Simpan Sabu Dalam Bungkus Rokok, Pemuda Asal Surabaya Ini Harus Berlebaran Dalam Sel Tahanan

- Jurnalis

Jumat, 8 Juni 2018 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Peredaran narkoba di pulau garam Madura semakin luas, terbukti dengan adanya penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Bangkalan. Pelaku berinisial LM (28 th) asal warga Wonorejo Timur Indah, Surabaya, akibatnya pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolres setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, penangkapan pelaku tersebut dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Blega, Kamis (07/06/2018) sekira pukul 10.30 wib, Jl.  Depan Alun -alun Blega, Jl.  Raya Blega Kecamatan Blega.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin mengatakan, sebelumnya petugas kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa akan ada transaksi narkoba Selanjutnya Anggota Reskrim melakukan penyanggongan.

Baca Juga :  Kompak, Ibu dan Menantu Curi Pakaian di Pusat Perbelanjaan Surabaya

“Saat itu ditemukan ada orang yang dicurigai. Pelaku turun dari kendaraan bus mini dan langsung dilakukan penggeledahan terhadap orang itu, ternyata benar ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu. Tersangka menyimpan narkoba jenis sabu dibungkus dalam tisu dan disimpan dalam bungkus rokok Marlboro,” terangnya, Jum’at (08/06/2018).

Bidaruddin menambahkan, barang bukti yang diamankan petugas yakni, klip plastick kecil yang diduga berisi narkoba jenis sabu denga berat kurang lebih 0,25 gram, klip plastick kecil lainnya diduga berisi narkotika jenis sabu berat kurang lebih 0,50 gram, satu unit HP merk Polytron warna putih, bungkus kosong rokok Marlboro dan lmbar tisu warna putih.

Baca Juga :  Polda Jatim Terbitkan Surat DPO 21 Pelaku Pembakaran Mapolsek Tambelangan, Ini Identitasnya

“Tersangka dan barang bukti langsung diamankan oleh Unit Reskrim ke Polsek Blega, untuk kemudian akan dilakukan proses sidik dan pemeriksaan tes urine terhadap pelaku di rumah sakit. Sementara barang bukti saat ini diamankan di Polsek Blega. Atas perbuatannya pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. (sfn)

Berita Terkait

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menyerahkan reward kepada 6 peserta juara MTQ tingkat Provinsi Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Daerah

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Rabu, 8 Okt 2025 - 11:15 WIB

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB