Rapat Paripurna, Pansus DPRD Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Sampang Tahun 2017

- Jurnalis

Senin, 23 April 2018 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Ketua DPRD Sampang H. Imam Ubaidillah pimpin Rapat Paripurna Istimewa penyampaian rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Laporan Kerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati setempat tahun 2017, Senin (23/04/2018).

Ketua DPRD Sampang H. Imam Ubaidillah dalam sambutannya menyampaikan, berdasarkan daftar hadir yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD setempat Moh. Anwari sudah memenuhi kuorum dan sah secar hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sedangkan anggota DPRD yang hadir sebanyak 28 dari 45 orang, Sakit 1, Ijin 16 orang dan ini juga merupakan lanjutan rapat dari sebelumnya,” Lanjutnya. “Semoga hasil rapat paripurna istimewa penyampaian rekomendasi pansus ini bisa membawa sampang lebih maju,” harapnya.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Selatan Bebaskan Lahan Untuk Pembangunan Runway Bandara T. Cut Ali

Sementara Ketua Pansus DPRD Sampang terhadap LKPJ Bupati Sampang tahun 2017, Agus Husnul Yakin mengatakan, bahwa ada beberapa target yang sudah di sepakati bersama tidak tercapai 100%. Menurut penilaian Pansus meski indikatornya naik jika tidak mencapai 100% bisa dinilai gagal. Jelas juga dari anggota Fraksi Madani

“Seperti jika ada salah satu OPD mengerjakan satu indikator saja mencapai 99% maka indikator tersebut oleh Pansus dinilai tidak tercapai,” tandasnya.

Pansus juga sempat meminta PAD harus di tingkatkan, banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak sesuai dengan ahlinya. Yakni kurang lebih ada 40% dan termasuk perlu ditinjau ulang program rokat tasek. Karena sementara setelah di jumlah secara keseluruhan penilaian pencapaian Pemerintah Kabupaten Sampang sebesar 59%.

Baca Juga :  Empat Kapolsek di Kawasan Pantura Sampang Akan Dijabat Lulusan Akpol

“Kami berharap bahwa yang tidak tercapai, dimohon segera koordinasikan dan singkronisasi bersama agar keberhasilan bisa dirasakan bersama,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, hadir di acara rapat paripurna pansus penyampaian rekomendasi DPRD Sampang terhadap LKPJ Bupati Sampang tahun 2017, Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman, Dandim 0828 Sampang Kapten Inf Indrama Bodi, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Puthut Budi Santoso, Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Sampang. (adi/har)

Berita Terkait

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:53 WIB

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Berita Terbaru

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB