Sumenep, (regamedianews.com) – Lantaran keterlamabatan dan belum menyetorkan berkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2018 tahap I, puluhan desa di Kabupaten Sumenep, tidak bisa mencairkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Kepala DPMD Sumenep, A. Masuni menyebutkan, ada 61 data Desa yang belum menyetorkan APBDes-nya. Bahkan Kecamatan Gayam yang terdiri dari 10 Desa belum sama sekali menyetorkan.
“Selain itu, untuk Kecamatan Arjasa ada 12 Desa, Kecamatan Kota ada 1 Desa, Kecamatan Manding ada 5 Desa, Kecamatan Bluto ada 1 Desa dan Kecamatan Guluk-guluk ada 7 Desa yang belum menyetorkan APBDes-nya,” terangnya, Selasa (03/07/2018).
Lebih lanjut Masuni menjelaskan, Desa yang belum menyetorkan APBDes-nya tersebut akibat pengaktifannya proses sistem keuangan desa (Siskeudes), sehingga banyak perangkat Desa yang belum memahami hal itu dan membuat mereka terlambat dalam penyetorannya.
“Masih banyak desa yang kurang paham penggunaan Siskeudes, sehingga proses pelaporannya memakan waktu lama dan mengganggu terhadap proses penyelesaiaan administrasi,” ungkapnya. (sap)