Jelang Ramadhan, Plt Bupati Pamekasan Imbau Pengusaha Tempat Karaoke Tak Beroperasi

- Jurnalis

Jumat, 4 Mei 2018 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Sebagian tempat usaha hiburan karaoke sudah menyesuaikan dengan peraturan bupati (perbup). Namun demikian, Pemkab Pamekasan tetap tidak menyetujui tempat hiburan karaoke beroprasi.

Plh Bupati Pamekasan Mohamad Alwi mengatakan, pihaknya meminta agar pengusaha tempat karaoke tidak beroperasi terlebih dahulunya. Alasannya, menjelang Ramadan.

”Sekarang kan sudah menjelang bulan.suci ramadhan, kami berharap tidak dibuka dulu,” ujarnya, Jum’at (04/05/2018).

Baca Juga :  Paripurna DPRD Sampang, Bahas LKPJ Bupati Tahun 2022

Alwi menjelaskan, sebelumnya tempat hiburan karaoke ditentang sejumlah ormas. Karena itu, ada perbup yang mengharuskan pemilik usaha karaoke melakukan pembenahan. Khususnya berkenaan dengan tempat dan pemandu karaoke yang harus menggunakan pakaian sopan sesuai yang ditentukan.

“Kebijakan tempat karaoke tidak boleh buka dulu sembari menunggu proses revisi perda yang dilakukan DPRD. Sebab, perda mengenai hiburan karaoke merupakan inisiatif DPRD Pamekasan,” tandasnya.

Baca Juga :  36 Peserta Wakili Aceh Selatan Ikuti Pendidikan Kader Ulama Muda

Ia berharap, setelah bulan puasa ada keputusan. Sejumlah ormas menginginkan tempat karaoke bersifat keluarga. Yaitu tidak bercampur baur dengan orang yang bukan keluarga.

”Laporan yang masuk kepada kami, tempat hiburan karaoke rentan dan sering dijadikan tempat untuk melakukan perbuatan yang melanggar norma,” imbuhnya. (man)

Berita Terkait

Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:43 WIB

Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB