Kaget Lihat Polisi, Warga Asal Bangkalan Ini Masuk Sel

- Jurnalis

Jumat, 26 Januari 2018 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pelaku berinisial AJ (32 th) asal warga Dusun Banggumok, Desa/Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, kini harus merasakan pengapnya sel tahanan Polsek setempat. Pasalnya AJ kedapatan membuang sabu-sabu ketika digeledah polisi.

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin mengungkapkan, AJ ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Tragah pada, Kamis 25 Januari 2018 sekitar pukul 00.30 malam, di depan Pasar Polowijo, Desa Soket Laok.

Baca Juga :  Kembali Terjerat Narkoba, Mantan Kepala Desa Madulang Omben Digelandang Polisi

“Penangkapan berawal dari kecurigaan polisi ketika melihat pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vega dengan nomor polisi L 4251 VM berhenti di depan pasar. Tersangka mencoba mengelabui petugas dengan cara menjatuhkan sabu-sabu saat dilakukan penggeledahan,” jelasnya, Jum’at (26/01/2018).

Bidaruddin menambahkan, beruntung satu kantong plastik klip kecil berisi sabu-sabu dengan berat kotor 0,38 gram yang dibuang ditemukan petugas. Saat dimintai keterangan pelaku mengaku, mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial MH.

Baca Juga :  Gadis Asal Bandung Barat Jadi Korban Foto Telanjang

“MH sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang. Sementara pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Tragah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat pasal 112 ayat (1 ) subsider pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi tersangka 5 tahun pidana penjara,” tegasnya. (tar)

Berita Terkait

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB