Jelang Ramadhan, Plt Bupati Pamekasan Imbau Pengusaha Tempat Karaoke Tak Beroperasi

- Jurnalis

Jumat, 4 Mei 2018 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Sebagian tempat usaha hiburan karaoke sudah menyesuaikan dengan peraturan bupati (perbup). Namun demikian, Pemkab Pamekasan tetap tidak menyetujui tempat hiburan karaoke beroprasi.

Plh Bupati Pamekasan Mohamad Alwi mengatakan, pihaknya meminta agar pengusaha tempat karaoke tidak beroperasi terlebih dahulunya. Alasannya, menjelang Ramadan.

”Sekarang kan sudah menjelang bulan.suci ramadhan, kami berharap tidak dibuka dulu,” ujarnya, Jum’at (04/05/2018).

Baca Juga :  Pandemi Covid-19, Harga Emas di Aceh Selatan Tak Stabil

Alwi menjelaskan, sebelumnya tempat hiburan karaoke ditentang sejumlah ormas. Karena itu, ada perbup yang mengharuskan pemilik usaha karaoke melakukan pembenahan. Khususnya berkenaan dengan tempat dan pemandu karaoke yang harus menggunakan pakaian sopan sesuai yang ditentukan.

“Kebijakan tempat karaoke tidak boleh buka dulu sembari menunggu proses revisi perda yang dilakukan DPRD. Sebab, perda mengenai hiburan karaoke merupakan inisiatif DPRD Pamekasan,” tandasnya.

Baca Juga :  Kejaksaan Agung RI Tinjau Kejari Bangkalan

Ia berharap, setelah bulan puasa ada keputusan. Sejumlah ormas menginginkan tempat karaoke bersifat keluarga. Yaitu tidak bercampur baur dengan orang yang bukan keluarga.

”Laporan yang masuk kepada kami, tempat hiburan karaoke rentan dan sering dijadikan tempat untuk melakukan perbuatan yang melanggar norma,” imbuhnya. (man)

Berita Terkait

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Berita Terbaru

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB