Mensos Bakal Tindak Tegas Oknum Yang Lakukan Penyelewengan Bansos

- Jurnalis

Senin, 5 Maret 2018 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Dalam kunjungan kerja Menteri Sosial RI, Idrus Marham ke Kabupaten Bangkalan dalam menyaksikan penyaluran bantuan sosial non tunai Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan beras sejahtera (Rastra), dirinya mejamin semua bantuan sampai kepada seluruh keluarga penerima manfaat (KPM). Namun, jika ada yang menghambat, bahkan berani memotong penyaluran bantuan agar tidak takut melaporkan penyimpangan itu kepada pihak berwenang.

Baca Juga :  Disperindag Sumenep; Harga Komoditas Stabil, Kecuali Beras

“Bantuan ini harus sesuai pemanfaatannya. Kalau digunakan tidak sesuai ketentuan bisa dijadikan alasan untuk mencabut bantuan tersebut,” tegasnya, Sabtu (03/03/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Idrus meminta semua pihak terkait terlibat langsung dalam penyaluran bantuan itu. Tujuannya, untuk mengawasi proses penyaluran kebutuhan masyarakat itu, benar-benar sampai kepada yang berhak menerima, dan tidak terjadi penyimpangan.

Baca Juga :  Reses Anggota DPRD Cimahi Periode 2019-2024 Meski Ditengah Pandemi Tetap Dilaksanakan

“Sesuai arahan bapak presiden, bagi siapapun yang diketahui melakukan penyimpangan harus ditindak tegas,” jelasnya.

Sekedar diketahui, setiap KPM mendapat bantuan non tunai sebesar Rp. 1.890.000 dan beras 10 kilogram. Menteri Sosial RI, Idrus Marham datang ke daerah-daerah untuk memastikan penyaluran bansos tersebut tercapai semuanya. (tar)

Berita Terkait

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB