Panwaslu Sampang Sosialisasi Netralitas ASN dan Kades Dalam Pilkada 2018

- Jurnalis

Rabu, 21 Februari 2018 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Mendekati dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018 mendatang, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sampang melaksanakan sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Lurah dan Kepala Desa, digelar di aula besar Hotel PKPN, Sampang, Rabu (21/02/2018).

Pantauan regamedianews.com, selain mengundang para ASN dan Kepala Desa, turut hadir Bupati Sampang Fadhilah Budiono, Forkopimda, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, KPU, Kepala OPD, Camat se Kab. Sampang dan Panwascam.

Dalam sambutannya Ketua Panwaslu Kabupaten Sampang Juheri menyampaikan, sosialisasi tersebut di gelar agar para ASN, Lurah dan Kepala Desa bisa menjaga Netralitas selama proses tahapan kampanye Pilkada Sampang 2018. Menurutnya dalam sosialisasi yang di gelar juga dijelaskan masalah sanksi jika ASN dan Lurah Kades ikut terlibat dalam politik praktis.

Baca Juga :  Mahasiswa UTM Berbagi Ilmu Baru Pada PKK Desa Ragung Sampang

“Dalam sosialisasi ini, ASN Lurah, Kepala Desa beserta perangkatnya harus menjaga netralitas pada Pilkada Sampang 2018, dan Para Aparatur Sipil Negara tersebut, tidak boleh mendukung pada Paslon selama kampanye. Itu sudah di atur dalam undang – undang Permendagri, kenapa panwas sosialisasikan ini, karena merupakan undang undang yang baru harus di sosialisasikan, kalau tidak di sosialisasi maka akan banyak melakukan pelanggaran,” jelasnya.

Baca Juga :  Ini Cara Satgas TMMD di Desa Durin Timur Tepis Rindu Keluarga Dirumah

Sementara dikesempatan yang sama, Bupati Sampang Fadilah Budiono dalam sambutannya, Ia mengharapkan ASN dan seluruh kepala desa agar tidak terlibat dalam politik praktis di Pilkada Sampang 2018.

“Saya harap agar ASN, Kades, dan Lurah beserta perangkat agar tidak terlibat politik praktis di Pilkada Sampang 2018, apabila terlibat nanti bakal ada sanksi tegasnya,” pungkasnya. (har/adi)

Berita Terkait

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB