Lagi – Lagi Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Sumenep

- Jurnalis

Selasa, 29 Mei 2018 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Meski bulan ramadhan, para pelaku penyalahgunaan narkoba tetap melakukan kebiasan buruknya, salah satunya seperti yang dilakukan FR (49 th) warga Dusun Karojah, RT/RW 003/001, Desa Gelugur, Kecamatan Batuan, Sumenep, kini harus mendekam dibalik jeruji Mapolres setempat lantaran kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd Mukit mengungkapkan, tersangka FR kedapatan menyimpan sabu seberat 0,28 gram. Tersangka berhasil diamankan petugas kepolisian di depan Toko Jaya Fadilah, Jalan Raya Lenteng, Desa Kebunagung, Kecamatan Kota, Sumenep.

“Penangkapan tersangka berawal dari informasi warga, di mana di wilayah itu marak peredaran narkoba. Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan satu kantong plastik klip kecil berisi kristal putih yang dibungkus sobekan plastik warna putih dipegang di tangan kirinya. Tersngka mengakui barang tersebut miliknya dan berisi narkoba jenis sabu,” terangnya, Selasa (29/05/2018).

Lebih lanjut Abd. Mukit mengungkapkan, dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 1 kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 0,26 gram, satu sobekan plastik warna putih yang berfungsi sebagai pembungkus, dan satu unit handphone merek Advan Hammer type R1D berikut nomor Simcard-nya.

Baca Juga :  Dalam 2 Minggu, Polres Bangkalan Ciduk 5 Tersangka Narkoba

“Akibat perbuatannya tersangka diterapkan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara di atas empat tahun,” tegasnya. (sap)

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB