Jelang Ramadhan, Plt Bupati Pamekasan Imbau Pengusaha Tempat Karaoke Tak Beroperasi

- Jurnalis

Jumat, 4 Mei 2018 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Sebagian tempat usaha hiburan karaoke sudah menyesuaikan dengan peraturan bupati (perbup). Namun demikian, Pemkab Pamekasan tetap tidak menyetujui tempat hiburan karaoke beroprasi.

Plh Bupati Pamekasan Mohamad Alwi mengatakan, pihaknya meminta agar pengusaha tempat karaoke tidak beroperasi terlebih dahulunya. Alasannya, menjelang Ramadan.

”Sekarang kan sudah menjelang bulan.suci ramadhan, kami berharap tidak dibuka dulu,” ujarnya, Jum’at (04/05/2018).

Baca Juga :  Sejumlah ASN di Aceh Selatan Belum Jelas "Dimana Berkantor"

Alwi menjelaskan, sebelumnya tempat hiburan karaoke ditentang sejumlah ormas. Karena itu, ada perbup yang mengharuskan pemilik usaha karaoke melakukan pembenahan. Khususnya berkenaan dengan tempat dan pemandu karaoke yang harus menggunakan pakaian sopan sesuai yang ditentukan.

“Kebijakan tempat karaoke tidak boleh buka dulu sembari menunggu proses revisi perda yang dilakukan DPRD. Sebab, perda mengenai hiburan karaoke merupakan inisiatif DPRD Pamekasan,” tandasnya.

Baca Juga :  Produksi Padi Meningkat, Bupati Bersama OPD Kabupaten Sampang Gelar Panen Raya

Ia berharap, setelah bulan puasa ada keputusan. Sejumlah ormas menginginkan tempat karaoke bersifat keluarga. Yaitu tidak bercampur baur dengan orang yang bukan keluarga.

”Laporan yang masuk kepada kami, tempat hiburan karaoke rentan dan sering dijadikan tempat untuk melakukan perbuatan yang melanggar norma,” imbuhnya. (man)

Berita Terkait

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:21 WIB

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:41 WIB

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung tunjukkan TKP perampokan di wilayah hukumnya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Des 2025 - 17:37 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak polisi dan sejumlah warga berada di TKP perampokan di wilayah Kedungdung, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:11 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB