Bawa Sabu, Pemuda Asal Sampang Ditangkap Satreskoba Polres Bangkalan

- Jurnalis

Rabu, 20 Desember 2017 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Berinisial TU (30 th) asal warga Desa Petapan, Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang, kini harus merasakan pengapnya ruangan sel tahanan jeruji besi Mapolres Bangkalan. Pasalnya TU tengah kedapatan membawa barang haram narkoba jenis sabu-sabu.

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin mengatakan, TU berhasil dibekuk pasukan gabungan Satreskoba Polres Bangkalan dan Polsek Socah, Selasa (19/12/2017) kemarin. Dalam penggerebekannya petugas menemukan sabu-sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

Baca Juga :  Oknum Nasabah FIF Gorontalo Dipidana Karena Over Alih Kredit

“Penangkapan ini, berawal dari petugas saat menggelar Operasi Sikat Semeru 2017. pelaku diketahui mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi di Jalan Raya Desa Parseh Kecamatan Socah sekitar pukul 17.30 Wib. Merasa curiga, petugas berinisiatif melakukan pengejaran. Setelah berhasil dihentikan langsung dilakukan penggeledahan, ” terangnya, Rabu (20/12/2017).

Bidaruddin menambahkan, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebungkus rokok bermerk Surya berisi tiga batang dan dua plastik klip kecil berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Tajul menyimpan bungkus rokok tersebut, di dalam saku celana belakang.

Baca Juga :  Youtuber Kacong Arye Terancam 12 Tahun Penjara

“Dihadapan petugas pelaku mengaku sabu-sabu ini untuk dikonsumsi sendiri. Akibat perbuatannya dengan sengaja menyimpan dan menguasai sabu-sabu, tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegasnya. (tar)

Berita Terkait

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Berita Terbaru

Caption: prosesi pengukuhan pengurus Jurnalis Muda Pamekasan di area Monumen Arek Lancor, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Senin, 26 Jan 2026 - 08:29 WIB

Caption: Ketua MUI Sampang KH.Itqan Bushiri menyampaikan sambutannya dalam agenda ta'aruf dan konsolidasi pengurus, (dok. foto istimewa).

Daerah

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Minggu, 25 Jan 2026 - 18:30 WIB

Caption: Fitrih Anisah mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Sampang, (dok. foto istimewa).

Opini

Membaca Kasus Kajari Sampang Tanpa Romantisme Kekuasaan

Sabtu, 24 Jan 2026 - 23:18 WIB

Caption: ilustrasi pemeriksaan medis resmi dari tim inafis dan tim dokter forensik terhadap kerangka manusia, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Sabtu, 24 Jan 2026 - 12:12 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto bersama Ketua Bhayangkari berjabat tangan dengan sejumlah perwira yang dimutasi usai gelar sertijab, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Daerah

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Jan 2026 - 22:22 WIB