Asyik Gunakan Sabu, Warga Asal Tanjung Bumi Bangkalan Ini Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 30 Juni 2018 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Dalam pemberantasan kasus narkoba di Madura terus ditekan oleh pihak kepolisian, salah satunya di wilayah hukum Polres Bangkalan, tepatnya pada Kamis (28/06/2018) malam, berhasil membekuk AW (38 th) asal warga Dusun Mongguh Desa Tanjung Bumi, Bangkalan, saat tengah mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari info masyarakat bahwa dirumah AW kerap kali dijadikan tempat ajang pesta sabu. Setelah dilakukan penyeledikan ternyata benar adanya dan selanjutnya petugas kepolisian melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap AW.

Baca Juga :  Seorang Kades Tewas Ditembak Orang Tak Dikenal

“Saat di grebek dirumahnya oleh anggota Polsek Tanjung Bumi, tersangka AW tengah menggunakan narkoba jenis sabu. Petugas langsung mengamankan barang bukti. Penangkapan dilakukan pada Kamis malam sekira pukul 21.30 Wib,” terangnya, Sabtu (30/06).

Adapun barang bukti yang diamankan, lanjut Bidaruddin, yakni berupa 1(satu) klip plastik kecil berisi sabu, 4 (empat) pipet, 4 (empat) Sedotan warna putih,1 (satu) kompor, 1 (satu) korek warna merah, dan 3 (tiga) botol bening.

Baca Juga :  Sakera Polres Sampang Amankan Pelaku Perang Sarung

“Atas perbuatannya tersangka AW dikenakan pasal 112 ayat (1) jonto 132 ayat 1 sub.Pasal 127 ayat 1 huruf (a) UU RI No 35 Tahun 2009 jonto Pasal 55 ayat (1) ke (1) KHUP tentang tindak pidana  memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan dan permufakatan jahat dan atau penyalah gunaan bagi diri sendiri, yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan Narkotika golongan 1(satu) jenis sabu,” tegasnya. (sbd)

Berita Terkait

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal
Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang
Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:00 WIB

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:12 WIB

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Mohammad Iqbal, mantan Kajari Mandailing Natal Sumatera Utara yang kini menjabat sebagai Kajari Sampang, (dok. Redaksi Rega Media).

Daerah

Mohammad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang

Rabu, 11 Feb 2026 - 23:10 WIB

Caption: pihak tergugat melalui kuasa hukumnya melayangkan protes ditengah eksekusi pengosongan lahan di Dusun Tengah Laok, Desa Bunten Barat, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:00 WIB

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB