Asyik Gunakan Sabu, Warga Asal Tanjung Bumi Bangkalan Ini Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 30 Juni 2018 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Dalam pemberantasan kasus narkoba di Madura terus ditekan oleh pihak kepolisian, salah satunya di wilayah hukum Polres Bangkalan, tepatnya pada Kamis (28/06/2018) malam, berhasil membekuk AW (38 th) asal warga Dusun Mongguh Desa Tanjung Bumi, Bangkalan, saat tengah mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari info masyarakat bahwa dirumah AW kerap kali dijadikan tempat ajang pesta sabu. Setelah dilakukan penyeledikan ternyata benar adanya dan selanjutnya petugas kepolisian melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap AW.

“Saat di grebek dirumahnya oleh anggota Polsek Tanjung Bumi, tersangka AW tengah menggunakan narkoba jenis sabu. Petugas langsung mengamankan barang bukti. Penangkapan dilakukan pada Kamis malam sekira pukul 21.30 Wib,” terangnya, Sabtu (30/06).

Adapun barang bukti yang diamankan, lanjut Bidaruddin, yakni berupa 1(satu) klip plastik kecil berisi sabu, 4 (empat) pipet, 4 (empat) Sedotan warna putih,1 (satu) kompor, 1 (satu) korek warna merah, dan 3 (tiga) botol bening.

Baca Juga :  Seorang Pelaku Judi Togel di Gorontalo Diciduk Polisi

“Atas perbuatannya tersangka AW dikenakan pasal 112 ayat (1) jonto 132 ayat 1 sub.Pasal 127 ayat 1 huruf (a) UU RI No 35 Tahun 2009 jonto Pasal 55 ayat (1) ke (1) KHUP tentang tindak pidana  memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan dan permufakatan jahat dan atau penyalah gunaan bagi diri sendiri, yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan Narkotika golongan 1(satu) jenis sabu,” tegasnya. (sbd)

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Berita Terbaru

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB

Caption: technical meeting pelaksanaan kompetisi drumband tingkat SD/MI se-Kabupaten Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:48 WIB

Caption: press conference, Polres Pohuwato ungkap kasus pertambangan emas ilegal dan tunjukkan barang bukti, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Minggu, 23 Nov 2025 - 12:20 WIB

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB