Pemkab Sepakat Tutup Tempat Karaoke Di Pamekasan

- Jurnalis

Selasa, 23 Januari 2018 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menyampaikan kepada massa Front Pembela Islam (FPI), Laskar Pembela Islam (LPI) dan Aliansi Ulama Madura (Auma), bahwa semua tempat karaoke di daerahnya telah resmi ditutup.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Pamekasan, Mohammad Alwi mengatakan, pihaknya telah resmi menutup semua tempat karaoke yang diduga menyalahi peraturan daerah dan peraturan bupati dengan ditandatangani langsung oleh pemilik disaksikan Kapolres Pamekasan dan Dandim 0826 Pamekasan.

Baca Juga :  Terima Aspirasi Masyarakat, DPRD Kabupaten Blitar: Bakal Segera Dibahas dan Direalisasikan

“Selain itu diketahui oleh Bapak Wakil Bupati, Kholil Asy’ari. FPI, LPI dan Auma telah menerima semua surat penandatangan penutupan,” ujarnya, Selasa (23/01/2018).

Alwi menyebutkan, tempat karaoke yang telah ditutup adalah tempat karaoke Kampoeng Kita, King One, Putri, Dapoer Desa dan tempat karaoke Pujasera. Semua pemilik tempat karaoke tersebut telah menandatangani kesepakatan di atas materai perihal kesepakatan penutupan itu.

Baca Juga :  Kru dan Joki Kerapan Sapi Piala Presiden Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

“Semuanya sudah ditutup, salah satu isi poin pernyataan dalam surat tersebut adalah, jika terbukti sah melanggar perda atau perbup bersedia menutup dan ditutup selamanya,” imbuhnya. (man)

Berita Terkait

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:03 WIB

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB