Akibat Fitnah Berujung Penganiayaan, Berakhir di Sel Tahanan

- Jurnalis

Senin, 2 Juli 2018 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – RN (41 th) asal warga Dusun Bulu Atas Desa Bulu, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, kini harus merasakan pengapnya sel tahanan Mapolres setempat. Pasalnya, RN telah melakukan penganiayaan terhadap Abd Rohim (54 th) Dusun Bandung Barat, Desa Keleyan Kecamatan Socah, Minggu (01/07/2018).

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin mengatakan, terjadinya penganiayaan tersebut lantaran pelaku kerap kali di fitnah oleh korban. Penganiayaan terjadi saat korban menghadiri acara hajatan pernikahan di Dusun Bulu Atas, Desa Bulu, Kecamatan Socah.

“Saat korban mau mengambil motornya di parkiran, di panggil pelaku, korban mendekat lalu pelaku langsung balik kanan dan memukul dengan tangan kosong ke arah muka korban. Sontak korban jatuh ke tanah, dan Pelaku langsung mengambil sajam jenis pisau yang di selipkan di pinggang sebelah kirinya langsung dibacokkan ke pipi sebelah kanan, karena korban menendang kemudian di bacokkan ke betis korban,” ungkapnya, Senin (02/07).

Baca Juga :  Dunia Pendidikan di Sampang Kembali Dilanda Kemelut

Akibat peristiwa tersebut, lanjut Bidaruddin, Polsek Socah melakukan penangkapan terhadap pelaku Abdul Roni yang diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KHUP.

“Barang bukti yang di amankan berupa satu bilah pisau terbuat dari besi dengan panjang 50 cm lengkap dengan selontongnya, terbuat dari karton yang dibelit sama solasi warna hitam. Saat ini pelaku tengah dilakukan proses penyidikan,” pungkasnya. (sbd)

Berita Terkait

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Kantor Bank Jatim Cabang Kabupaten Sampang, Jl. KH. Wakhid Hasyim, (dok. regamedianews).

Daerah

Kasus Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Bergulir

Rabu, 8 Okt 2025 - 13:43 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menyerahkan reward kepada 6 peserta juara MTQ tingkat Provinsi Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Daerah

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Rabu, 8 Okt 2025 - 11:15 WIB

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB