PPK Robatal Serahkan Dokumentasi Calon Perorangan dan Gelar Bimtek Kepada PPS

- Jurnalis

Senin, 11 Desember 2017 - 05:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang,(regamedianews.com)-, Tahapan pemilukada Sampang mulai bergulir, setelah Pasangan Calon Perorangan menyerahkan berkas dukungan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sampang, maka Dokumentasi tersebut diserahkan kembali oleh KPUD Sampang pada Sabtu (9/12) kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk disampaikan Kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk dilakukan Verifikasi faktual ditingkat desa.

Menindak lanjuti hal tersebut Panitia Pemilihan Kecamatan Robatal menggelar Acara Penyerahan Dokumentasi Dukungan tersebut sekaligus Bimbingan tekhnik kepada semua PPS dari 9 desa yang ada.

Acara tersebut berlangsung pada Senin (11/12) di Aula Kecamatan Robatal dari pukul 09.00 WIB hingga jam 12.00 WIB dan dihadiri oleh Muspika, PPS dan Panwascam setempat.

Baca Juga :  Pasca 41 DPRD Kota Malang Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Berikut Nama DPR PAW

Samsul Ar Ketua PPK Kecamatan Robatal dalam sambutannya Menghimbau agar PPS ditingkat desa melakukan verifikasi secara Profesional dengan mendatangi nama-nama sesuai KTP yang ada.

“Bekerjalah secara Profesional, datangi sesuai data yang ada serta berpeganglah sesuai aturan”; ujarnya.

Sedangkan Kapolsek Robatal,Ipda Heryanto,SH dalam sambutannya berpesan agar Penyelenggara ditingkat bawah bisa bekerjasama dan melakukan koordinasi dalan setiap melakukan tugasnya.

“Penyelenggara harus kompak, dan jangan lupa untuk selalu berkoordinasi dalam setiap hal kepada PPK, terutama jika ada hal yang kurang dimengerti”; ujar pria kelahiran Pamekasan itu.

Baca Juga :  Sinkronisasi DP4 Dengan DPT Pilkada 2018, KPU Sampang Datangkan Tim IT Data KPU Jatim

Sementara terkait Bimbingan Tekhnis yang dilakukan, menurut Divisi Sosialisasi, SDM dan Parmas Mohammad Fauzan Mengatakan bahwa hal itu dilakukan oleh PPK untuk memberikan bekal kepada PPS dalam melakukan Verifikasi Faktual dilapangan, sehingga para PPS memiliki pedoman dalam melakukan tugasnya tersebut.

“Memang amanah undang-undang mas, dan juga agar PPS memiliki Pedoman dalam melakukan tugasnya memverifikasi data dilapangan”; pungkasnya. (Mud/di)

Berita Terkait

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal
Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!
Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Senin, 2 Februari 2026 - 11:18 WIB

Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Berita Terbaru

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB

Caption: atap dan dingding rumah warga Pamekasan ambruk usai diterjang angin kencang, (sumber foto: BPBD Pamekasan).

Peristiwa

21 Titik di Pamekasan Disapu Angin Kencang

Minggu, 1 Feb 2026 - 21:08 WIB