Selama Ramadhan, Jl. Kembar di Bangkalan Jadi Arena Balap Liar

- Jurnalis

Sabtu, 9 Juni 2018 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Tidak bisa dielakkan kebiasaan para remaja di bulan Ramadhan, yang seringkali menjadikan bulan suci ini sebagai ajang adu gengsi dengan melakukan balap liar di sepanjang jalan.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, dari awal Ramadhan sampai saat ini banyak kalangan remaja dari berbagai desa dan kota memadati Jl. Kembar, Desa Bileporah, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan. Mereka berkumpul untuk melakukan balap liar, akibatnya jalan yang menjadi jalan alternatif masyarakat menuju perumahan avinder terganggu.

Baca Juga :  Jelang Pengumuman SIP, Kapolda Gorontalo: Setiap Orang Ada Jalannya

Sementara pihak kepolisian setempat belum melakukan operasi penertiban opservasif setiap harinya, sehingga kepolisian juga kewalahan mengatur para remaja yang melakukan balap liar lantaran banyaknya jumlah mereka.

“kami tadi sudah mengontrol ke lokasi yang biasa dijadikan balap liar dan disana sepi. melihat kepolisian dari jauh mereka lari berhamburan, tapi namanya juga anak muda, polisi pergi, mereka datang lagi,” kata salah satu petugas kepolisian saat ditanya reporter regamedianews.com

Sekedar diketahui, tepatnya pada Sabtu (09/06/2018) sekira pukul 17.00 wib sore, Satreskim Polres Bangkalan melakukan giat penertiban balap liar, banyak puluhan kendaraan sepeda motor berjajar rapi disepanjang tepi Jl. kembar. Kurang lebih 100 orang menyaksikan beberapa motor yang turun jalan adu kecepatan di Jl. Kembar tersebut.

Baca Juga :  Tes SKB CPNS di Sampang Digelar September Gunakan Protokol Kesehatan

Giat penertiban balap liar dipimpin langsung oleh Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Paludin Tambunan. Mereka lari berhamburan menghindari pantauan polisi. Namun kepolisian tetap menertibkan dan mengamankan 10 Unit kendaraan hasil dari penertiban balap liar tersebut. (sfn)

Berita Terkait

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB