Jatah DD Di Sumenep Naik, DPMD; Penggunaan Dana Di Fokuskan Pada Program Kemajuan Desa

- Jurnalis

Senin, 5 Februari 2018 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep,  Ahmad Masuni.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Ahmad Masuni.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Ahmad Masuni.

Sumenep, (regamedianews.com) – Jatah Dana Desa (DD) tahun 2018 di Kabupaten Sumenep akan naik dibanding tahun 2017. Pada tahun 2017 DD Rp 271 miliar, sedangkan tahun ini sebesar Rp 278 miliar. Ha ini dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Ahmad Masuni.

“Kenaikan DD tahun ini sebesar Rp 1 miliar. Sedangkan untuk jatah Alokasi Dana Desa (ADD) tahun ini sama dengan tahun 2017, yakni Rp 123 miliar,” ujarnya, Senin (05/02/2018).

Baca Juga :  Bupati Blitar Berikan Reward Kepada Peraih Medali di Porprov VI 2019

Masuni menjelaskan, realisasi DD dan ADD tahun ini diharapkan tidak hanya difokuskan pada pembangunan infrastruktur desa, kecuali pada tahun lalu belum tuntas. Tapi harus difokuskan pada program yang dianggap penting dalam memajukan desa.

“Salah satunya pembentukan BUM Des (Badan Usaha Milik Desa) bagi yang belum terbentuk, sebab BUM Des itu bisa dijadikan tulang punggung perekonomian warga di desa,” tandasnya.

Baca Juga :  Guru Ngaji di Sampang Terima Santunan BPJS Ketenagkerjaan

Masuni menambahkan, Seperti pembuatan embung desa. Embung tersebut nanti akan menjadi penampungan air guna dimanfaatkan warga saat musim kemarau. Pembuatan embung ini harus dilakukan utamanya bagi desa yang rawan terjadi kekeringan saat tiba musim kemarau.

“Yang jelas, DD tahun ini harus diperuntukkan bagi kebutuhan yang sangat mendesak bagi warga dan kepentingan peningkatan ekonomi masyarakat setempat,” pungkasnya. (sap)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyerahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu, (sumber foto: Pamekasan.go.id).

Daerah

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Minggu, 21 Des 2025 - 17:22 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung menunjukkan TKP yang direkayasa Hamiduddin dalam insiden perampokan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Minggu, 21 Des 2025 - 13:03 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, sematkan pita kepada anggota Polantas tanda dimulainya Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 20:48 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung tunjukkan TKP perampokan di wilayah hukumnya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Des 2025 - 17:37 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak polisi dan sejumlah warga berada di TKP perampokan di wilayah Kedungdung, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:11 WIB