Akibat Fitnah Berujung Penganiayaan, Berakhir di Sel Tahanan

- Jurnalis

Senin, 2 Juli 2018 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – RN (41 th) asal warga Dusun Bulu Atas Desa Bulu, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, kini harus merasakan pengapnya sel tahanan Mapolres setempat. Pasalnya, RN telah melakukan penganiayaan terhadap Abd Rohim (54 th) Dusun Bandung Barat, Desa Keleyan Kecamatan Socah, Minggu (01/07/2018).

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin mengatakan, terjadinya penganiayaan tersebut lantaran pelaku kerap kali di fitnah oleh korban. Penganiayaan terjadi saat korban menghadiri acara hajatan pernikahan di Dusun Bulu Atas, Desa Bulu, Kecamatan Socah.

“Saat korban mau mengambil motornya di parkiran, di panggil pelaku, korban mendekat lalu pelaku langsung balik kanan dan memukul dengan tangan kosong ke arah muka korban. Sontak korban jatuh ke tanah, dan Pelaku langsung mengambil sajam jenis pisau yang di selipkan di pinggang sebelah kirinya langsung dibacokkan ke pipi sebelah kanan, karena korban menendang kemudian di bacokkan ke betis korban,” ungkapnya, Senin (02/07).

Baca Juga :  3 Pelaku Pemerkosaan di Bangkalan Kembali Ditangkap

Akibat peristiwa tersebut, lanjut Bidaruddin, Polsek Socah melakukan penangkapan terhadap pelaku Abdul Roni yang diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KHUP.

“Barang bukti yang di amankan berupa satu bilah pisau terbuat dari besi dengan panjang 50 cm lengkap dengan selontongnya, terbuat dari karton yang dibelit sama solasi warna hitam. Saat ini pelaku tengah dilakukan proses penyidikan,” pungkasnya. (sbd)

Berita Terkait

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman membuka Kejurprov Jatim road race 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Bupati Pamekasan Buka Kejurprov Road Race 2025

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:12 WIB

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB