Lagi – Lagi Polisi Bekuk Pengedar Narkoba Di Sumenep

- Jurnalis

Rabu, 7 Februari 2018 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Peredaran narkoba di Pulau Madura semakin meluas, pasalnya anggota Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polrea Sumenep kembali meringkus pelaku berinisial YA (39 th), asal warga Desa Pamolokan Kecamatan Kota Sumenep, pada minggu (04/02/2018).

Kapolres Sumenep AKBP Fadilah Zulkarnaen mengatakan, penangkapan terhadap pelaku YA dilakukan setelah pihaknya mendengar laporan dari warga bahwa pria yang tinggal di Jalan Bekisar Nomor 1 Pamolokan itu sering melakukan transaksi narkoba.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung melakukan penggerebekan dan dilakukan penggeledahan. Petugas menemukan barang berupa sabu dengan berat kotor ± 5,22,” terangnya, Rabu (07/02).

Lebih lanjut Fadilah mengungkapkan, barang bukti sabu tersebut dibungkus plastik warna hitam dan kertas tisu warna putih. Diselipkan dalam sepatunya yang sebelah kiri dan satu unit HP merk Samsung warna hitam kombinasi silver.

Baca Juga :  Polres Gorut Dinilai Lamban Tangani Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

“Saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan status pengedar. Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukumannya maksimal 14 tahun,” tegasnya. (sap)

Berita Terkait

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Berita Terbaru

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB