Bawa Sabu, Pemuda Asal Sampang Ditangkap Satreskoba Polres Bangkalan

- Jurnalis

Rabu, 20 Desember 2017 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Berinisial TU (30 th) asal warga Desa Petapan, Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang, kini harus merasakan pengapnya ruangan sel tahanan jeruji besi Mapolres Bangkalan. Pasalnya TU tengah kedapatan membawa barang haram narkoba jenis sabu-sabu.

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin mengatakan, TU berhasil dibekuk pasukan gabungan Satreskoba Polres Bangkalan dan Polsek Socah, Selasa (19/12/2017) kemarin. Dalam penggerebekannya petugas menemukan sabu-sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

“Penangkapan ini, berawal dari petugas saat menggelar Operasi Sikat Semeru 2017. pelaku diketahui mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi di Jalan Raya Desa Parseh Kecamatan Socah sekitar pukul 17.30 Wib. Merasa curiga, petugas berinisiatif melakukan pengejaran. Setelah berhasil dihentikan langsung dilakukan penggeledahan, ” terangnya, Rabu (20/12/2017).

Bidaruddin menambahkan, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebungkus rokok bermerk Surya berisi tiga batang dan dua plastik klip kecil berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Tajul menyimpan bungkus rokok tersebut, di dalam saku celana belakang.

Baca Juga :  Tim Gabungan TNI Polri Kembali Gagalkan Penyelundupan 5 Ton Miras Cap Tikus

“Dihadapan petugas pelaku mengaku sabu-sabu ini untuk dikonsumsi sendiri. Akibat perbuatannya dengan sengaja menyimpan dan menguasai sabu-sabu, tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegasnya. (tar)

Berita Terkait

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:53 WIB

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Berita Terbaru

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, dua kuasa hukum terdakwa 'Syamsiyah' saat diwawancara usai sidang putusan sela, di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Selasa, 29 Jul 2025 - 16:54 WIB

Caption: Menteri Imipas (Agus Andrianto), menanam bibit edamame dan kubis di lahan SAE L’Sima, Kabupaten Malang, (foto istimewa).

Nasional

Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

Selasa, 29 Jul 2025 - 11:25 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Senin, 28 Jul 2025 - 23:50 WIB

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah

Senin, 28 Jul 2025 - 21:49 WIB

Caption: Kasubbagkerma Bagops Polres Pamekasan, AKP Subroto (kiri), dan Kasi Kamtib Lapas Narkotika Pamekasan, I Ketut Ardiyasa (kanan).

Daerah

Perkuat Soliditas, Wujudkan Pemasyarakatan Kondusif

Senin, 28 Jul 2025 - 18:47 WIB