Sumenep, (regamedianews.com) – Rencananya Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, akan membangun PJU di sepanjang jalan menuju Kota, yakni dari Jalan Raya Nambakor hingga Jalan Raya Kecmatan Pragaan.
Kabid Pengadaan penerangan PJU, Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep, Edy Purwanto mengatakan, Ada 330 titik PJU dari sepanjang jalan Raya Nambakor hingga Jalan Raya Kapedi. Proyek PJU ini dilakukan secara lelang terbuka melalui LPSE Sumenep.
“Saat ini sudah ada pemenangnya, tinggal pelaksanaan dari proyek PJU tersebut. Proyek PJUnya dilakukan secara lelang melalui LPSE Sumenep,” ujarnya, Senin (16/07/2018).
Menurutnya, PJU tersebut hampir sama dengan PJU yang ada di jalan Lingkar Barat dan Timur, yakni aliran listriknya dari PLN bukan PLTS, sehingga nyalanya lebih terang dan pada saat malam jalannya terang menderang.
“Bukan tenaga PLTS lagi, tapi PLN, kalau PLTS kan kurang maksimal, redup saat musim hujan dan kadang tertimpa pohon,” terangnya.
Sedangkan untuk Angaran proyek yang pagunya sekitar Rp 4,3 miliar tersebut bersumber dari pajak rokok, tapi penawaran dari pemenang tender senilai Rp 4,2 miliar.
“Sesuai aturan, masa pelaksaan program ini 120 hari atau sekitar 4 bulan. Jadi, dipastikan sebelum akhir tahun sudah selesai,” pungkasnya. (sap)