Panwaskab Sampang Kucilkan Media Online

- Jurnalis

Kamis, 22 Februari 2018 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Panwaslu Kabupaten Sampang,  Juheri.

Ketua Panwaslu Kabupaten Sampang, Juheri.

Ketua Panwaslu Kabupaten Sampang, Juheri.

Sampang, (regamedianews.com) – Ungkapan yang di sampaikan Ketua Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Sampang sangat mengecewakan terhadap wartawan/reporter Media Online yang biasa bertugas di wilayah tersebut. Pasalnya media online merasa di kucilkan dengan jawaban yang dilontarkan orang nomor satu di tubuh Panwaslu Kabupaten Sampang itu pada Kamis, (22/02/2018).

Saat wartawan media online sedang melakukan liputan kegiatan Sosialisasi Netralisasi ASN, Kepala Desa/Lurah pada pemilihan Gubernur, Wakil Gubenur Jawa Timur, Bupati dan Wakil Sampang tahun 2018 pada Selasa, (21/02) kemarin, wartawan sempat menawarkan publikasi kegiatan tersebut (Advetorial) melalui Ketua Panwaslu setempat, Juhari.

Namun, dirinya saling lempar melempar dengan salah satu komisioner yang ada,
Menurut Juhari, pihaknya berjanji akan membicarakan lebih lanjut dengan bendahara Panwaskab.

Baca Juga :  Inovasi Produk Fortifikasi, Garam Bernilai Tinggi Cara PHE WMO Berdayakan Warga Desa Banyusangka

“iya nanti saya bicarakan sama teman-teman di kantor dan nanti saya kabari,” ujarnya.

Setelah berita tayang, ia dikonfirmasi terkait penawaran jasa publikasi tersebut. Namun, tidak disangka jawabannya sangat mengecewakan, terutama terhadap para kuli tinta yang bekerja di media online.

Juhari mengatakan, ia tidak bisa menerima jasa publikasi media online, tanpa ada alasan yang jelas, hanya saja menjawab telah mempunyai kontrak dengan beberapa media.

“Maaf mas, kalau media online kami tidak bisa menerima karena telah kontrak dengan media lain, kalau soal berita yang tayang itu nanti saya mau ngasih uang pribadi aja. Tapi, nunggu telepon dulu dari saya” cetusnya, saat dikonfimasi melalui telfon selulernya.

Baca Juga :  HCML di Apresiasi dan Beri Up date Lapangan BD oleh Pj Bupati Sampang

Menanggapi hal tersebut Ketua Persatuan Wartawan Sampang (PWS) Jumadi yang berprofesi wartawan media online mengatakan, apabila hal itu benar, dirinya sangat menyayangkan pernyataan Ketua Panwaslu setempat. Ia menilai bahwa pihak Panwas terkesan tebang pilih media dalam jasa publikasi.

“Saya sangat kecewa atas penyataan ketua panwas, semua media sama. Seharusnya pihak panwas tau atas dasar dan aturannya. Jika seperti ini terkesan tebang pilih, sama halnya mendiskriminasi media,” ungkapnya. (adi/har)

Berita Terkait

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:49 WIB

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Senin, 22 Desember 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Senin, 22 Desember 2025 - 14:48 WIB

Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Senin, 22 Desember 2025 - 08:18 WIB

Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, melantik 3.230 PPPK Paruh Waktu di Alun-Alun Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Des 2025 - 11:49 WIB

Caption: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Selasa, 23 Des 2025 - 08:49 WIB

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB