Sampang, (regamedianews.com) – Tidak puas dengan kinerja Kepala Sekolahnya. Puluhan siswa di SMAN 1 Banyuates menggelar aksi demo di halaman sekolahnya dengan menuntut Kepala sekolahnya di pecat. Kamis, (19/04/2018).
Pasalnya menurut para aksi demo kinerja Kepsek tersebut tidak profesional lantaran jarang ngantor dan terkesan menelantarkan lembaga sekolah serta anak didiknya. Tidak hanya itu, para siswa ini juga menuding merampas haknya,menahan pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) meskipun pihak siswa beserta orang tuanya telah mengisi tanda tangan penerimaan di Bank yang ditunjuk. Tapi faktanya bantuan tak kunjung dicairkan.
“Kami minta pak Sugeng selaku Kepsek dipecat dan segera dikeluarkan dari sekolah kami, ia juga tidak pantas berada di dunia pendidikan. Kalau perlu jangan sampai menjabat di lingkungan pendidikan. Karena selama dipimpin pak Sugeng ini, sekolah kami jadi tak karuan. Bagaimana tidak kalau yang bersangkutan jarang masuk ke sekolah. Padahal Kepsek itu layaknya seorang ayah yang selayaknya membentuk karakter anaknya. Jadi bagaimana membentuk karakter seorang anak kalau ayahnya (kepsek) jarang ke sekolah,” teriak Jaka Pramista, salah satu siswa kelas III IPS, Kamis, 19 April 2018.
Bukan hanya sekedar ketidak profesionalannya, Jaka menuding ada penarikan uang sebesar Rp 100 ribu yang diduga di luar aturan, seperti meminta sumbangan bulanan untuk pemeliharaan dan pembangunan sarana dan prasarana seperti pengecetan kelas, pembanguna pagar sekolah yang pada umumnya sudah dianggarkan dan dibantu oleh pemerintah.
“Sumbangan kami tiap bulan dipakai yang katanya untuk ngecat. Bukannya soal pemeliharaan itu di bantu pemerintah. Apalagi katanya dibuat pagar, tapi nyatanya pagar yang dibuatnya hanya terbuat dari kayu bukan di dicor,” ucap
Akibat ketidak profesionalannya, Lanjut Jaka mengatakan, sejumlah gurunya mengundurkan diri dan melakukan pemecatan semena-mena. Padahal sebelum dipimpin kepsek yang sekarang, kondisi sekolahnya dalam kondisi baik-baik saja termasuk bantuan untuk siswa (BSM) dan kedisiplinan para siswa.
“Kepsek yang dulu setiap ada bantuan itu cair. Pertama kami menerima BSM Rp 500 ribu. Kalau kepsek yang sekarang, sudah tanda tangan, tapi bantuan untuk siswa masih ditahan,” tandasnya.
Sementara Kepsek SMAN 1 Banyuates, Sugeng Harinanto mengaku, dirinya tidak masuk ke sekolah karena sering menghadiri rapat.
“Saya sering rapat, tidak mungkin meninggalkan tugas tanpa izin walaupun rumah saya jauh,” kelitnya.
Mengenai BSM atau PIP yang tidak dicairkan, Sugeng mengaku masih menunggu Surat Keputusan (SK). Sedangkan penerima BSM disekolahnya pada 2018 hanya tiga siswa.
“Ya nunggu SK keluar. Tidak mungkin guru mengambilnya karena bantuan itu langsung ke siswa. Meski siswa punya hak mendapatkan bantuan, kami tidak bisa memaksakan jumlah penerima bantuan itu harus dapat semua, kan tidak bisa demikian,” dalihnya.
Terpisah, Kepala UPT Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jatim wilayah Kabupaten Sampang, Assyari mengatakan, pihaknya sudah mendapati laporan mengenai aksi yang dilakukan siswa terhadap kepala sekolah di SMAN 1 Banyuates.
Berdasarkan mekanisme yang ada, pencairan BSM atau PIP harus menunggu SK sebab bantuan tersebut merupakan bantuan dari pusat yang dicairkan langsung kepada siswa penerima.
“Kalau guru ada dugaan nilep itu tidak benar. Dan belum dicairkannya bantuan itu karena memang harus menunggu SK karena bantuan BSM maupun PIP itu langsung dari pusat berdasarkan nama (by name). Sehingga sebelum proses pencairannya, siswa penerima harus membuat rekening terlebih dahulu berdasarkan data-datanya,” terangnya.
Selain itu mengenai permintaan siswa untuk memecat Kepsek karena jarang ngantor, Assyari mengatakan, yang bersangkutan saat ini menjabat sebagai Sekretaris Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) atau semacam organisasi kepala sekolah yang sudah terbentuk sebelumnya. Sehingga apabila yang bersangkutan tidak bisa hadir di sekolah karena ada tugas di MKKS, pihaknya masih memberikan toleransi.
“Saya masih berikan toleransi sejauh di sekolah tidak ada persoalan seperti KBM tetap berjalan lancar termasuk tugas-tugas pengawasan di sekolah berjalan. Tapi apabila ketidakhadiran kesekolah karena malas, itu tidak dibenarkan. Dan memang yang bersangkutan sebagai sekretaris MMKS yang memang banyak tugas-tugasnya,” jelasnya.
Lebih jauh Assyari menjelaskan, terkait adanya iuran sekolah, pihaknya tidak mempermasalahkannya karena kebijakan tersebut merupakan hak lembaga sekolah selama kebijakan tersebut ada kesepahaman dan kesepakatan serta akuntabel dan transparan terkait penggunaannya.
“Namun sebelum menarik iuran harus ada kesepakatan dari semua pihak terutama kepada para wali murid. Jika para wali siswa tidak berkenan ya tidak bisa dipaksakan,” tegasnya. (adi/har)