Pemkab Sepakat Tutup Tempat Karaoke Di Pamekasan

- Jurnalis

Selasa, 23 Januari 2018 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menyampaikan kepada massa Front Pembela Islam (FPI), Laskar Pembela Islam (LPI) dan Aliansi Ulama Madura (Auma), bahwa semua tempat karaoke di daerahnya telah resmi ditutup.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Pamekasan, Mohammad Alwi mengatakan, pihaknya telah resmi menutup semua tempat karaoke yang diduga menyalahi peraturan daerah dan peraturan bupati dengan ditandatangani langsung oleh pemilik disaksikan Kapolres Pamekasan dan Dandim 0826 Pamekasan.

Baca Juga :  Di Gorontalo Sudah Ada Dua Kodim

“Selain itu diketahui oleh Bapak Wakil Bupati, Kholil Asy’ari. FPI, LPI dan Auma telah menerima semua surat penandatangan penutupan,” ujarnya, Selasa (23/01/2018).

Alwi menyebutkan, tempat karaoke yang telah ditutup adalah tempat karaoke Kampoeng Kita, King One, Putri, Dapoer Desa dan tempat karaoke Pujasera. Semua pemilik tempat karaoke tersebut telah menandatangani kesepakatan di atas materai perihal kesepakatan penutupan itu.

Baca Juga :  Nizar Zahro Dikebumikan Dikomplek Pemakaman Sunan Cendana

“Semuanya sudah ditutup, salah satu isi poin pernyataan dalam surat tersebut adalah, jika terbukti sah melanggar perda atau perbup bersedia menutup dan ditutup selamanya,” imbuhnya. (man)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Februari 2026 - 10:15 WIB

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terbaru

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB

Caption: anggota Polsek Tambelangan melihat langsung kondisi pemuda Desa Mambulu Barat yang nekat bunuh diri, saat mendapat perawatan medis di Puskesmas setempat, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Senin, 9 Feb 2026 - 10:15 WIB