Panwaslu Sampang Sosialisasi Netralitas ASN dan Kades Dalam Pilkada 2018

- Jurnalis

Rabu, 21 Februari 2018 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Mendekati dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018 mendatang, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sampang melaksanakan sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Lurah dan Kepala Desa, digelar di aula besar Hotel PKPN, Sampang, Rabu (21/02/2018).

Pantauan regamedianews.com, selain mengundang para ASN dan Kepala Desa, turut hadir Bupati Sampang Fadhilah Budiono, Forkopimda, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, KPU, Kepala OPD, Camat se Kab. Sampang dan Panwascam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya Ketua Panwaslu Kabupaten Sampang Juheri menyampaikan, sosialisasi tersebut di gelar agar para ASN, Lurah dan Kepala Desa bisa menjaga Netralitas selama proses tahapan kampanye Pilkada Sampang 2018. Menurutnya dalam sosialisasi yang di gelar juga dijelaskan masalah sanksi jika ASN dan Lurah Kades ikut terlibat dalam politik praktis.

Baca Juga :  MPD Aceh Selatan Diminta Saling Koordinasi

“Dalam sosialisasi ini, ASN Lurah, Kepala Desa beserta perangkatnya harus menjaga netralitas pada Pilkada Sampang 2018, dan Para Aparatur Sipil Negara tersebut, tidak boleh mendukung pada Paslon selama kampanye. Itu sudah di atur dalam undang – undang Permendagri, kenapa panwas sosialisasikan ini, karena merupakan undang undang yang baru harus di sosialisasikan, kalau tidak di sosialisasi maka akan banyak melakukan pelanggaran,” jelasnya.

Baca Juga :  Penghapusan Penerima BLT DD Gampong Gunung Kerambil Diduga Tidak Transparan

Sementara dikesempatan yang sama, Bupati Sampang Fadilah Budiono dalam sambutannya, Ia mengharapkan ASN dan seluruh kepala desa agar tidak terlibat dalam politik praktis di Pilkada Sampang 2018.

“Saya harap agar ASN, Kades, dan Lurah beserta perangkat agar tidak terlibat politik praktis di Pilkada Sampang 2018, apabila terlibat nanti bakal ada sanksi tegasnya,” pungkasnya. (har/adi)

Berita Terkait

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terbaru

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB