Polisi Ciduk Kurir Narkoba Yang Masuk Rutan Bangkalan

- Jurnalis

Senin, 26 Februari 2018 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Sungguh malang nasib satu pria asal Kota Salak Kabupaten Bangkalan ini, pelaku berinisial IS (37 th) asal warga Kelurahan, Pejagan Bangkalan kini harus menanggung akibatnya setelah hendak mengirim narkoba ke rumah tahanan (Rutan) kelas II B setempat.

Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M Ridha mengatakan, penangkapan yang dilakukan pada 20 Februari 2018 tersebut, berawal dari kecurigaan petugas rutan terhadap gerak-gerik tersangka. Saat dilakukan penggeledahan, pakaian dan badan tersangka ditemukan dua plastik klip kecil berisi sabu-sabu seberat 1,21 gram dan 0,42 gram.

“Selama ini tersangka yang memasok sabu-sabu ke rutan Bangkalan. Barang bukti ini dibungkus plastik hitam yang dililit solasi bening,” ungkapnya, Senin (26/02/2018).

Tersangka mengaku barang haram itu, titipan dari seseorang berinisial RD (37 th) warga Desa Parseh, Kecamatan Socah, yang akan diberikan kepada salah satu nara pidana (napi) di rutan kelas II B Bangkalan atas nama Amin.

“Tersangka memang menjadi salah satu target operasi. Pihak rutan sudah kordinasi dengan kami untuk melakukan pembersihan di dalam penjara,” ucapnya.

Baca Juga :  Pengedar Sabu di Gunungsari Surabaya Ditangkap Satresnarkoba

Anissullah menambahkan, selama dua pekan terakhir Polres Bangkalan berhasil mengungkap 13 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Jumlah tersangka sebanyak 20 orang yang terdiri dari 19 laki-laki dan 1 perempuan.

“Total keseluruhan barang bukti yang disita polisi berupa, 10,18 gram sabu-sabu, kerak sabu-sabu 9,72 gram, 5 bong sabu-sabu dan 1 kompor sabu-sabu. Diantara 20 tersangka itu ada 1 tersangka yang masih di bawah umur. Dia kelas 1 SMA di Bangkalan,” paparnya. (tar)

Berita Terkait

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terbaru

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB

Caption: prosesi penandatanganan serah terima jabatan sejumlah pejabat utama Kepolisian Resor Sampang, (dok. Humas Polri).

Daerah

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Kamis, 31 Jul 2025 - 21:27 WIB