Akibat Fitnah Berujung Penganiayaan, Berakhir di Sel Tahanan

- Jurnalis

Senin, 2 Juli 2018 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – RN (41 th) asal warga Dusun Bulu Atas Desa Bulu, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, kini harus merasakan pengapnya sel tahanan Mapolres setempat. Pasalnya, RN telah melakukan penganiayaan terhadap Abd Rohim (54 th) Dusun Bandung Barat, Desa Keleyan Kecamatan Socah, Minggu (01/07/2018).

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin mengatakan, terjadinya penganiayaan tersebut lantaran pelaku kerap kali di fitnah oleh korban. Penganiayaan terjadi saat korban menghadiri acara hajatan pernikahan di Dusun Bulu Atas, Desa Bulu, Kecamatan Socah.

“Saat korban mau mengambil motornya di parkiran, di panggil pelaku, korban mendekat lalu pelaku langsung balik kanan dan memukul dengan tangan kosong ke arah muka korban. Sontak korban jatuh ke tanah, dan Pelaku langsung mengambil sajam jenis pisau yang di selipkan di pinggang sebelah kirinya langsung dibacokkan ke pipi sebelah kanan, karena korban menendang kemudian di bacokkan ke betis korban,” ungkapnya, Senin (02/07).

Baca Juga :  Densus 88 Polda Jatim Tangkap Teroris di Surabaya

Akibat peristiwa tersebut, lanjut Bidaruddin, Polsek Socah melakukan penangkapan terhadap pelaku Abdul Roni yang diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KHUP.

“Barang bukti yang di amankan berupa satu bilah pisau terbuat dari besi dengan panjang 50 cm lengkap dengan selontongnya, terbuat dari karton yang dibelit sama solasi warna hitam. Saat ini pelaku tengah dilakukan proses penyidikan,” pungkasnya. (sbd)

Berita Terkait

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita Terbaru

Caption: sejumlah 'Pemuda Melek Hukum dan Keadilan' ditemui awak media usai audiensi di Mapolres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Jumat, 12 Des 2025 - 12:31 WIB

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB