#2019 Ganti Presiden, Komnas HAM; Bagian Kebebasan Berpendapat Yang Dilindungi Konstitusi

- Jurnalis

Jumat, 31 Agustus 2018 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.

Surabaya, (regamedianews.com) – Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang menganut sistem demokrasi dalam kepemerintahan dan sosialitas bermasyarakat harus benar benar dilindungi oleh aparat keamanan negara, karena masyarakat itu sendiri mempunyai hak dalam kebebasan berpendapat yang dilindungi konstitusi.

Seperti kegiatan aksi Deklarlarasi #2019 Ganti Presiden adalah bagian kebebasan berpendapat yang dijamin dan dilindungi konstitusi sehingga penegak keamanan harus bersikap melindungi dan tidak boleh mempersikusi orang yang menyuarakan pendapatnya.

Baca juga Ini Intruksi Presiden Terhadap Korban Terdampak Gempa L

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara di sela acara diskusi publik di kawasan Bandara Juanda mengatakan, Dilarang ada kelompok mana pun yang menghalangi kegiatan tersebut. Kalau ditemukan ujaran kebencian dan juga fitnah, maka pihak yang dirugikan bisa melaporkan ke pihak berwajib.

Baca Juga :  Amiril, Sespri Menteri Kelautan dan Perikanan Bagikan Air Bersih Pada Warga Pamekasan Terdampak Kekeringan

“#2019GantiPresiden, sepanjang tidak mengancam keamanan negara dan tidak merendahkan harkat dan martabat manusia tidak masalah,” ungkapnya, Kamis (30/8/2018).

Selain itu Ulung mengatakan, aksi #2019GantiPresiden merupakan bagian dari ekspresi dan bentuk kreativitas warga negara. Tanda pagar (tagar) tersebut justru akan sangat bagus ketika mampu merangsang kritisisme warga negara terhadap pemerintah. Sebab, kritisisme merupakan ruh dari demokrasi.

Baca juga Gelar Rapat Terbatas, Presiden Jokowi Minta Peningkatan Ekspor Diperhatikan

“Sedangkan Aksi deklarasi #2019GantiPresiden belum sampai mengancam keamanan negara,” ucapnya.

Ia juga menambhakan, sampai saat ini, aksi itu tidak melakukan pemberontakan. Kemudian tidak muncul fitnah dan ujaran kebencian.

Baca Juga :  DPO Pelaku Curanmor di Sampang di Dor

“Seharusnya, kata dia, bagi pendukung Joko Widodo, melawan kampanye #2019GantiPresiden dengan menyosialisasikan keberhasilan pemerintah,” ungkapnya.

Ulung menegaskan, bahwa semua persikusi itu harus dilawan dengan cara-cara yang damai. Ini hanya pemilihan presiden, jangan sampai memutus tali persaudaraan dan kemanusiaan. Jangan sampai juga ada pengabaian HAM.

“Kebebasan berpendapat mahalnya yang itu tidak didapat semasa rezim orde baru. Pemerintah wajib melindungi warganya untuk tetap bisa bebas menyampaikan pendapat karena itu bagian dari iklim demokrasi. Polisi juga tidak boleh melarang kegiatan yang merupakan bagian dari kebebasan berpendapat. Kalau ada pelanggaran, polisi bisa langsung mengambil tindakan,” pungkasnya. (hib)

Berita Terkait

Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang
SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN
Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat
SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%
Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan
Pemdes Gunung Rancak Bangun Program Ketahanan Pangan dan Jalan Beton Capai 1.037 Meter Gunakan Dana Desa 2025

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:18 WIB

Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif

Senin, 5 Januari 2026 - 19:19 WIB

Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM

Senin, 5 Januari 2026 - 08:18 WIB

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:03 WIB

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:44 WIB

Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB