Polisi Ciduk Kurir Narkoba Yang Masuk Rutan Bangkalan

- Jurnalis

Senin, 26 Februari 2018 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Sungguh malang nasib satu pria asal Kota Salak Kabupaten Bangkalan ini, pelaku berinisial IS (37 th) asal warga Kelurahan, Pejagan Bangkalan kini harus menanggung akibatnya setelah hendak mengirim narkoba ke rumah tahanan (Rutan) kelas II B setempat.

Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M Ridha mengatakan, penangkapan yang dilakukan pada 20 Februari 2018 tersebut, berawal dari kecurigaan petugas rutan terhadap gerak-gerik tersangka. Saat dilakukan penggeledahan, pakaian dan badan tersangka ditemukan dua plastik klip kecil berisi sabu-sabu seberat 1,21 gram dan 0,42 gram.

Baca Juga :  Demit Ringkus Pelaku Curanmor di Surabaya

“Selama ini tersangka yang memasok sabu-sabu ke rutan Bangkalan. Barang bukti ini dibungkus plastik hitam yang dililit solasi bening,” ungkapnya, Senin (26/02/2018).

Tersangka mengaku barang haram itu, titipan dari seseorang berinisial RD (37 th) warga Desa Parseh, Kecamatan Socah, yang akan diberikan kepada salah satu nara pidana (napi) di rutan kelas II B Bangkalan atas nama Amin.

“Tersangka memang menjadi salah satu target operasi. Pihak rutan sudah kordinasi dengan kami untuk melakukan pembersihan di dalam penjara,” ucapnya.

Baca Juga :  Miris, Bayi Malang ditemukan Tak Bernyawa Di Dekat Masjid Agung Sampang

Anissullah menambahkan, selama dua pekan terakhir Polres Bangkalan berhasil mengungkap 13 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Jumlah tersangka sebanyak 20 orang yang terdiri dari 19 laki-laki dan 1 perempuan.

“Total keseluruhan barang bukti yang disita polisi berupa, 10,18 gram sabu-sabu, kerak sabu-sabu 9,72 gram, 5 bong sabu-sabu dan 1 kompor sabu-sabu. Diantara 20 tersangka itu ada 1 tersangka yang masih di bawah umur. Dia kelas 1 SMA di Bangkalan,” paparnya. (tar)

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB