Lagi – Lagi Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Sumenep

- Jurnalis

Selasa, 29 Mei 2018 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Meski bulan ramadhan, para pelaku penyalahgunaan narkoba tetap melakukan kebiasan buruknya, salah satunya seperti yang dilakukan FR (49 th) warga Dusun Karojah, RT/RW 003/001, Desa Gelugur, Kecamatan Batuan, Sumenep, kini harus mendekam dibalik jeruji Mapolres setempat lantaran kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd Mukit mengungkapkan, tersangka FR kedapatan menyimpan sabu seberat 0,28 gram. Tersangka berhasil diamankan petugas kepolisian di depan Toko Jaya Fadilah, Jalan Raya Lenteng, Desa Kebunagung, Kecamatan Kota, Sumenep.

“Penangkapan tersangka berawal dari informasi warga, di mana di wilayah itu marak peredaran narkoba. Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan satu kantong plastik klip kecil berisi kristal putih yang dibungkus sobekan plastik warna putih dipegang di tangan kirinya. Tersngka mengakui barang tersebut miliknya dan berisi narkoba jenis sabu,” terangnya, Selasa (29/05/2018).

Lebih lanjut Abd. Mukit mengungkapkan, dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 1 kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 0,26 gram, satu sobekan plastik warna putih yang berfungsi sebagai pembungkus, dan satu unit handphone merek Advan Hammer type R1D berikut nomor Simcard-nya.

Baca Juga :  Aktivis KOMPAK Desak Kapolda Aceh Tuntaskan Dugaan Korupsi Beasiswa

“Akibat perbuatannya tersangka diterapkan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara di atas empat tahun,” tegasnya. (sap)

Berita Terkait

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita Terbaru

Caption: sejumlah 'Pemuda Melek Hukum dan Keadilan' ditemui awak media usai audiensi di Mapolres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Jumat, 12 Des 2025 - 12:31 WIB

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB