Seorang Petani Asal Bangkalan Diciduk Polisi, Ini Penyebabnya

- Jurnalis

Selasa, 27 Februari 2018 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pelaku berinisial RN (37 th) asal warga Desa Pekadan, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, kini harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor Modung. Pasalnya RN terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, Pria yang sehari.bekerja sebagai petani ini ditangkap polisi bermula dari laporan SM (40 th) warga Dusun Tandes, Desa Glisgis Modung.

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin mengatakan, korban (SM) kehilangan sepeda motor Honda Supra X dengan nomor polisi B 4511J yang diparkir diteras rumahnya pada Jumat 23 Februari 2018 sekitar pukul 03.00 dini hari.

“Setelah menerima laporan, anggota Polsek Modung langsung melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama bagi anggota Unit Reskrim Polsek Modung untuk mengungkap kasus pencurian tersebut,” ungkapnya, Selasa (27/02/2018)’

Baca Juga :  Breaking News: BNN Diduga Gerebek Pelaku Narkoba di Sampang

Sebab, lanjut Bidaruddin, hanya dalam jangka waktu dua hari tersangka berhasil diringkus berserta barang bukti sepeda motor warna hitam itu lengkap dengan STNK dan BPKB.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3e dan 4e KUHP dengan ancaman pidana 7 tajun penjara,” tegasnya. (tar)

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB