Tiga Pelaku Pembunuhan di Pantai Rongkang di Vonis Mati

- Jurnalis

Rabu, 30 Mei 2018 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan (regamedianews.com)-, Mungkin masih belum hilang diingatan warga bangkalan tentang peristiwa pembunuhan sadis yang menewaskan Pasangan muda-mudi dipantai rongkang Kwanyar Bangkalan Madura hampir setahun yang lalu.

Dari peristiwa itu petugas berhasil menggelandang Tiga orang tersangka yang berhasil dibekuk Polres Bangkalan yakni Hajir, Jeppar dan Mohammad, dan hari ini, Rabu (30/5) ketiganya menjalani sidang Vonis dengan dakwaan Pembunuhan berencana disertai pemerkosaan di Pengadilan Negeri Bangkalan Jl.Soekarno Hatta.

Baca Juga :  Gara-Gara Judi Sabung Ayam, Oknum ASN Di Sumenep Di Ciduk Polisi

Hakim yang diketuai Bawono Efendi menyatakan Berdasarkan fakta pada persidangan ketiganya dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan pemerkosaan di pantai Rongkang Bangkalan yang menewaskan Ahmad dan Ani Fauziyah laily. Oleh karena itu ketiganya diganjar dengan Vonis hukuman mati.

“Menyatakan kepada terdakwa dengan pidana mati, dan berada di dalam tahanan, dan dikembalikan kepada jaksa penuntut umum untuk digunakan perkara Moh Hayat alias Mat Beta,” Jelas Bawono Efendi saat membacakan vonis terhadap Jeppar.

Baca Juga :  Dua Terdakwa Kasus Pembunuhan Sadis di Galis Dituntut Hukuman Mati

Ketiganya juga dinyatakan terbukti mengambil barang milik korban, diantaranya anting dua pasang, gelang dua pasang dan uang Rp. 60.000 juga satu sepeda motor beat warna ping beserta STNK.

Sidang Vonis ketiganya juga mendapatkan pengawalan dari Massa yang datang dari Kwanyar Bangkalan.(fik/sub/fin)

Berita Terkait

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB

Caption: Abdul Razak Manajer Persepam / Tim Laskar Ronggosukowati Pamekasan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Final di Kandang, Laskar Ronggosukowati Target Juara Liga 4

Jumat, 6 Feb 2026 - 07:29 WIB

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Nor Alam, saat diwawancara awak media di ruang lobby kantornya, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Feb 2026 - 18:51 WIB