Niat Selidiki Kasus Curanmor, Polisi Malah Berhasil Bekuk Pelaku Narkoba Di Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pelaku beirnisial SH (41 th) warga Dusun Bungur, Desa Tanah Merah Dajah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, kini harua meratapi nasibnya di sel tahanan Mapolres setempat. Pasalnya tersangka tengah kedapatan oleh petugas kepolisian saat mengkonsusmi narkoba jenis sabu-sabu.

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin mengungkapkan, tersangka SH berhasil dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Kwanyar dan Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan, Jumat 04 Mei 2018 kemarin. Tersangka kedapatan tengah asyik mengkonsumsi sabu-sabu di sebuah gardu yang berlokasi di area tambak Kampung Tenggengan, Desa Batah Barat, Kecamatan Kwanyar, sekitar pukul 17.15 WIB.

“Tersangka berusaha melarikan diri ketika mau ditangkap, tapi tidak berhasil. Penangkapan terhadap tersangka bisa dibilang secara kebetulan. Sebab, pada saat itu polisi tengah melakukan penyelidikan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor),” terangnya, Senin (07/05/2018).

Lebih lanjut Bidaruddin mengungkapkan, setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) polisi justru menemukan tersangka sedang menikmati obat-obatan terlarang tersebut. Barang bukti yang disita polisi, berupa plastik kecil berisi sabu-sabu, 3 sendok takar sabu terbuat dari sedotan, alumunium foil, alat bong lengkap dengan pipet berisi sisa sabu, 3 pipet kaca, dan korek api serta 2 selang kecil berbentuk L.

“Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 112 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. (tar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

..