Bejat, Paman Tega Perkosa Ponakan Sendiri

- Jurnalis

Kamis, 12 Juli 2018 - 00:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Rosidi (30 th), asal Dusun Takotah, Desa Barung Gagah,  Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang. Menjadi tersangka pemerkosaan terhadap korban IJ (inisial) 17 tahun yang masih pelajar asal Dusun Tolabang, Desa Waru, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan. Kamis, (11/07).

Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman mengungkapkan, Kronologi kejadiannya bermula saat korban menginap dirumah istri tersangka Rosidi di Desa Barung Gagah, Kecamatan Tambelangan, korban diantar pulang ke rumah neneknya Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan.

“Setelah sampai di perjalanan IJ dipaksa oleh tersangka dengan cara ditampar dan didorong ke semak-semak kebun warga setempat. Tersangka tak kuat menahan nafsu jahatnya hingga terjadi pemerkosaan,” ujarnya, Rabu (11/07).

Budhi menambahkan, Kejadian pemerkosaan terhadap IJ itu dilakukan di kebun Warga pada 15 Juni 2018 atau sebelum Sholat Idul Fitri, Dusun Takotah, Desa Barung Gagah, Kecamatan Tambelangan sekira jam 06.00 wib. Rosidi dilaporkan ayah korban korban ke Mapolres Sampang.

Baca Juga :  Aktifkan Kring Serse, Angka Kriminalitas di Sampang Menurun

“Atas perbuatannya tersangka di kenakan Pasal 81 ayat (1) Undang-undang RI No. 17 Tahun 2016 dengan Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda sebanyak Rp. 15 Milyar,” tegasnya. (adi)

Berita Terkait

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman membuka Kejurprov Jatim road race 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Bupati Pamekasan Buka Kejurprov Road Race 2025

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:12 WIB

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB