Bawa Sabu, Pemuda Asal Sampang Ditangkap Satreskoba Polres Bangkalan

- Jurnalis

Rabu, 20 Desember 2017 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Berinisial TU (30 th) asal warga Desa Petapan, Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang, kini harus merasakan pengapnya ruangan sel tahanan jeruji besi Mapolres Bangkalan. Pasalnya TU tengah kedapatan membawa barang haram narkoba jenis sabu-sabu.

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin mengatakan, TU berhasil dibekuk pasukan gabungan Satreskoba Polres Bangkalan dan Polsek Socah, Selasa (19/12/2017) kemarin. Dalam penggerebekannya petugas menemukan sabu-sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

Baca Juga :  Jatmiko di Vonis Dua Tahun Penjara

“Penangkapan ini, berawal dari petugas saat menggelar Operasi Sikat Semeru 2017. pelaku diketahui mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi di Jalan Raya Desa Parseh Kecamatan Socah sekitar pukul 17.30 Wib. Merasa curiga, petugas berinisiatif melakukan pengejaran. Setelah berhasil dihentikan langsung dilakukan penggeledahan, ” terangnya, Rabu (20/12/2017).

Bidaruddin menambahkan, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebungkus rokok bermerk Surya berisi tiga batang dan dua plastik klip kecil berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Tajul menyimpan bungkus rokok tersebut, di dalam saku celana belakang.

Baca Juga :  Hakim Jatuhkan Vonis Kepada Terdakwa Pembawa Kabur Kotak Suara

“Dihadapan petugas pelaku mengaku sabu-sabu ini untuk dikonsumsi sendiri. Akibat perbuatannya dengan sengaja menyimpan dan menguasai sabu-sabu, tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegasnya. (tar)

Berita Terkait

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB