Lagi – Lagi Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Sumenep

- Jurnalis

Selasa, 29 Mei 2018 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Meski bulan ramadhan, para pelaku penyalahgunaan narkoba tetap melakukan kebiasan buruknya, salah satunya seperti yang dilakukan FR (49 th) warga Dusun Karojah, RT/RW 003/001, Desa Gelugur, Kecamatan Batuan, Sumenep, kini harus mendekam dibalik jeruji Mapolres setempat lantaran kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd Mukit mengungkapkan, tersangka FR kedapatan menyimpan sabu seberat 0,28 gram. Tersangka berhasil diamankan petugas kepolisian di depan Toko Jaya Fadilah, Jalan Raya Lenteng, Desa Kebunagung, Kecamatan Kota, Sumenep.

Baca Juga :  Ingat, Tetap 'Bandel' Berkerumun, 1 Tahun Penjara Menanti Anda

“Penangkapan tersangka berawal dari informasi warga, di mana di wilayah itu marak peredaran narkoba. Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan satu kantong plastik klip kecil berisi kristal putih yang dibungkus sobekan plastik warna putih dipegang di tangan kirinya. Tersngka mengakui barang tersebut miliknya dan berisi narkoba jenis sabu,” terangnya, Selasa (29/05/2018).

Lebih lanjut Abd. Mukit mengungkapkan, dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 1 kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 0,26 gram, satu sobekan plastik warna putih yang berfungsi sebagai pembungkus, dan satu unit handphone merek Advan Hammer type R1D berikut nomor Simcard-nya.

Baca Juga :  Polsek Krembangan Tangkap Penjual Chip Higgs Domino

“Akibat perbuatannya tersangka diterapkan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara di atas empat tahun,” tegasnya. (sap)

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB