Bawa Sabu, Pemuda Asal Sampang Ditangkap Satreskoba Polres Bangkalan

- Jurnalis

Rabu, 20 Desember 2017 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Berinisial TU (30 th) asal warga Desa Petapan, Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang, kini harus merasakan pengapnya ruangan sel tahanan jeruji besi Mapolres Bangkalan. Pasalnya TU tengah kedapatan membawa barang haram narkoba jenis sabu-sabu.

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin mengatakan, TU berhasil dibekuk pasukan gabungan Satreskoba Polres Bangkalan dan Polsek Socah, Selasa (19/12/2017) kemarin. Dalam penggerebekannya petugas menemukan sabu-sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

Baca Juga :  Inventaris SMPN 2 Torjun Raib

“Penangkapan ini, berawal dari petugas saat menggelar Operasi Sikat Semeru 2017. pelaku diketahui mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi di Jalan Raya Desa Parseh Kecamatan Socah sekitar pukul 17.30 Wib. Merasa curiga, petugas berinisiatif melakukan pengejaran. Setelah berhasil dihentikan langsung dilakukan penggeledahan, ” terangnya, Rabu (20/12/2017).

Bidaruddin menambahkan, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebungkus rokok bermerk Surya berisi tiga batang dan dua plastik klip kecil berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Tajul menyimpan bungkus rokok tersebut, di dalam saku celana belakang.

Baca Juga :  Anggota LSM Sampang Nyaris Dibunuh Oknum Ustad

“Dihadapan petugas pelaku mengaku sabu-sabu ini untuk dikonsumsi sendiri. Akibat perbuatannya dengan sengaja menyimpan dan menguasai sabu-sabu, tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegasnya. (tar)

Berita Terkait

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terbaru

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB

Caption: didampingi Wakil Bupati KH Ahmad Mahfud, Bupati H Slamet Junaidi saat dinobatkan sebagai bangsawan di Peringgitan Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Nasional

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Senin, 22 Des 2025 - 13:15 WIB

Caption: warga gotong royong membersihkan dan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa dapur rumah Hadirah, (dok. Kurdi, Rega Media).

Peristiwa

Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon

Senin, 22 Des 2025 - 08:18 WIB