Kaget Lihat Polisi, Warga Asal Bangkalan Ini Masuk Sel

- Jurnalis

Jumat, 26 Januari 2018 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pelaku berinisial AJ (32 th) asal warga Dusun Banggumok, Desa/Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, kini harus merasakan pengapnya sel tahanan Polsek setempat. Pasalnya AJ kedapatan membuang sabu-sabu ketika digeledah polisi.

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin mengungkapkan, AJ ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Tragah pada, Kamis 25 Januari 2018 sekitar pukul 00.30 malam, di depan Pasar Polowijo, Desa Soket Laok.

“Penangkapan berawal dari kecurigaan polisi ketika melihat pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vega dengan nomor polisi L 4251 VM berhenti di depan pasar. Tersangka mencoba mengelabui petugas dengan cara menjatuhkan sabu-sabu saat dilakukan penggeledahan,” jelasnya, Jum’at (26/01/2018).

Bidaruddin menambahkan, beruntung satu kantong plastik klip kecil berisi sabu-sabu dengan berat kotor 0,38 gram yang dibuang ditemukan petugas. Saat dimintai keterangan pelaku mengaku, mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial MH.

Baca Juga :  Kasus Bocah Tewas di Sampang Waterpark Buram

“MH sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang. Sementara pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Tragah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat pasal 112 ayat (1 ) subsider pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi tersangka 5 tahun pidana penjara,” tegasnya. (tar)

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terbaru

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB