Asyik Gunakan Sabu, Warga Asal Tanjung Bumi Bangkalan Ini Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 30 Juni 2018 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Dalam pemberantasan kasus narkoba di Madura terus ditekan oleh pihak kepolisian, salah satunya di wilayah hukum Polres Bangkalan, tepatnya pada Kamis (28/06/2018) malam, berhasil membekuk AW (38 th) asal warga Dusun Mongguh Desa Tanjung Bumi, Bangkalan, saat tengah mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari info masyarakat bahwa dirumah AW kerap kali dijadikan tempat ajang pesta sabu. Setelah dilakukan penyeledikan ternyata benar adanya dan selanjutnya petugas kepolisian melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap AW.

Baca Juga :  Gadis Asal Bandung Barat Jadi Korban Foto Telanjang

“Saat di grebek dirumahnya oleh anggota Polsek Tanjung Bumi, tersangka AW tengah menggunakan narkoba jenis sabu. Petugas langsung mengamankan barang bukti. Penangkapan dilakukan pada Kamis malam sekira pukul 21.30 Wib,” terangnya, Sabtu (30/06).

Adapun barang bukti yang diamankan, lanjut Bidaruddin, yakni berupa 1(satu) klip plastik kecil berisi sabu, 4 (empat) pipet, 4 (empat) Sedotan warna putih,1 (satu) kompor, 1 (satu) korek warna merah, dan 3 (tiga) botol bening.

Baca Juga :  Lakukan Penipuan, Polisi Tetapkan Salah Satu Oknum PNS Sampang Sebagai Tersangka

“Atas perbuatannya tersangka AW dikenakan pasal 112 ayat (1) jonto 132 ayat 1 sub.Pasal 127 ayat 1 huruf (a) UU RI No 35 Tahun 2009 jonto Pasal 55 ayat (1) ke (1) KHUP tentang tindak pidana  memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan dan permufakatan jahat dan atau penyalah gunaan bagi diri sendiri, yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan Narkotika golongan 1(satu) jenis sabu,” tegasnya. (sbd)

Berita Terkait

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terbaru

Caption: Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan Pamekasan, Jl.Kesehatan, Barurambat Kota, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: Pengurus SMSI Sampang saat menyambangi kaum dhuafa, (dok. foto istimewa).

Sosial

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Kepada Dhuafa

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi, seorang santriwati duduk termenung di bawah pohon mangga di sekitar masjid didekat jembatan tol Suramadu, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Jan 2026 - 18:31 WIB