Polisi Ciduk Kurir Narkoba Yang Masuk Rutan Bangkalan

- Jurnalis

Senin, 26 Februari 2018 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Sungguh malang nasib satu pria asal Kota Salak Kabupaten Bangkalan ini, pelaku berinisial IS (37 th) asal warga Kelurahan, Pejagan Bangkalan kini harus menanggung akibatnya setelah hendak mengirim narkoba ke rumah tahanan (Rutan) kelas II B setempat.

Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M Ridha mengatakan, penangkapan yang dilakukan pada 20 Februari 2018 tersebut, berawal dari kecurigaan petugas rutan terhadap gerak-gerik tersangka. Saat dilakukan penggeledahan, pakaian dan badan tersangka ditemukan dua plastik klip kecil berisi sabu-sabu seberat 1,21 gram dan 0,42 gram.

“Selama ini tersangka yang memasok sabu-sabu ke rutan Bangkalan. Barang bukti ini dibungkus plastik hitam yang dililit solasi bening,” ungkapnya, Senin (26/02/2018).

Tersangka mengaku barang haram itu, titipan dari seseorang berinisial RD (37 th) warga Desa Parseh, Kecamatan Socah, yang akan diberikan kepada salah satu nara pidana (napi) di rutan kelas II B Bangkalan atas nama Amin.

“Tersangka memang menjadi salah satu target operasi. Pihak rutan sudah kordinasi dengan kami untuk melakukan pembersihan di dalam penjara,” ucapnya.

Baca Juga :  Polsek Gayungan Ungkap 4 Kasus Narkoba

Anissullah menambahkan, selama dua pekan terakhir Polres Bangkalan berhasil mengungkap 13 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Jumlah tersangka sebanyak 20 orang yang terdiri dari 19 laki-laki dan 1 perempuan.

“Total keseluruhan barang bukti yang disita polisi berupa, 10,18 gram sabu-sabu, kerak sabu-sabu 9,72 gram, 5 bong sabu-sabu dan 1 kompor sabu-sabu. Diantara 20 tersangka itu ada 1 tersangka yang masih di bawah umur. Dia kelas 1 SMA di Bangkalan,” paparnya. (tar)

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB