Asyik Gunakan Sabu, Warga Asal Tanjung Bumi Bangkalan Ini Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 30 Juni 2018 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Dalam pemberantasan kasus narkoba di Madura terus ditekan oleh pihak kepolisian, salah satunya di wilayah hukum Polres Bangkalan, tepatnya pada Kamis (28/06/2018) malam, berhasil membekuk AW (38 th) asal warga Dusun Mongguh Desa Tanjung Bumi, Bangkalan, saat tengah mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari info masyarakat bahwa dirumah AW kerap kali dijadikan tempat ajang pesta sabu. Setelah dilakukan penyeledikan ternyata benar adanya dan selanjutnya petugas kepolisian melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap AW.

Baca Juga :  Resahkan Masyarakat, Maling Hp dan Laptop Ini Dibekuk Tim Cobra

“Saat di grebek dirumahnya oleh anggota Polsek Tanjung Bumi, tersangka AW tengah menggunakan narkoba jenis sabu. Petugas langsung mengamankan barang bukti. Penangkapan dilakukan pada Kamis malam sekira pukul 21.30 Wib,” terangnya, Sabtu (30/06).

Adapun barang bukti yang diamankan, lanjut Bidaruddin, yakni berupa 1(satu) klip plastik kecil berisi sabu, 4 (empat) pipet, 4 (empat) Sedotan warna putih,1 (satu) kompor, 1 (satu) korek warna merah, dan 3 (tiga) botol bening.

Baca Juga :  Polres Pohuwato Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Miras Cap Tikus

“Atas perbuatannya tersangka AW dikenakan pasal 112 ayat (1) jonto 132 ayat 1 sub.Pasal 127 ayat 1 huruf (a) UU RI No 35 Tahun 2009 jonto Pasal 55 ayat (1) ke (1) KHUP tentang tindak pidana  memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan dan permufakatan jahat dan atau penyalah gunaan bagi diri sendiri, yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan Narkotika golongan 1(satu) jenis sabu,” tegasnya. (sbd)

Berita Terkait

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB