Sampang, (regamedianews.com) – Menurut data yang didapat dari Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Kabupaten Sampang selama tahun 2017 hingga 2018, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang meninggal dunia asal Sampang, Madura, sebanyak 35 orang.
Dikonfirmasi Kabid Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja Diskumnaker Sampang, Bisrul Hafi, menjelaskan, mereka yang meninggal dunia disebabkan kecelakaan kerja, sakit, dan kasus tindak kriminal pembunuhan di negara tempatnya merantau.
“Status 35 TKI yang meninggal dunia tersebut ilegal atau tidak resmi. Dan mereka yang meninggal tersebut rata – rata bekerja di Negara Malaysia,” terangnya, Selasa (30/01/2018).
Bisrul mengungkapkan, TKI ilegal asal Sampang tersebut hampir tiap bulan meninggal dunia di tempat merantaunya. Hal tersebut dibuktikan atas laporan dari pihak keluarga kepada Diskumnaker Sampang.
“Pihak Pemerintah Kabupaten Sampang hanya memfasilitasi mobil ambulance jika ada TKI ilegal yang meninggal yakni untuk menjemput jenazah dari Surabaya hingga ke rumah duka,” ungkapnya. (har/adi)