Lagi – Lagi Polisi Bekuk Pengedar Narkoba Di Sumenep

- Jurnalis

Rabu, 7 Februari 2018 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Peredaran narkoba di Pulau Madura semakin meluas, pasalnya anggota Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polrea Sumenep kembali meringkus pelaku berinisial YA (39 th), asal warga Desa Pamolokan Kecamatan Kota Sumenep, pada minggu (04/02/2018).

Kapolres Sumenep AKBP Fadilah Zulkarnaen mengatakan, penangkapan terhadap pelaku YA dilakukan setelah pihaknya mendengar laporan dari warga bahwa pria yang tinggal di Jalan Bekisar Nomor 1 Pamolokan itu sering melakukan transaksi narkoba.

Baca Juga :  Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung melakukan penggerebekan dan dilakukan penggeledahan. Petugas menemukan barang berupa sabu dengan berat kotor ± 5,22,” terangnya, Rabu (07/02).

Lebih lanjut Fadilah mengungkapkan, barang bukti sabu tersebut dibungkus plastik warna hitam dan kertas tisu warna putih. Diselipkan dalam sepatunya yang sebelah kiri dan satu unit HP merk Samsung warna hitam kombinasi silver.

Baca Juga :  Viral Video Sholat Freestyle, Diduga Dilakukan Remaja di Kecamatan Banyuates Sampang

“Saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan status pengedar. Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukumannya maksimal 14 tahun,” tegasnya. (sap)

Berita Terkait

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Mangkrak!, Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB