Bejat, Paman Tega Perkosa Ponakan Sendiri

- Jurnalis

Kamis, 12 Juli 2018 - 00:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Rosidi (30 th), asal Dusun Takotah, Desa Barung Gagah,  Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang. Menjadi tersangka pemerkosaan terhadap korban IJ (inisial) 17 tahun yang masih pelajar asal Dusun Tolabang, Desa Waru, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan. Kamis, (11/07).

Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman mengungkapkan, Kronologi kejadiannya bermula saat korban menginap dirumah istri tersangka Rosidi di Desa Barung Gagah, Kecamatan Tambelangan, korban diantar pulang ke rumah neneknya Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan.

“Setelah sampai di perjalanan IJ dipaksa oleh tersangka dengan cara ditampar dan didorong ke semak-semak kebun warga setempat. Tersangka tak kuat menahan nafsu jahatnya hingga terjadi pemerkosaan,” ujarnya, Rabu (11/07).

Budhi menambahkan, Kejadian pemerkosaan terhadap IJ itu dilakukan di kebun Warga pada 15 Juni 2018 atau sebelum Sholat Idul Fitri, Dusun Takotah, Desa Barung Gagah, Kecamatan Tambelangan sekira jam 06.00 wib. Rosidi dilaporkan ayah korban korban ke Mapolres Sampang.

Baca Juga :  Kenal di Medsos, Gadis Asal Bangkalan Diperkosa

“Atas perbuatannya tersangka di kenakan Pasal 81 ayat (1) Undang-undang RI No. 17 Tahun 2016 dengan Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda sebanyak Rp. 15 Milyar,” tegasnya. (adi)

Berita Terkait

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi
Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak
Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan
MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:50 WIB

Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:09 WIB

Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Berita Terbaru

Caption: Pendamping Hukum Kepala Dinas PMD Gorontalo Utara, Rivki Mohi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Okt 2025 - 18:59 WIB

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Okt 2025 - 14:35 WIB

Caption: MZ tersangka kasus penipuan, tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Kamis, 23 Okt 2025 - 12:33 WIB

Caption: tampak dalam Museum Cakraningrat Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap

Kamis, 23 Okt 2025 - 08:50 WIB