Polisi Ciduk Kurir Narkoba Yang Masuk Rutan Bangkalan

- Jurnalis

Senin, 26 Februari 2018 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Sungguh malang nasib satu pria asal Kota Salak Kabupaten Bangkalan ini, pelaku berinisial IS (37 th) asal warga Kelurahan, Pejagan Bangkalan kini harus menanggung akibatnya setelah hendak mengirim narkoba ke rumah tahanan (Rutan) kelas II B setempat.

Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M Ridha mengatakan, penangkapan yang dilakukan pada 20 Februari 2018 tersebut, berawal dari kecurigaan petugas rutan terhadap gerak-gerik tersangka. Saat dilakukan penggeledahan, pakaian dan badan tersangka ditemukan dua plastik klip kecil berisi sabu-sabu seberat 1,21 gram dan 0,42 gram.

Baca Juga :  Sidang Perdana, Oknum Kepsek di Sampang Didakwa TPKS

“Selama ini tersangka yang memasok sabu-sabu ke rutan Bangkalan. Barang bukti ini dibungkus plastik hitam yang dililit solasi bening,” ungkapnya, Senin (26/02/2018).

Tersangka mengaku barang haram itu, titipan dari seseorang berinisial RD (37 th) warga Desa Parseh, Kecamatan Socah, yang akan diberikan kepada salah satu nara pidana (napi) di rutan kelas II B Bangkalan atas nama Amin.

“Tersangka memang menjadi salah satu target operasi. Pihak rutan sudah kordinasi dengan kami untuk melakukan pembersihan di dalam penjara,” ucapnya.

Baca Juga :  Maling Asal Sampang Gagal Curi Sepeda Pancal

Anissullah menambahkan, selama dua pekan terakhir Polres Bangkalan berhasil mengungkap 13 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Jumlah tersangka sebanyak 20 orang yang terdiri dari 19 laki-laki dan 1 perempuan.

“Total keseluruhan barang bukti yang disita polisi berupa, 10,18 gram sabu-sabu, kerak sabu-sabu 9,72 gram, 5 bong sabu-sabu dan 1 kompor sabu-sabu. Diantara 20 tersangka itu ada 1 tersangka yang masih di bawah umur. Dia kelas 1 SMA di Bangkalan,” paparnya. (tar)

Berita Terkait

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB