Tiga Pelaku Pembunuhan di Pantai Rongkang di Vonis Mati

- Jurnalis

Rabu, 30 Mei 2018 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan (regamedianews.com)-, Mungkin masih belum hilang diingatan warga bangkalan tentang peristiwa pembunuhan sadis yang menewaskan Pasangan muda-mudi dipantai rongkang Kwanyar Bangkalan Madura hampir setahun yang lalu.

Dari peristiwa itu petugas berhasil menggelandang Tiga orang tersangka yang berhasil dibekuk Polres Bangkalan yakni Hajir, Jeppar dan Mohammad, dan hari ini, Rabu (30/5) ketiganya menjalani sidang Vonis dengan dakwaan Pembunuhan berencana disertai pemerkosaan di Pengadilan Negeri Bangkalan Jl.Soekarno Hatta.

Hakim yang diketuai Bawono Efendi menyatakan Berdasarkan fakta pada persidangan ketiganya dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan pemerkosaan di pantai Rongkang Bangkalan yang menewaskan Ahmad dan Ani Fauziyah laily. Oleh karena itu ketiganya diganjar dengan Vonis hukuman mati.

“Menyatakan kepada terdakwa dengan pidana mati, dan berada di dalam tahanan, dan dikembalikan kepada jaksa penuntut umum untuk digunakan perkara Moh Hayat alias Mat Beta,” Jelas Bawono Efendi saat membacakan vonis terhadap Jeppar.

Baca Juga :  Tanggapan Rektor UTM Perihal Sindikat Begal Melibatkan Satpam UTM

Ketiganya juga dinyatakan terbukti mengambil barang milik korban, diantaranya anting dua pasang, gelang dua pasang dan uang Rp. 60.000 juga satu sepeda motor beat warna ping beserta STNK.

Sidang Vonis ketiganya juga mendapatkan pengawalan dari Massa yang datang dari Kwanyar Bangkalan.(fik/sub/fin)

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman sampaikan sambutan dan arahan, usai melantik sejumlah pimpinan OPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi (baju cokelat), diwawancara awak media usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkracht, (dok. regamedianews).

Daerah

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Selasa, 18 Nov 2025 - 08:59 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB