Polisi Bekuk Dua Pelaku Pemerasan di Akses Suramadu

- Jurnalis

Sabtu, 2 Juni 2018 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianew.com) – Bulan ramadhan seharusnya berlomba- lomba untuk berbuat kebaikan, namun berbeda yang dilakukan oleh kedua orang ini, pelaku bernisial BD (31 th) dan AS (19 th) kini keduanya harus merasakan pengapnya sel jeruji besi Mapolres Bangkalan.

Kronologisnya, kedua pelaku telah melakukan penuduhan dan pemerasan terhadap dua orang mahasiswa yakni Al Farizi (22 th) asal warga Desa Petenteng Kecamatan Modung dan Lailatul Badriyah (20 th) warga Desa Pandabah Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan. Kejadian tersebut terjadi saat kedua korban beristirahat di warung kosong di jalan akses Suramadu, Jum’at (01/06/2018) kemarin.

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin mengatakan, peristiwa itu terjadi saat kedua korban sepulang dari Surabaya. Mereka dituduh berbuat mesum dan dipaksa menyerahkan HP yang dipegang oleh korban dan juga uang Rp.150 ribu kepada pelaku. Bahkan akan memperkosa korban (Lailatul Badriyah, mahasiswi, red).

“Apabila tidak segera menyerahkan yang diminta pelaku. Kedua pelaku yang diketahui sebagai wiraswasta dan pengangguran tersebut mengancam akan membawa korban ke kantor polisi,” terangnya, Sabtu (02/06).

Baca Juga :  Darurat Covid-19, Polres Bangkalan Ungkap Dua Kasus Kriminal

Lebih lanjut Bidaruddin mengungkapkan, karena kedua korban ketakutan, dengan terpaksa memberikan HP dan uang Rp.150 ribu kepada kedua pelaku. Namun, perbuatannya diketahui petugas kepolisian disaat melakukan patroli dan segera mengamankan kedua pelaku ke Mapolres Bangkalan guna proses penyidikan.

“Petugas juga mengamankan barang bukti, diantaranya sepeda motor Honda Vario warna putih, nopol L 3473 PY, HP Blackberry warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp.150 ribu. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 368 KUHP tentang tindakan pidana pemerasan,” pungkasnya. (arf)

Berita Terkait

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang
Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Senin, 10 November 2025 - 17:48 WIB

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Minggu, 9 November 2025 - 23:49 WIB

Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB