Akibat Fitnah Berujung Penganiayaan, Berakhir di Sel Tahanan

- Jurnalis

Senin, 2 Juli 2018 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – RN (41 th) asal warga Dusun Bulu Atas Desa Bulu, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, kini harus merasakan pengapnya sel tahanan Mapolres setempat. Pasalnya, RN telah melakukan penganiayaan terhadap Abd Rohim (54 th) Dusun Bandung Barat, Desa Keleyan Kecamatan Socah, Minggu (01/07/2018).

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin mengatakan, terjadinya penganiayaan tersebut lantaran pelaku kerap kali di fitnah oleh korban. Penganiayaan terjadi saat korban menghadiri acara hajatan pernikahan di Dusun Bulu Atas, Desa Bulu, Kecamatan Socah.

“Saat korban mau mengambil motornya di parkiran, di panggil pelaku, korban mendekat lalu pelaku langsung balik kanan dan memukul dengan tangan kosong ke arah muka korban. Sontak korban jatuh ke tanah, dan Pelaku langsung mengambil sajam jenis pisau yang di selipkan di pinggang sebelah kirinya langsung dibacokkan ke pipi sebelah kanan, karena korban menendang kemudian di bacokkan ke betis korban,” ungkapnya, Senin (02/07).

Baca Juga :  Tersangka Sediakan Dua Pistol Untuk Tembak Subaidi

Akibat peristiwa tersebut, lanjut Bidaruddin, Polsek Socah melakukan penangkapan terhadap pelaku Abdul Roni yang diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KHUP.

“Barang bukti yang di amankan berupa satu bilah pisau terbuat dari besi dengan panjang 50 cm lengkap dengan selontongnya, terbuat dari karton yang dibelit sama solasi warna hitam. Saat ini pelaku tengah dilakukan proses penyidikan,” pungkasnya. (sbd)

Berita Terkait

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB