Jelang Ramadhan, Plt Bupati Pamekasan Imbau Pengusaha Tempat Karaoke Tak Beroperasi

- Jurnalis

Jumat, 4 Mei 2018 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Sebagian tempat usaha hiburan karaoke sudah menyesuaikan dengan peraturan bupati (perbup). Namun demikian, Pemkab Pamekasan tetap tidak menyetujui tempat hiburan karaoke beroprasi.

Plh Bupati Pamekasan Mohamad Alwi mengatakan, pihaknya meminta agar pengusaha tempat karaoke tidak beroperasi terlebih dahulunya. Alasannya, menjelang Ramadan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Sekarang kan sudah menjelang bulan.suci ramadhan, kami berharap tidak dibuka dulu,” ujarnya, Jum’at (04/05/2018).

Baca Juga :  Akibat Ombak Besar Harga Ikan di Aceh Selatan Melambung

Alwi menjelaskan, sebelumnya tempat hiburan karaoke ditentang sejumlah ormas. Karena itu, ada perbup yang mengharuskan pemilik usaha karaoke melakukan pembenahan. Khususnya berkenaan dengan tempat dan pemandu karaoke yang harus menggunakan pakaian sopan sesuai yang ditentukan.

“Kebijakan tempat karaoke tidak boleh buka dulu sembari menunggu proses revisi perda yang dilakukan DPRD. Sebab, perda mengenai hiburan karaoke merupakan inisiatif DPRD Pamekasan,” tandasnya.

Baca Juga :  Revitalisasi Pelabuhan Kamal, Ilmuan Gelar Focus Group Discusion, Hasilkan Gagasan Pariwisata

Ia berharap, setelah bulan puasa ada keputusan. Sejumlah ormas menginginkan tempat karaoke bersifat keluarga. Yaitu tidak bercampur baur dengan orang yang bukan keluarga.

”Laporan yang masuk kepada kami, tempat hiburan karaoke rentan dan sering dijadikan tempat untuk melakukan perbuatan yang melanggar norma,” imbuhnya. (man)

Berita Terkait

Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih
Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif
Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati
UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran
Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan
Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis
Rutan Sampang Prioritaskan Kesehatan Napi
HE HTI Group Enggan Klarifikasi Isu Penjualan Lahan Manggrove

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 12:29 WIB

Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:50 WIB

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:34 WIB

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:28 WIB

Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis

Berita Terbaru

Caption: semangat gotong royong warga Desa Angsokah, bersih-bersih lingkungan sambut peringatan maulid Nabi Muhammad SAW, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Senin, 25 Agu 2025 - 12:29 WIB

Caption: pamflet pelantikan Pengurus DPW dan DPD Partai Gelora Indonesia, (sumber: Gelora Media Center).

Nasional

DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik

Sabtu, 23 Agu 2025 - 19:39 WIB

Caption: anggota Satreskrim tengah mengidentifikasi korban dugaan pembunuhan di Desa Olor Banyuates, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Sabtu, 23 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: petugas Lapas saat menanam bibit pohon kelapa di area Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Sabtu, 23 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: Bupati Sampang menyerahkan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:50 WIB