Panwaslu Sampang Sosialisasi Netralitas ASN dan Kades Dalam Pilkada 2018

- Jurnalis

Rabu, 21 Februari 2018 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Mendekati dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018 mendatang, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sampang melaksanakan sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Lurah dan Kepala Desa, digelar di aula besar Hotel PKPN, Sampang, Rabu (21/02/2018).

Pantauan regamedianews.com, selain mengundang para ASN dan Kepala Desa, turut hadir Bupati Sampang Fadhilah Budiono, Forkopimda, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, KPU, Kepala OPD, Camat se Kab. Sampang dan Panwascam.

Dalam sambutannya Ketua Panwaslu Kabupaten Sampang Juheri menyampaikan, sosialisasi tersebut di gelar agar para ASN, Lurah dan Kepala Desa bisa menjaga Netralitas selama proses tahapan kampanye Pilkada Sampang 2018. Menurutnya dalam sosialisasi yang di gelar juga dijelaskan masalah sanksi jika ASN dan Lurah Kades ikut terlibat dalam politik praktis.

Baca Juga :  Kawal Pelaksanaan Pilkada, Polres Pati Gelar Apel Pergeseran Pasukan Operasi Mantap Praja Candi 2018

“Dalam sosialisasi ini, ASN Lurah, Kepala Desa beserta perangkatnya harus menjaga netralitas pada Pilkada Sampang 2018, dan Para Aparatur Sipil Negara tersebut, tidak boleh mendukung pada Paslon selama kampanye. Itu sudah di atur dalam undang – undang Permendagri, kenapa panwas sosialisasikan ini, karena merupakan undang undang yang baru harus di sosialisasikan, kalau tidak di sosialisasi maka akan banyak melakukan pelanggaran,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Pati: Santri Harus Berperan Membangun Kedaulatan Desa

Sementara dikesempatan yang sama, Bupati Sampang Fadilah Budiono dalam sambutannya, Ia mengharapkan ASN dan seluruh kepala desa agar tidak terlibat dalam politik praktis di Pilkada Sampang 2018.

“Saya harap agar ASN, Kades, dan Lurah beserta perangkat agar tidak terlibat politik praktis di Pilkada Sampang 2018, apabila terlibat nanti bakal ada sanksi tegasnya,” pungkasnya. (har/adi)

Berita Terkait

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan
Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas
Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!
Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:05 WIB

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:32 WIB

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:40 WIB

Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:02 WIB

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo dan anggota Satreskrim, tunjukkan barang bukti rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Rabu, 24 Des 2025 - 09:44 WIB