Kaget Lihat Polisi, Warga Asal Bangkalan Ini Masuk Sel

- Jurnalis

Jumat, 26 Januari 2018 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pelaku berinisial AJ (32 th) asal warga Dusun Banggumok, Desa/Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, kini harus merasakan pengapnya sel tahanan Polsek setempat. Pasalnya AJ kedapatan membuang sabu-sabu ketika digeledah polisi.

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin mengungkapkan, AJ ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Tragah pada, Kamis 25 Januari 2018 sekitar pukul 00.30 malam, di depan Pasar Polowijo, Desa Soket Laok.

Baca Juga :  Dalam Tiga Bulan Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Kriminal

“Penangkapan berawal dari kecurigaan polisi ketika melihat pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vega dengan nomor polisi L 4251 VM berhenti di depan pasar. Tersangka mencoba mengelabui petugas dengan cara menjatuhkan sabu-sabu saat dilakukan penggeledahan,” jelasnya, Jum’at (26/01/2018).

Bidaruddin menambahkan, beruntung satu kantong plastik klip kecil berisi sabu-sabu dengan berat kotor 0,38 gram yang dibuang ditemukan petugas. Saat dimintai keterangan pelaku mengaku, mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial MH.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Bunten Barat Sampang

“MH sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang. Sementara pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Tragah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat pasal 112 ayat (1 ) subsider pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi tersangka 5 tahun pidana penjara,” tegasnya. (tar)

Berita Terkait

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan
Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:27 WIB

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:42 WIB

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB

Caption: tampak bagian depan truk yang terlibat kecelakaan di jalan raya Camplong ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Dua Truk Adu Banteng di Jalan Raya Camplong Sampang

Sabtu, 3 Jan 2026 - 12:11 WIB