PPK Robatal Serahkan Dokumentasi Calon Perorangan dan Gelar Bimtek Kepada PPS

- Jurnalis

Senin, 11 Desember 2017 - 05:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang,(regamedianews.com)-, Tahapan pemilukada Sampang mulai bergulir, setelah Pasangan Calon Perorangan menyerahkan berkas dukungan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sampang, maka Dokumentasi tersebut diserahkan kembali oleh KPUD Sampang pada Sabtu (9/12) kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk disampaikan Kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk dilakukan Verifikasi faktual ditingkat desa.

Menindak lanjuti hal tersebut Panitia Pemilihan Kecamatan Robatal menggelar Acara Penyerahan Dokumentasi Dukungan tersebut sekaligus Bimbingan tekhnik kepada semua PPS dari 9 desa yang ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara tersebut berlangsung pada Senin (11/12) di Aula Kecamatan Robatal dari pukul 09.00 WIB hingga jam 12.00 WIB dan dihadiri oleh Muspika, PPS dan Panwascam setempat.

Baca Juga :  Ra Hasani Dinilai Layak Maju Pilkada Bangkalan 2024

Samsul Ar Ketua PPK Kecamatan Robatal dalam sambutannya Menghimbau agar PPS ditingkat desa melakukan verifikasi secara Profesional dengan mendatangi nama-nama sesuai KTP yang ada.

“Bekerjalah secara Profesional, datangi sesuai data yang ada serta berpeganglah sesuai aturan”; ujarnya.

Sedangkan Kapolsek Robatal,Ipda Heryanto,SH dalam sambutannya berpesan agar Penyelenggara ditingkat bawah bisa bekerjasama dan melakukan koordinasi dalan setiap melakukan tugasnya.

“Penyelenggara harus kompak, dan jangan lupa untuk selalu berkoordinasi dalam setiap hal kepada PPK, terutama jika ada hal yang kurang dimengerti”; ujar pria kelahiran Pamekasan itu.

Baca Juga :  Disperindag Sumenep Himbau Pemilik Toko Tak Jual Mamin Kadaluwarsa

Sementara terkait Bimbingan Tekhnis yang dilakukan, menurut Divisi Sosialisasi, SDM dan Parmas Mohammad Fauzan Mengatakan bahwa hal itu dilakukan oleh PPK untuk memberikan bekal kepada PPS dalam melakukan Verifikasi Faktual dilapangan, sehingga para PPS memiliki pedoman dalam melakukan tugasnya tersebut.

“Memang amanah undang-undang mas, dan juga agar PPS memiliki Pedoman dalam melakukan tugasnya memverifikasi data dilapangan”; pungkasnya. (Mud/di)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos
Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo
64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 09:44 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Senin, 17 November 2025 - 08:46 WIB

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 19:47 WIB

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Berita Terbaru

Caption: pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Senin, 17 Nov 2025 - 09:44 WIB

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Senin, 17 Nov 2025 - 08:46 WIB

Caption: anggota Polres Sampang saat berada di lokasi ditemukannya Moh Ghibran, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang

Minggu, 16 Nov 2025 - 21:35 WIB

Caption: warga mengevakuasi korban dari sungai Dusun Tase'an Desa Paseyan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Minggu, 16 Nov 2025 - 16:24 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB