Bejat, Paman Tega Perkosa Ponakan Sendiri

- Jurnalis

Kamis, 12 Juli 2018 - 00:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Rosidi (30 th), asal Dusun Takotah, Desa Barung Gagah,  Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang. Menjadi tersangka pemerkosaan terhadap korban IJ (inisial) 17 tahun yang masih pelajar asal Dusun Tolabang, Desa Waru, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan. Kamis, (11/07).

Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman mengungkapkan, Kronologi kejadiannya bermula saat korban menginap dirumah istri tersangka Rosidi di Desa Barung Gagah, Kecamatan Tambelangan, korban diantar pulang ke rumah neneknya Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan.

Baca Juga :  Nyopet Dompet Ibu-Ibu, Dua Pemuda Asal Sepuluh Bangkalan Berakhir di Bui

“Setelah sampai di perjalanan IJ dipaksa oleh tersangka dengan cara ditampar dan didorong ke semak-semak kebun warga setempat. Tersangka tak kuat menahan nafsu jahatnya hingga terjadi pemerkosaan,” ujarnya, Rabu (11/07).

Budhi menambahkan, Kejadian pemerkosaan terhadap IJ itu dilakukan di kebun Warga pada 15 Juni 2018 atau sebelum Sholat Idul Fitri, Dusun Takotah, Desa Barung Gagah, Kecamatan Tambelangan sekira jam 06.00 wib. Rosidi dilaporkan ayah korban korban ke Mapolres Sampang.

Baca Juga :  KPK kembali geledah beberapa tempat di Jawa Timur

“Atas perbuatannya tersangka di kenakan Pasal 81 ayat (1) Undang-undang RI No. 17 Tahun 2016 dengan Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda sebanyak Rp. 15 Milyar,” tegasnya. (adi)

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB