan tekhnik kepada semua PPS dari 9 desa yang ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara tersebut berlangsung pada Senin (11/12) di Aula Kecamatan Robatal dari pukul 09.00 WIB hingga jam 12.00 WIB dan dihadiri oleh Muspika, PPS dan Panwascam setempat.

Baca Juga :  Pilkada 2024, KPU Sampang Tetapkan 737.832 DPT

Samsul Ar Ketua PPK Kecamatan Robatal dalam sambutannya Menghimbau agar PPS ditingkat desa melakukan verifikasi secara Profesional dengan mendatangi nama-nama sesuai KTP yang ada.

“Bekerjalah secara Profesional, datangi sesuai data yang ada serta berpeganglah sesuai aturan”; ujarnya.

Sedangkan Kapolsek Robatal,Ipda Heryanto,SH dalam sambutannya berpesan agar Penyelenggara ditingkat bawah bisa bekerjasama dan melakukan koordinasi dalan setiap melakukan tugasnya.

“Penyelenggara harus kompak, dan jangan lupa untuk selalu berkoordinasi dalam setiap hal kepada PPK, terutama jika ada hal yang kurang dimengerti”; ujar pria kelahiran Pamekasan itu.

Baca Juga :  Dugaan Sunat Dana TPS, KPU Sampang Tunggu Laporan

Sementara terkait Bimbingan Tekhnis yang dilakukan, menurut Divisi Sosialisasi, SDM dan Parmas Mohammad Fauzan Mengatakan bahwa hal itu dilakukan oleh PPK untuk memberikan bekal kepada PPS dalam melakukan Verifikasi Faktual dilapangan, sehingga para PPS memiliki pedoman dalam melakukan tugasnya tersebut.

“Memang amanah undang-undang mas, dan juga agar PPS memiliki Pedoman dalam melakukan tugasnya memverifikasi data dilapangan”; pungkasnya. (Mud/di)

Berita Terkait

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB