Lagi – Lagi Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Sumenep

- Jurnalis

Selasa, 29 Mei 2018 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Meski bulan ramadhan, para pelaku penyalahgunaan narkoba tetap melakukan kebiasan buruknya, salah satunya seperti yang dilakukan FR (49 th) warga Dusun Karojah, RT/RW 003/001, Desa Gelugur, Kecamatan Batuan, Sumenep, kini harus mendekam dibalik jeruji Mapolres setempat lantaran kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd Mukit mengungkapkan, tersangka FR kedapatan menyimpan sabu seberat 0,28 gram. Tersangka berhasil diamankan petugas kepolisian di depan Toko Jaya Fadilah, Jalan Raya Lenteng, Desa Kebunagung, Kecamatan Kota, Sumenep.

Baca Juga :  Polisi Incar Dua DPO Pelaku Curanmor di Sampang

“Penangkapan tersangka berawal dari informasi warga, di mana di wilayah itu marak peredaran narkoba. Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan satu kantong plastik klip kecil berisi kristal putih yang dibungkus sobekan plastik warna putih dipegang di tangan kirinya. Tersngka mengakui barang tersebut miliknya dan berisi narkoba jenis sabu,” terangnya, Selasa (29/05/2018).

Lebih lanjut Abd. Mukit mengungkapkan, dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 1 kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 0,26 gram, satu sobekan plastik warna putih yang berfungsi sebagai pembungkus, dan satu unit handphone merek Advan Hammer type R1D berikut nomor Simcard-nya.

Baca Juga :  Kinerja Polres Bangkalan Dinilai Lamban, Pelaku Penembakan Belum Terungkap

“Akibat perbuatannya tersangka diterapkan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara di atas empat tahun,” tegasnya. (sap)

Berita Terkait

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terbaru

Caption: Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon saat ziarah ke makam Syaikhona Mohammad Kholil di Bangkalan, (dok. foto istimewa).

Nasional

Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

Selasa, 23 Des 2025 - 22:44 WIB

Caption: Puskesmas Camplong, Jl. Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Des 2025 - 21:02 WIB

Caption: pose bersama Kalapas Narkotika Pamekasan saat acara workshop literasi warga binaan pemasyarakatan, (dok. foto istimewa).

Ragam

Lapas Narkotika Pamekasan Sulap Rindu Jadi Karya Literasi

Selasa, 23 Des 2025 - 14:04 WIB