Tiga Pelaku Pembunuhan di Pantai Rongkang di Vonis Mati

- Jurnalis

Rabu, 30 Mei 2018 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan (regamedianews.com)-, Mungkin masih belum hilang diingatan warga bangkalan tentang peristiwa pembunuhan sadis yang menewaskan Pasangan muda-mudi dipantai rongkang Kwanyar Bangkalan Madura hampir setahun yang lalu.

Dari peristiwa itu petugas berhasil menggelandang Tiga orang tersangka yang berhasil dibekuk Polres Bangkalan yakni Hajir, Jeppar dan Mohammad, dan hari ini, Rabu (30/5) ketiganya menjalani sidang Vonis dengan dakwaan Pembunuhan berencana disertai pemerkosaan di Pengadilan Negeri Bangkalan Jl.Soekarno Hatta.

Baca Juga :  Kantongi Visum, Polres Sampang Akan Panggil Saksi Kasus Pemukulan Oknum Sekdes 

Hakim yang diketuai Bawono Efendi menyatakan Berdasarkan fakta pada persidangan ketiganya dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan pemerkosaan di pantai Rongkang Bangkalan yang menewaskan Ahmad dan Ani Fauziyah laily. Oleh karena itu ketiganya diganjar dengan Vonis hukuman mati.

“Menyatakan kepada terdakwa dengan pidana mati, dan berada di dalam tahanan, dan dikembalikan kepada jaksa penuntut umum untuk digunakan perkara Moh Hayat alias Mat Beta,” Jelas Bawono Efendi saat membacakan vonis terhadap Jeppar.

Baca Juga :  Mama Muda di Bangkalan Diringkus Polisi 

Ketiganya juga dinyatakan terbukti mengambil barang milik korban, diantaranya anting dua pasang, gelang dua pasang dan uang Rp. 60.000 juga satu sepeda motor beat warna ping beserta STNK.

Sidang Vonis ketiganya juga mendapatkan pengawalan dari Massa yang datang dari Kwanyar Bangkalan.(fik/sub/fin)

Berita Terkait

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal
Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang
Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:00 WIB

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:12 WIB

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Mohammad Iqbal, mantan Kajari Mandailing Natal Sumatera Utara yang kini menjabat sebagai Kajari Sampang, (dok. Redaksi Rega Media).

Daerah

Mohammad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang

Rabu, 11 Feb 2026 - 23:10 WIB

Caption: pihak tergugat melalui kuasa hukumnya melayangkan protes ditengah eksekusi pengosongan lahan di Dusun Tengah Laok, Desa Bunten Barat, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:00 WIB

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB